Jambiday.com, JAMBI – Sebanyak 163 pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jambi mengikuti Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) Tahun 2026, Senin (2/11/2026). Kegiatan yang berlangsung di UPT Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jambi ini menjadi salah satu langkah strategis dalam mendorong peningkatan kompetensi aparatur sekaligus membuka peluang pengembangan karier pegawai Pemasyarakatan.
Dari total 163 peserta, sebanyak 6 orang mengikuti Ujian Dinas, sedangkan 157 lainnya mengikuti Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat. Pelaksanaan ujian menggunakan metode Computer Assisted Competency Test (CACT) BKN, sehingga proses penilaian kompetensi dapat berlangsung secara objektif, transparan, terukur, dan akuntabel.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala UPT BKN Jambi, Sumpena Adi Putra, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas Jambi, Ismail, serta Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Patnal Kanwil Ditjenim Jambi, Joni Rumagit.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi, Dr. Tr. Irwan Rahmat Gumilar, A.Md.IP., S.H., M.Si., menegaskan bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan salah satu kunci dalam membangun organisasi Pemasyarakatan yang profesional, berintegritas, dan memiliki kinerja optimal.
Menurutnya, ujian dinas dan penyesuaian kenaikan pangkat bukan sekadar tahapan administratif dalam perjalanan karier seorang aparatur sipil negara (ASN), melainkan juga menjadi momentum untuk mengukur kemampuan, meningkatkan kapasitas diri, serta mempersiapkan pegawai menghadapi tanggung jawab yang lebih besar.

“Pengembangan karier harus berjalan seiring dengan peningkatan kompetensi, disiplin, dan tanggung jawab. Saya berharap seluruh peserta mengikuti ujian dengan sungguh-sungguh, menjunjung tinggi integritas, serta menjadikan kesempatan ini sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kualitas diri dan memberikan kontribusi terbaik bagi organisasi,” tegas Irwan.
Ia berharap melalui proses pengembangan kompetensi yang berkelanjutan, jajaran Pemasyarakatan di Jambi semakin siap menghadapi dinamika tugas dan tuntutan pelayanan publik yang terus berkembang.
Sementara itu, Kepala UPT BKN Jambi, Sumpena Adi Putra, menjelaskan bahwa penggunaan sistem ujian berbasis komputer merupakan upaya mendukung proses pengukuran kompetensi yang lebih objektif dan terukur.
Ia berharap seluruh peserta dapat mengikuti setiap tahapan ujian dengan tertib, mematuhi ketentuan yang berlaku, serta menunjukkan kemampuan terbaik masing-masing.
“Pelaksanaan ujian dengan metode berbasis komputer mendukung proses penilaian yang lebih objektif dan terukur. Kami berharap seluruh peserta dapat mengikuti ujian dengan baik, mematuhi ketentuan yang berlaku, serta menunjukkan kemampuan terbaik sesuai dengan kompetensi masing-masing,” ungkapnya.
Senada, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas Jambi, Ismail, menekankan bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia harus menjadi perhatian berkelanjutan dalam mendukung pelaksanaan tugas Pemasyarakatan.
Menurutnya, kesempatan mengikuti ujian harus dimanfaatkan secara maksimal dengan persiapan yang matang, kejujuran, dan komitmen untuk terus meningkatkan profesionalitas dalam bekerja.
Hal senada disampaikan Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Patnal Kanwil Ditjenim Jambi, Joni Rumagit. Ia mengingatkan pentingnya pengembangan kapasitas diri agar setiap aparatur mampu menghadapi tantangan pekerjaan dan memberikan kontribusi nyata bagi organisasi.
Salah seorang peserta, Dedi Irawan, mengaku pelaksanaan ujian tersebut menjadi kesempatan penting untuk mengukur kemampuan sekaligus meningkatkan kesiapan dalam menjalankan tugas sebagai ASN.
“Ujian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus belajar dan meningkatkan kompetensi. Kami berharap dapat memperoleh hasil terbaik serta menjadikan proses ini sebagai dorongan untuk bekerja lebih profesional, disiplin, dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Melalui pelaksanaan Ujian Dinas dan UPKP Tahun 2026 ini, Kanwil Ditjenpas Jambi menegaskan komitmennya untuk terus membangun aparatur Pemasyarakatan yang berkualitas melalui sistem pengembangan karier berbasis kompetensi.
Dengan peningkatan kapasitas, integritas, dan profesionalitas pegawai, diharapkan jajaran Pemasyarakatan di Provinsi Jambi semakin mampu menjalankan tugas dan fungsi secara optimal, memperkuat kualitas pelayanan publik, serta memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan organisasi Pemasyarakatan. (OYI)



Discussion about this post