Jambiday.com, JAMBI – Dalam kunjungan kerja yang dilaksanakan Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto ke Provinsi Jambi, ia menyempatkan menyapa dan berdiskusi kepada kalangan mahasiswa yang ada di Jambi. Pada Jumat, 3 Desember 2021 sore, menghadiri pertemuan dengan Himpunan Mahasiswa Sakti Alam Kerinci (Himsak) di salah satu cafe di Jambi. Lebih dari 20 orang mahasiswa asal Kabupaten Kerinci yang hadir di sana.
Selain itu, turut hadir Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi Saiful Roswandi, Manager PLN UP3 Jambi Hanfi Adrhean Abidin, dan Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Jambi, Ibnu Kholdun.
Pertemuan yang berlangsung membahas tentang pelayanan publik dan pengawasannya oleh Ombudsman RI, khususnya di bidang kelistrikan. Hery Susanto selaku unsur pimpinan dari Ombudsman RI memaparkan secara ringkas tentang Ombudsman RI serta hak-hak pelayanan publik masyarakat yang harus diberikan.
“Penyelenggara wajib memberikan pelayanan publik yang baik kepada masyarakat, Ombudsman sebagai pengawas hadir untuk memastikan agar hak tersebut diberikan,” kata Hery Susanto.
Hery juga mengatakan bahwa meski berperan penting, saat ini masih belum seluruh masyarakat memahami apa itu Ombudsman. Untuk itu ia juga berpesan agar kalangan mahasiswa bisa menjadi penyambung lidah bagi Ombudsman untuk menginformasikan kepada masyarakat terkait pelayanan publik.
Selain itu, dari pihak PLN juga memaparkan tentang inovasi-inovasi yang dilakukan kepada pelanggan untuk menghadirkan pelayanan publik yang prima. Di antaranya yakni aplikasi PLN Mobile. Hanfi Adhrean mengatakan bahwa lewat aplikasi ini, masyarakat sudah bisa memanfaatkan layanan PLN tanpa harus datang ke kantor.
“Mulai dari informasi tagihan, tambah daya, hingga informasi pemadaman dapat dilakukan dalam aplikasi PLN Mobile,” kata Hanfi.
Dalam pertemuan itu juga mahasiswa juga berdiskusi tentang berbagai hal lainnya dengan Ombudsman RI dan pembicara yang hadir. Kegiatan ini berlangsung dengan santai namun tetap sarat makna di dalamnya. (*OYI)
Discussion about this post