Jambiday.com, JAMBI — Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ir. H. Ivan Wirata, ST, MM, MT, mendorong percepatan pelaksanaan Program Cetak Sawah Rakyat (CSR) di Provinsi Jambi dilakukan secara terukur, berbasis data yang valid, serta mengutamakan kesiapan tata air dan kepastian status lahan agar program strategis ketahanan pangan tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi petani.

Menurut Ivan Wirata, keberhasilan program cetak sawah tidak dapat diukur semata-mata dari jumlah hektare lahan yang berhasil dicetak. Lebih dari itu, program harus dipastikan menghasilkan sawah produktif yang siap tanam, memiliki sumber air yang memadai, dapat dipanen, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Ukuran keberhasilan bukan hanya hektare yang tercetak. Lahan harus jelas statusnya, tersedia airnya, siap ditanami, dipanen, dan pada akhirnya meningkatkan produksi pangan serta pendapatan petani,” tegas Ivan Wirata.
Pernyataan tersebut disampaikan Ivan menyikapi hasil analisis pengawasan dan kajian praktik terbaik percepatan Program Cetak Sawah Rakyat di Provinsi Jambi periode 2025–2026 yang mengidentifikasi berbagai kendala utama dalam pelaksanaan program di sejumlah daerah.
Berdasarkan matriks analisis pengawasan, terdapat tujuh hambatan utama yang menjadi tantangan Program Cetak Sawah Rakyat, yakni persoalan irigasi dan tata air, ketidaksesuaian data SID dengan kondisi lapangan, keterbatasan alat berat dan mobilisasi, kinerja kontraktor, konflik lahan dan sosial, cuaca ekstrem, serta koordinasi lintas instansi. Ivan menegaskan, persoalan tata air harus menjadi perhatian pertama sebelum perluasan cetak sawah dilakukan.
“Prinsipnya sederhana, air dulu baru sawah. Jangan sampai sawah dicetak tetapi tidak memiliki sumber air, drainase, maupun sistem pengairan yang memadai,” ujarnya.
Bungo Jadi Fokus Pengawasan Prioritas
Dalam pemetaan prioritas pengawasan Program CSR di Provinsi Jambi, Kabupaten Bungo menjadi daerah dengan tingkat perhatian tertinggi atau berstatus merah, karena terindikasi memiliki progres yang sangat rendah dan membutuhkan verifikasi ulang secara menyeluruh. Menurut Ivan, langkah yang harus dilakukan di Bungo adalah audit terpadu terhadap dokumen SID, polygon lahan, status kepemilikan lahan, kesiapan alat berat, progres fisik pekerjaan, kontrak pelaksanaan, hingga realisasi pembayaran.
“Bungo harus menjadi fokus utama. Namun pendekatannya bukan mencari siapa yang salah, melainkan memastikan seluruh data diverifikasi secara objektif sehingga solusi dapat segera ditemukan,” kata Ivan.
Ia menambahkan bahwa pekerjaan fisik lanjutan di Bungo hanya dapat dilakukan setelah status lahan, legalitas, serta kesepakatan sosial masyarakat benar-benar diselesaikan.
Batang Hari Perlu Validasi Kualitas Capaian
Sementara itu, Kabupaten Batang Hari yang telah melaporkan capaian program hingga 92 persen pada lokasi pilot project, menurut Ivan, tetap membutuhkan validasi kualitas hasil pekerjaan. DPRD meminta agar capaian tersebut dilengkapi dengan bukti fisik, validasi kesiapan tata air, kondisi drainase, kesiapan kelompok tani, serta target tanam dan panen yang terdokumentasi secara jelas.
“Persentase tinggi belum tentu menggambarkan keberhasilan akhir. Yang terpenting adalah apakah sawah tersebut benar-benar siap ditanami dan menghasilkan,” jelasnya.
Tebo Masih Tahap Verifikasi
Sedangkan untuk Kabupaten Tebo, DPRD menilai program masih berada pada tahap awal dan verifikasi. Karena itu, pemerintah daerah diminta segera menetapkan target definitif, memastikan seluruh lahan berstatus clear and clean, serta menyusun jadwal pelaksanaan yang jelas dan terukur. Ivan menegaskan bahwa status verifikasi tidak boleh berlangsung terlalu lama tanpa kepastian target, sumber pendanaan, dan pembagian tanggung jawab pelaksanaan.
Dorong Satu Data dan Dashboard Pengawasan
DPRD Provinsi Jambi juga mendorong Pemerintah Provinsi Jambi melalui dinas terkait untuk membangun sistem satu data Program Cetak Sawah Rakyat yang memuat seluruh informasi strategis, mulai dari target dan realisasi lahan, koordinat dan polygon lokasi, status lahan, kesiapan sumber air, progres fisik, anggaran, pelaksana kegiatan, kelompok tani penerima manfaat, hingga hambatan dan langkah penyelesaiannya. Menurut Ivan, laporan satu pintu tersebut penting agar tidak terjadi perbedaan antara laporan administrasi dengan kondisi lapangan.
“DPRD memerlukan data yang valid sebagai dasar pengawasan. Dari data itulah kita dapat menentukan apakah suatu lokasi perlu dipercepat, diperbaiki, dimediasi, atau dievaluasi kembali,” katanya.
Rekomendasi Strategis DPRD
Sebagai langkah percepatan, DPRD Provinsi Jambi merekomendasikan sejumlah strategi mitigasi, antara lain:
1. memastikan ketersediaan sumber air dan jaringan irigasi sebelum pencetakan sawah.
2. Melakukan verifikasi ulang polygon dan kelayakan lahan.
3. Menerapkan kontrak berbasis kinerja.
4. Memperkuat pendekatan partisipatif kepada masyarakat.
5. Mengoptimalkan dukungan mekanisasi dan alat berat.
6. Menerapkan kalender tanam adaptif terhadap perubahan iklim.
7. Serta memperkuat koordinasi lintas sektor.
Selain itu, Ivan juga mendorong keterlibatan aktif berbagai pihak, mulai dari Pemerintah Provinsi Jambi, pemerintah kabupaten, Kementerian Pertanian, Kementerian PUPR, Balai Wilayah Sungai, ATR/BPN, BMKG, TNI, penyuluh pertanian, pemerintah desa, hingga kelompok tani.
“Tidak ada satu instansi yang bisa bekerja sendiri. Program cetak sawah membutuhkan tata kelola lintas sektor, mulai dari urusan tanah, air, alat, anggaran, kontrak, hingga pendampingan petani setelah tanam,” tegasnya.
DPRD Provinsi Jambi memastikan akan terus mengawal Program Cetak Sawah Rakyat secara konstruktif dan solutif. Fokus utama pengawasan bukan sekadar mengejar target luas lahan, melainkan memastikan setiap hektare sawah yang dicetak benar-benar menjadi lahan produktif yang mampu mendukung ketahanan pangan nasional dan meningkatkan kesejahteraan petani di Provinsi Jambi. (OYI)



Discussion about this post