Tuesday, October 28, 2025
  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Bacaan Online Negeri Jambi
No Result
View All Result
Home DAERAH MUAROJAMBI

DPRD Muaro Jambi Gelar Paripurna Penyampaian KUA-PPAS

by Redaksi
26/08/2021
in MUAROJAMBI, PARLEMEN
0
1
VIEWS
PostTweetShareScan

Jambiday.com, MUARO JAMBI-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muarojambi (26/07) mengelar paripurna penyampaian KUA PPAS oleh Bupati Muarojambi Hj Masnah Busroh.Paripurna di pimpin ketua DPRD Muarojambi Yuli Setia Bakti dan Wakil Ketua II Ahmad Haikal.

Bupati mengatakan, bahwa sesuai Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Dalam pasal 310 ayat 1 dan 2, menyatakan Kepala Daerah menyusun KUA dan PPAS berdasarkan RKPD yang di ajukan kepada DPRD dan di sepakati bersama.

Bacajuga

Masuk Zona Merah dan Ribuan Sertifikat Terblokir, DPRD Kota Jambi Desak Solusi dari Kemenkeu

Samsul Riduan Tegaskan DPRD Kawal Anggaran Gaji 2.104 Honorer Jambi Hingga Aman

Rocky Candra Giatkan Gerakan Sadar Sampah di Jambi, PKPS Dapat Bantuan Motor Pengangkut Sampah

Regulasi Belum Turun, Ivan Wirata Ingatkan Gubernur Jambi dan BPKAD Pastikan Anggaran Gaji 2.104 Honorer Tak Hilang

Ketua DPRD Sungai Penuh Akan Panggil Oknum Anggota Viral, Proses Etik Didorong Lewat Badan Kehormatan

DPR Libatkan Mahasiswa dalam Rancangan UU BPIP, Rocky Candra: Ini Soal Masa Depan Ideologi Bangsa

Selanjutnya, dalam penyusunan KUA PPAS Muaro Jambi tahun angaran 2022 ini, di susun berdasarkan RKPD. Di mana, penyusunan tersebut berpedoman pada Peraturan Mendagri Republik Indonesia, nomor 17 tahun 2021.

“KUA PPAS tahun ini, menitik beratkan kepada Pemulihan Ekonomi dalam penanganan dampak pandemi Covid-19 di daerah. Dengan berfokus pada sektor ketahanan pangan yang mencakup pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan,” ujarnya.

Selain itu, juga mencakup pembangunan UMKM, infrastruktur, perlindungan sosial, pendidikan dan keterampilan yang di lakukan untuk meningkatkan kualitas SDM dan Innovasi. Terakhir, reformasi kesehatan dalam rangka penanganan Covid-19.

Bupati menambahkan, mengenai kebijakan pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Muaro Jambi tahun 2022, di arahkan pasa bebera hal.

Di antaranya, pemenuhan belanja mendatory yang sudah di atur oleh Undang-Undang, dengan tujuan untuk mengurangi masalah ketimpangan sosial dan ekonomi daerah. Serta, belanja pilihan dalam rangka menjamin pelayanan terhadap masyarakat.

Pembiayaan program dan kegiatan, yang menjadi prioritas pembangunan Kabupaten Muaro Jambi.

Mendukung program dan kegiatan strategis, yang terkait dengan agenda nasional dan Provinsi. Namun, tetap memprioritaskan pembangunan daerah.

Lebih lanjut Bupati menjelaskan, PAD diproyeksikan sebesar Rp. 1.2 trilyun mengami pengurangan dibandingkan tahun lalu sebesar 3 persen.

“Penurunan tersebut di sebabkan terjadinya perubahan asumsi-asumsi pendapatan daerah, yang terdiri dari PAD. Kemudian dana transfer pusat ke daerah, dan lain pendapatan daerah yang sah,” kata Bupati. (OYI)

Tags: DPRD Muaro jambi
Previous Post

Tanah Longsor Di Birun Merangin, Truk Semen Padang Terperosok Dan Masuk Jurang

Next Post

Berhasil Tangkap DPO Selama 6 Tahun, Bupati Batanghari Apresiasi Aparat Kepolisian

Next Post

Berhasil Tangkap DPO Selama 6 Tahun, Bupati Batanghari Apresiasi Aparat Kepolisian

Protes Di Pos Penyekatan, Aktivis: PPKM Level 4 Ini Pembohongan Publik

Truk Batubara Tabrak Anak Di Batanghari, Aipda Musis: Korban Meninggal, Sopir Truk Kabur

Pasca Tabrak Anak & Meninggal, Ratusan Sopir Truk Batubara Takut Melintasi Rantau Puri

Penyekatan PPKM Level IV Diperpanjang Atau Tidak???

Discussion about this post

Iklan

Kalender

October 2025
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Sep    
Bacaan Online Negeri Jambi

© 2021 PT Limo Konco Mandiri - Jalan Kapten Pattimura No 67, Telanaipura. Developed by Ara.

  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK