jambiday.com, JAMBI– Kondisi saat ini Gubernur Al Haris tengah menyiapkan BUMD Jambi untuk mengelola blok migas. Dengan dilibatkannya BUMD untuk mengelola blok migas, maka ke depannya akan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jambi.
Nantinya, BUMD Jambi yang disiapkan Gubernur Al Haris, akan mengelola Participating Interest (PI) sebesar 10 persen blog migas. Langkah ini merupakan tindak lanjut pertemuan daring KPK RI, Pemerintah Provinsi Jambi, dan SKK Migas Tahun 2021 lalu.
Al Haris menjelaskan, untuk menindaklanjuti hasil rapat yang diinisiasi oleh KPK RI terkait Participating Interest (PI) 10 persen Blok Migas di Provinsi Jambi pada 28 Desember 2021 lalu maka digelar rapat lanjutan. Rapat ini dilakukan, sebagai tindak lanjut sosialisasi kepada Pemerintah Provinsi Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, Muaro Jambi, dan Batang Hari, terkait mekanisme pengelolaan PI 10 persen. Selain itu untuk membahas mekanisme alokasi gas bagi BUMD Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
“Dasar hukum Kerja Sama PI 10 persen dengan pertamina / SKK Migas adalah Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10% (sepuluh persen) pada wilayah kerja minyak dan gas bumi. Ketentuan Pelaksanaan PI 10 persen adalah besaran maksimal 10 psern PI pada kontrak kerja sama yang wajib ditawarkan oleh kontraktor kepada BUMD/BUMN,” jelas Al Haris, Kamis (9/2/2022).
Al Haris menyatakan, Pemerintah Provinsi Jambi mengajukan surat persetujuan penunjukan BUMD yang akan menerima dan mengelola PI 10 persen di wilayah kerja yang telah ditentukan, beserta dokumen perusahaan yang ditunjuk untuk memenuhi persyaratan sebagaimana yang diatur dalam pasal 3 Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 tahun 2016.
“Saya berharap melalui rapat ini Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, Muaro Jambi, dan Batanghari serta BUMD memperoleh pemahaman yang komprehensif, yang utuh tentang PI. Sehingga nantinya bisa mempersiapkan segala sesuatu dalam menerima dan mengelola PI, untuk meningkatkan perekonomian dan kemajuan Provinsi Jambi yang kontributif terhadap terwujudnya Indonesia Maju,” terang Al Haris.
“PI merupakan keikutsertaan badan usaha termasuk BUMD dan bentuk usaha tetap dalam pengelolaan hulu migas melalui pengalihan PI. Keterlibatan daerah dalam pengelolaan Wilayah Kerja migas melalui PI 10 persen memberikan banyak manfaat, antara lain memberikan keuntungan atau profit bagi BUMD yang akan menambah pendapatan daerah, selain itu juga dapat memberikan pengetahuan, pengalaman BUMD dalam pengelolaan blok migas sebagai kontraktor,” lanjut Al Haris.
Lebih lanjut, Al Haris menerangkan, saat ini PT. Jambi Indoguna Internasional (JII) telah melakukan kerjasama dengan PT. Jet Stone Lemang untuk wilayah kerja di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Untuk kesiapan, PT. Jet Stone Lemang telah melengkapi bahan yang diisyaratkan oleh SKK Migas dan telah melalui proses verifikasi kelengkapan, hanya tinggal menunggu pertemuan dengan pihak kontraktor.
Sedangkan kerjasama dengan PT. Gregori Blok Kenanga wilayah kerja di Kenanga Kabupaten Batanghari, perkembangannya masih dalam proses melengkapi bahan dan menunggu Kabupaten Batanghari menyiapkan BUMD. Selanjutnya kerja sama dengan PT. Conoco Philips (South Jambi) Jambi South Block B dengan wilayah kerja di Kabupaten Batanghari, perkembangannya masih dalam proses persiapan Anak Perusahaan.
Kemudian kerjasama dengan PT. MONTD’OR OIL (Tungkal) Limited Tungkal Blok wilayah Kerja Tanjung Jabung Barat, perkembangan kontrak kerja akan berakhir pada Bulan Agustus 2022. Kerja Sama Petrochina Blok Jabung Wilayah Kerja Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Tanjung Jabung Barat dan Muaro Jambi, perkembangannya masih dalam proses pembentukan BUMD.
“Kita sama-sama berharap, potensi PAD Provinsi Jambi dapat meningkat melalui kerjasama dengan SKK Migas yang ada di Provinsi Jambi dan tentunya ini bukan hanya meningkatkan PAD Provinsi Jambi tetapi juga dapat meningkatkan PAD Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi,” pungkas Al Haris.
Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Maruli Tua, mengatakan, pertemuan antara KPK, Pemerintah, dan pihak SKK Migas bertujuan mengoptimalkan koordinasi pencegahan korupsi.
“Pertemuan saat ini, bertujuan untuk mengoptimalkan participating interest di masa depan, dan saya rasa pertemuan ini sangat baik, untuk masing-masing pihak terhadap peranan dan tanggung jawab, sedangkan bagi SKK Migas, bagaimana bisa mensinergikan tugas dan tanggung jawab,” kata Maruli. (OYI)
Discussion about this post