Friday, October 30, 2026
  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Bacaan Online Negeri Jambi
No Result
View All Result
Home HUKUM

Dua Mobil Hybrid hingga Logam Mulia 100 Gram Disita Kejati dalam Kasus DPRD Merangin

by Redaksi
30/10/2026
in HUKUM
0
Kejati Jambi Geledah Sejumlah Lokasi di Merangin dan Bungo, Sita Dua Mobil Hybrid dan Puluhan Barang Bukti.. FOTO: IST

Kejati Jambi Geledah Sejumlah Lokasi di Merangin dan Bungo, Sita Dua Mobil Hybrid dan Puluhan Barang Bukti.. FOTO: IST

1
VIEWS
PostTweetShareScan

Jambiday.com,JAMBI – Penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin Tahun Anggaran 2019–2024 terus bergulir. Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Kabupaten Merangin dan Kabupaten Bungo, sekaligus menyita puluhan barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Penggeledahan dan penyitaan berlangsung selama empat hari, mulai 26 hingga 29 Oktober 2026. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian sekaligus menelusuri keberadaan dokumen, aset, dan barang-barang yang diduga memiliki keterkaitan dengan pengelolaan anggaran di lingkungan Sekretariat DPRD Merangin.

Bacajuga

Siapkan Klien Kembali ke Masyarakat, Ditjenpas Jambi Libatkan Pemerintah dan Dunia Usaha

Kejati Jambi Terima Tiga Tersangka Kasus Bank 9 Jambi, Kerugian Capai Rp143 Miliar

Kajati dan Kapolda Jambi Perkuat Sinergi, Komitmen Penegakan Hukum yang Profesional dan Transparan

Di Hadapan 800 Taruna Poltekimipas, Kakanwil Ditjenpas Jambi Tekankan Integritas dan Pengabdian

Kuasa Hukum Kadisbunak Tanjab Barat Bantah Isu Gratifikasi Fortuner dan Pemerasan Staf

Adhayani Lubis Supervisi Lapas Perempuan Jambi, Dapur Sehat dan Layanan Ibu-Bayi Jadi Sorotan

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, penyidik menyasar tiga lokasi, yakni satu lokasi di Kabupaten Bungo dan dua lokasi di Kabupaten Merangin. Selain menyita puluhan dokumen dan barang lainnya, tim penyidik juga mengamankan dua unit kendaraan roda empat jenis hybrid.

Kejati Jambi Geledah Sejumlah Lokasi di Merangin dan Bungo, Sita Dua Mobil Hybrid dan Puluhan Barang Bukti.. FOTO: IST
Kejati Jambi Geledah Sejumlah Lokasi di Merangin dan Bungo, Sita Dua Mobil Hybrid dan Puluhan Barang Bukti.. FOTO: IST

Di Kabupaten Bungo, penggeledahan dilakukan di sebuah rumah di Lorong Pulai, Desa Sungai Pinang, Jalan Abdul Manap, RT 06/RW 02, Kelurahan Sungai Pinang, Kecamatan Bungo Dani. Dari lokasi ini, penyidik menyita satu unit mobil Suzuki XL7 Hybrid beserta kunci dan STNK, serta dua buku catatan.

Sementara itu, di Kabupaten Merangin, penyidik melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda di kawasan Kecamatan Bangko.

Lokasi pertama merupakan sebuah rumah di Perumahan Kyky Regency Blok Nangka, Kelurahan Pematang Kandis. Dari tempat tersebut, tim penyidik menyita sebanyak 39 jenis barang bukti.

Barang bukti yang diamankan cukup beragam, mulai dari dokumen perjanjian jual beli dan pembiayaan, sertifikat hak milik, bukti pengeluaran belanja rumah tangga pimpinan DPRD, hingga bukti belanja makanan dan minuman rapat.

Penyidik juga menemukan dan menyita cek kontan Bank BPD Jambi, sejumlah buku tabungan dari berbagai bank, bukti setoran, STNK kendaraan roda dua, serta dokumen pembelian logam mulia seberat 100 gram.

Tak hanya dokumen keuangan dan administrasi, sejumlah barang mewah berupa tas, dompet, dan sepatu bermerek turut disita untuk kepentingan penyidikan.

Penggeledahan berikutnya dilakukan di ruko Rumah Makan Bu Yus yang juga digunakan sebagai kantor CV Berkah Bersama Group, masih di Kelurahan Pematang Kandis, Kecamatan Bangko.

Dari lokasi tersebut, penyidik menyita sebanyak 46 jenis barang bukti. Di antaranya dokumen Surat Permintaan Pembayaran (SPP), GU Nihil, mutasi rekening, dokumen belanja rumah tangga Ketua DPRD, bon Sekretariat DPRD Merangin, slip penarikan tunai, kuitansi dan tanda terima, hingga dokumen pembukuan keuangan Sekretariat DPRD.

Selain itu, turut diamankan surat pesanan Tahun 2024, buku Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), akta pendirian CV Berkah Bersama Group, serta rekening koran yang diduga dapat membantu penyidik menelusuri transaksi dan aliran dana dalam perkara tersebut.

Dua Mobil Hybrid Turut Disita

Tidak berhenti pada penggeledahan di tiga lokasi, penyidik Kejati Jambi juga melakukan penyitaan saat pemeriksaan saksi yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Merangin.

Dalam kegiatan tersebut, tim penyidik menyita satu unit mobil Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid lengkap dengan kunci dan STNK.

Dengan demikian, terdapat dua unit kendaraan hybrid yang disita dalam rangkaian kegiatan penyidikan, yakni Suzuki XL7 Hybrid dan Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid.

Kejati Jambi menjelaskan, seluruh barang bukti yang disita dalam rangkaian kegiatan tersebut berasal dari tersangka YUSMARNI, yang menjabat sebagai Bendahara Pengeluaran Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin pada Tahun Anggaran 2019 hingga 2024.

Telusuri Aliran Dana dan Aset

Penyitaan puluhan barang bukti tersebut menjadi bagian dari upaya penyidik untuk mengurai lebih jauh mekanisme pengelolaan anggaran Sekretariat DPRD Merangin selama kurun waktu enam tahun.

Dokumen transaksi keuangan, bukti pengeluaran, rekening perbankan, hingga aset berupa kendaraan dan barang berharga akan digunakan untuk kepentingan pembuktian dalam proses penyidikan.

Kejati Jambi juga menegaskan bahwa penyidikan akan terus dikembangkan, termasuk menelusuri aliran dana, mengidentifikasi aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana, serta mendalami kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain yang bertanggung jawab.

Langkah tersebut sekaligus diarahkan untuk mendukung upaya penyelamatan dan pemulihan keuangan negara.

Kejati Jambi memastikan penanganan perkara dugaan korupsi anggaran DPRD Merangin dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Meski demikian, seluruh proses hukum tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. (OYI)

Previous Post

Dermaga Dibangun, Jalan Tak Tuntas! BIW: Ujung Jabung Tak Akan Hidup Tanpa Akses

Discussion about this post

Iklan

Kalender

October 2026
SMTWTFS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    
Bacaan Online Negeri Jambi

© 2021 PT Limo Konco Mandiri - Jalan Kapten Pattimura No 67, Telanaipura. Developed by Ara.

  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK