Jambiday.com, JAMBI – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ir. H. Ivan Wirata, ST, MM, MT, melontarkan peringatan tegas terkait masa depan pembangunan Pelabuhan Ujung Jabung di Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Menurutnya, pembangunan pelabuhan tidak akan memberikan manfaat ekonomi maksimal apabila tidak diiringi dengan kepastian pembangunan jalan akses menuju kawasan tersebut.
Bang Ivan Wirata (BIW) menilai, persoalan Ujung Jabung saat ini bukan semata-mata menyangkut pembangunan infrastruktur, melainkan juga menyangkut ketepatan perencanaan, keberpihakan anggaran, dan keseriusan pemerintah dalam menentukan skala prioritas pembangunan.
Hampir satu dekade sejak pembangunan dermaga dimulai pada 2014, Pelabuhan Ujung Jabung yang berada di kawasan pesisir Selat Malaka belum dapat beroperasi secara optimal. Salah satu persoalan mendasarnya adalah akses jalan darat sepanjang kurang lebih 42 kilometer menuju lokasi pelabuhan yang hingga kini belum tersambung secara tuntas.
“Tanpa jalan yang layak, pelabuhan ini tidak akan hidup. Kita punya dermaga di ujung pantai, tetapi belum punya jalan untuk sampai ke sana. Jangan sampai kita membangun pelabuhan, tetapi aksesnya justru tertinggal,” tegas Ivan, Jumat (30/10/26).
Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Jambi ini menilai, pembangunan Ujung Jabung selama ini terjebak dalam urutan perencanaan yang terbalik. Pelabuhan dibangun lebih dahulu, sementara infrastruktur darat yang menjadi urat nadi distribusi barang dan mobilitas logistik belum diselesaikan.
Akibatnya, investor masih menunggu kepastian akses sebelum berani menanamkan modal. Sementara pemerintah juga menunggu masuknya investor untuk mendorong pengembangan kawasan.
“Investor menunggu jalan, pemerintah menunggu investor. Lingkaran ini harus diputus. Jalan akses harus menjadi prioritas, karena tanpa konektivitas tidak mungkin pelabuhan ini berkembang,” ujarnya.
Ratusan Miliar Rupiah Sudah Tertanam
Ivan mengingatkan bahwa pembangunan Pelabuhan Ujung Jabung telah menyerap anggaran yang tidak sedikit. Berdasarkan data yang dihimpun dari paparan Dinas PUPR Provinsi Jambi, keterangan Kementerian Perhubungan, serta fakta persidangan, nilai investasi yang telah tertanam diperkirakan mencapai Rp379 miliar hingga Rp410 miliar.
Dari jumlah tersebut, sekitar Rp201 miliar hingga Rp230 miliar merupakan anggaran yang terserap untuk pembangunan pelabuhan melalui APBN Kementerian Perhubungan.
Sementara pembangunan jalan akses baru menyerap sekitar Rp90 miliar untuk badan jalan yang bersumber dari APBD dan APBN Kementerian PUPR. Selain itu, terdapat sekitar Rp87 miliar dari APBD yang dialokasikan untuk pengadaan lahan.
Bahkan, biaya pengadaan lahan tersebut telah melampaui rencana awal sekitar Rp64,2 miliar, sementara proses pembebasan lahannya belum sepenuhnya tuntas.
Bagi Ivan, besarnya anggaran yang sudah dikeluarkan harus menjadi alasan kuat bagi pemerintah untuk segera menyelesaikan pembangunan, bukan justru membiarkan proyek tersebut berlarut-larut.
“Uang yang sudah keluar belum sia-sia. Tetapi akan menjadi sia-sia kalau kita terus menunda. Jangan sampai negara sudah mengeluarkan ratusan miliar, tetapi masyarakat tidak mendapatkan manfaat karena persoalan jalan tidak kunjung diselesaikan,” katanya.
Jalan 154 Kilometer, Ujungnya Masih Terputus
Persoalan konektivitas menuju Ujung Jabung menjadi perhatian utama Ivan. Dari Kota Jambi menuju kawasan pelabuhan, terdapat koridor jalan sepanjang kurang lebih 154 kilometer yang terbagi dalam tiga ruas.
Ruas Jambi–Muara Sabak sepanjang 68,3 kilometer berstatus jalan nasional. Kemudian ruas Muara Sabak–Desa Simpang sepanjang 43,35 kilometer berstatus jalan provinsi dengan lebar badan jalan sekitar 4,5 meter.
Sementara ruas Desa Simpang–Ujung Jabung sepanjang 42,35 kilometer masih berstatus nonstatus dan belum tersambung sepenuhnya. Termasuk pembangunan Jembatan Sungai Rambut sepanjang 617 meter yang belum terealisasi.
Ivan juga menyoroti ketimpangan antara rencana pembiayaan dan realisasi pembangunan. Dalam skema pembiayaan bersama yang pernah diusulkan, porsi APBN Kementerian PUPR untuk ruas tersebut mencapai Rp703,7 miliar. Namun, realisasinya baru sekitar Rp43 miliar atau 6,1 persen. Akibatnya, APBD Provinsi Jambi harus menanggung sebagian besar pembangunan badan jalan.
Menurutnya, persoalan status jalan harus segera dituntaskan agar pemerintah memiliki kepastian dalam menentukan sumber pendanaan dan pembagian tanggung jawab pembangunan.
“Status jalan ini jangan dibiarkan menggantung. Kalau statusnya tidak jelas, siapa yang bertanggung jawab membangun dan dari mana anggarannya juga menjadi tidak jelas. Ini harus segera diputuskan,” tegasnya.
Ia turut meminta agar rencana trase jalan Desa Simpang dan rencana jalan Suak Kandis–Ujung Jabung yang masuk dalam Rencana Umum Jaringan Jalan Nasional (RUJMN) dengan alokasi sekitar 8 kilometer pada 2026 disinkronkan. Jangan sampai terdapat dua perencanaan jalan yang berjalan sendiri-sendiri dan berpotensi menimbulkan tumpang tindih anggaran.
Jangan Sampai Kalah Cepat dari Pelabuhan Tanjung Carat
Ivan juga mengingatkan bahwa Jambi tidak memiliki banyak waktu untuk menunda penyelesaian Ujung Jabung. Sebab, provinsi tetangga, Sumatera Selatan, saat ini tengah bergerak cepat membangun Pelabuhan Tanjung Carat di Kabupaten Banyuasin.
Proyek yang berstatus Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut telah diluncurkan pada April 2026 dan ditargetkan beroperasi pada 2029–2030, lengkap dengan rencana konektivitas jalan tol sekitar 80 kilometer dari Gerbang Tol Betung.
Menurut Ivan, kedua pelabuhan tersebut memiliki karakteristik komoditas yang relatif sama, yakni batu bara, kelapa sawit, dan karet. Jika Tanjung Carat lebih dahulu beroperasi dengan dukungan akses jalan yang memadai, bukan tidak mungkin potensi ekonomi dan aktivitas logistik Jambi justru lebih banyak mengalir melalui Sumatera Selatan.
“Kalau Tanjung Carat beroperasi lebih dahulu, komoditas dari Jambi bagian selatan bisa mengalir ke sana. Nilai tambah ekonomi, lapangan pekerjaan, dan aktivitas logistik yang seharusnya bisa dinikmati Jambi justru berpotensi dinikmati provinsi tetangga. Jendela waktu kita tinggal tiga sampai empat tahun,” ungkapnya.
Meski demikian, Ivan menegaskan Ujung Jabung dan Tanjung Carat tidak harus diposisikan sebagai dua pelabuhan yang saling mematikan. Keduanya justru dapat saling melengkapi apabila dikembangkan dengan segmentasi dan perencanaan yang tepat.
Ujung Jabung, menurutnya, dapat difokuskan untuk melayani kawasan Jambi bagian timur dan utara, termasuk komoditas minyak sawit mentah (CPO) serta sektor perikanan.
Hormati Proses Hukum, Jangan Hentikan Pembangunan
Ivan juga menyinggung persoalan hukum yang selama ini membayangi pembangunan Ujung Jabung. Pengadaan tanah untuk jalan akses periode 2019–2023 tengah ditangani Kejaksaan Tinggi Jambi dengan empat tersangka. Selain itu, Kejati Jambi juga mendalami dugaan korupsi dalam pembangunan pelabuhan.
Ia menegaskan DPRD Provinsi Jambi menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan dan tidak akan mencampuri kewenangan aparat penegak hukum.
Namun, menurutnya, proses penegakan hukum tidak boleh dijadikan alasan untuk menghentikan seluruh agenda pembenahan pembangunan. Persoalan administrasi, kepastian status jalan, kelengkapan data, dan pengamanan aset tetap harus berjalan sesuai ketentuan.
“Hukum harus berjalan di jalurnya. Kita hormati proses hukum dan tidak boleh mendahului putusan pengadilan. Tetapi pembenahan data, penetapan status jalan, penyelesaian persoalan administrasi, dan pengamanan aset tidak perlu menunggu,” tegas Ivan.
DPRD Dorong Enam Langkah Strategis
Sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan penganggaran, DPRD Provinsi Jambi telah melakukan penelaahan ulang terhadap dokumen perencanaan jalan akses Ujung Jabung. Dari hasil penelaahan tersebut, ditemukan sejumlah angka kebutuhan anggaran yang belum konsisten.
Salah satunya, kebutuhan biaya pembangunan ruas Desa Simpang–Ujung Jabung yang sebelumnya tercatat sekitar Rp1,3 triliun, setelah dikoreksi menjadi sekitar Rp1,09 triliun berdasarkan harga tahun 2018.
Untuk itu, Ivan mendorong enam langkah strategis agar pembangunan Ujung Jabung memiliki kepastian arah dan tidak terus terjebak dalam persoalan koordinasi.
Pertama, melakukan rekonsiliasi seluruh data jalan, lahan, dan pelabuhan sehingga tersedia satu versi data resmi yang dapat dijadikan acuan bersama.
Kedua, mempercepat penetapan status ruas Desa Simpang–Ujung Jabung sebagai pintu masuk kepastian pendanaan.
Ketiga, menetapkan satu trase acuan antara ruas Desa Simpang dan Suak Kandis agar tidak terjadi tumpang tindih perencanaan maupun penganggaran.
Keempat, mengamankan seluruh aset negara, termasuk sertifikasi lahan yang telah dibayar serta melakukan audit terhadap kondisi fisik dermaga.
Kelima, mengusulkan pembangunan jalan, pelabuhan, dan kawasan secara terpadu kepada pemerintah pusat, termasuk peluang penetapan status PSN atau pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Keenam, memperkuat pengawasan secara berkala setiap semester agar perkembangan pembangunan, penggunaan anggaran, dan penyelesaian persoalan di lapangan dapat dievaluasi secara terukur.
Pembangunan Bertahap, Jangan Berhenti
Mengingat Kementerian Perhubungan menyatakan belum memiliki alokasi anggaran untuk melanjutkan pembangunan, Ivan mengusulkan skema pembiayaan bertahap dengan pembagian prioritas yang jelas.
Tahap pertama adalah memastikan pelabuhan dapat beroperasi secara minimal. Berdasarkan perhitungan pada 2021, kebutuhan sisi darat diperkirakan sekitar Rp150 miliar hingga Rp165 miliar, yang dapat diperjuangkan melalui APBN, APBD, maupun skema pembiayaan lainnya, termasuk Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
Tahap kedua adalah menuntaskan pembangunan jalan akses sebagai infrastruktur utama yang menghubungkan pelabuhan dengan pusat-pusat produksi dan distribusi.
Setelah konektivitas terbentuk, pengembangan pelabuhan dan kawasan di sekitarnya dapat ditawarkan kepada pihak swasta melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), konsesi, maupun investasi asing.
“Swasta baru akan masuk kalau jalannya tersambung dan muatannya pasti. Menawarkan investasi sebelum akses tersedia hanya akan mengulang kegagalan yang sama. Pemerintah harus lebih dahulu memastikan infrastruktur dasarnya,” jelasnya.
Ivan berharap Pemerintah Provinsi Jambi, pemerintah kabupaten, dan pemerintah pusat memiliki komitmen bersama untuk menuntaskan persoalan Ujung Jabung. Jangan sampai setiap pergantian kepemimpinan justru kembali mengulang pembahasan dari awal tanpa menghasilkan penyelesaian konkret.
Baginya, Ujung Jabung bukan sekadar proyek pembangunan dermaga, melainkan investasi jangka panjang yang menentukan masa depan konektivitas, perdagangan, dan daya saing ekonomi Provinsi Jambi.
“Ujung Jabung adalah pintu ekonomi Jambi menuju Selat Malaka. Jangan sampai kita hanya memiliki pelabuhan di atas kertas, tetapi tidak memiliki jalan untuk menghidupkannya. Kalau pelabuhan ini hidup, yang merasakan manfaatnya adalah masyarakat Jambi,” pungkas. (OYI)



Discussion about this post