Jambiday.com, TEBO– Kepolisian Resort (Polres) Tebo, Rabu (10/11) menerima 37 Pucuk Senjata Api (Senpi) rakitan jenis kecepek dari perwakilan masyarakat kepada Kapolres Tebo AKBP Gunawan Tri Laksono,S.I.K di Mapolres Tebo
Kapolres Tebo AKBP Gunawan Tri Laksono,S.I.K mengucapkan terimakasih kepada warga yang mau dengan sukarela menyerahkan senjata api ke pihak Polres Tebo.
Kapolres juga menjelaskan, senjata yang diserahkan oleh perwakilan masyarakat tersebut digunakan untuk keseharianya melakukan aktivitas perburuan.
Selain itu pihaknya juga menuturkan keberadaan senjata api rakitan juga bisa berbahaya, terutama jika disalahgunakan dalam penggunaanya.
“Kami berharap masyarakat dapat mengerti tentang bahaya memiliki senjata api. Hal itu untuk mengantisipasi premanisme di wilayah hukum Polres Tebo serta dapat bekerja sama dengan masyarakat dalam menjaga Harkamtibmas,” tegasnya. (AZZ)
Discussion about this post