Jambiday.com, MUARA SABAK – Beberapa orang tim penyidik dari Kejari Tanjab Timur mendatangi kantor KPU Tanjab Timur Rabu (10/11/2021) untuk melakukan penjemputan terhadap beberapa orang petugas KPU setempat. Dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada Tanjab Timur tahun 2020.
Dari pantauan di lokasi, tim penyidik Kejari setempat tiba di kantor penyelenggara Pemilu Kabupaten Tanjab Timur ini sekitar pukul 13.15 WIB menggunakan beberapa kendaraan roda empat.
Setibanya di Kantor KPU Tanjab Timur, tim penyidik ini langsung memasuki beberapa ruangan untuk mencari beberapa orang petugas KPU setempat untuk diamankan.
Sekitar pukul 14.10 WIB, tim penyidik ini membawa dua orang dari dalam kantor KPU setempat menuju kendaraan petugas Kejari untuk dibawa ke kantor mereka.
Terlihat, dua orang petugas KPU Tanjab Timur yang dibawa masuk ke dalam mobil milik Kejari tersebut yakni sekretaris dan bendahara KPU. Di mana, satu diantaranya dibawa dengan kondisi tangan terikat Pro Double Cuff (borgol plastik).
Hingga berita ini diterbitkan, jambiday.com belum mendapat keterangan resmi terkait penjemputan dua orang petugas KPU tersebut.
Beberapa awak media terlihat berkumpul di Kantor Kejari Tanjab Timur untuk mencari informasi lebih lanjut dan keterangan resmi terkait penjemputan petugas KPU Tanjab Timur kali ini dari pihak terkait. (CPM)
Discussion about this post