Thursday, July 17, 2025
  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Bacaan Online Negeri Jambi
No Result
View All Result
Home OPINI

THR Penggerak Roda Ekonomi

by Redaksi
20/04/2022
in OPINI
0
1
VIEWS
PostTweetShareScan

Oleh : Dr. Noviardi Ferzi (Pengamat)

Bacajuga

Jabatan Ganda Polisi Aktif Melanggar Undang-undang dan Cacat Hukum

Apa Itu Ambalat? Landas Kontinen Strategis yang Jadi ‘Join Development’ Indonesia Malaysia 

Sebuah Terima Kasih untuk Perludem: Harapan Baru bagi Penyelenggara Pemilu

MK Putuskan Pemilu Terpisah, KOPIPEDE: Demokrasi Butuh Prinsip, Bukan Sekedar Gonta-Ganti Format

Gaya Public Speaking Pemimpin Dunia: Dari Khamenei, Putin, Xi Jinping hingga Donald Trump, Mana Favoritmu? 

Kedamaian Dunia Tanpa Israel dan Zionis

DALAM perspektif pemerintah, ekonomi dijalankan melalui berbagai kebijakan dan stimulus. Paket kebijakan untuk merangsang ekonomi bergerak positif. Menjelang lebaran 2022 ini pemerintah bersikap tegas, tidak lagi memberikan relaksasi, pengusaha wajib memberikan THR secara penuh kepada karyawan. Dari sini kita tahu THR diperankan sebagai perangsang ekonomi.

Keputusan ini tentu angin segar bagi masyarakat. Tunjangan Hari Raya (THR) ibarat obat kuat yang mendongkrak kinerja ekonomi masyarakat yang sempat tertekan pandemi.

Tak hanya pekerja swasta, THR juga akan diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) seperti pegawai negeri sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit TNI, hingga anggota Polri yang akan dicairkan mulai 10 hari sebelum Lebaran.

Untuk memberikan THR itu, pemerintah telah mempersiapkan anggaran hingga Rp34,3 triliun yang seluruhnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

Rinciannya, Rp10,3 triliun untuk ASN di pemerintah pusat, Rp15 triliun untuk ASN di pemerintah daerah melalui Dana Alokasi Umum (DAU), dan Rp 9 triliun untuk pensiunan. 

Singkatnya, ada uang 34 triliun lebih untuk mendorong masyarakat berbelanja, memutar roda ekonomi. Ini baru di kalangan abdi negara, belum termasuk sektor swasta.

Logika ekonomi, THR pekerja swasta dan PNS itu pasti dapat membantu menggerakkan roda perekonomian yang masih terimbas tekanan pandemi.

Pasalnya, perputaran uang yang beredar akan semakin meningkat dan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk membelanjakannya uangnya pada kebutuhan tertentu mulai dari kebutuhan primer, sekunder, hingga tersier.

THR bisa memberikan dampak terhadap perekonomian, yang terjadi lantaran mobilitas barang dan orang meningkat, sehingga transaksi yang terjadi juga akan semakin banyak.

Dengan begitu, uang yang berputar akan semakin melimpah dan berdampak kepada perekonomian secara luas. Jika, transaksi bertambah, mobilitas barang dan orang juga meningkat, kalau kegiatan makin banyak jadi uang juga makin banyak, kalau uang yang dipegang lebih banyak, maka pengeluaran masyarakat akan meningkat.

Asumsi perputaran uang ini akan terlihat dari kinerja pertumbuhan ekonomi. Salah satunya dari perbandingan jumlah peredaran uang kuartal 1 dan kuartal II, maka bisa di proyeksi pertumbuhan ekonomi kuartal II tahun 2022 bisa lebih tinggi.

Dalam sisi uang beredar, Bank Indonesia (BI) mencatat perputaran uang mencapai Rp7.672 triliun per Februari 2022 atau naik dari sebelumnya sebesar Rp7.643 triliun pada Januari 2022. Pasca THR dibagikan diperkirakan jumlah uang beredar akan naik 4,26 persen menjadi Rp8.000 triliun pada periode Lebaran tahun ini.

Meski demikian, seberapa besar dampak THR akan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi belum bisa diproyeksi secara pasti. Sebab, selain belum terhitung, pertumbuhan ekonomi juga ditopang oleh faktor lain.

Namun, kalau dilihat dari Indeks Penjualan Riil (IPR) yang sudah membaik di tiga bulan pertama tahun ini dan Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) yang menunjukkan optimis terhadap ekonomi ke depan, seharusnya THR bisa memberikan kontribusi yang besar ke perekonomian nasional.

Artinya, dengan membaiknya kedua indeks tersebut, maka bisa diartikan masyarakat akan semakin giat membelanjakan uangnya sehingga pertumbuhan ekonomi bisa didorong.

Mengacu data 2021, manfaat APBN dirasakan oleh perekonomian yang berhasil tumbuh positif sebesar 3,69% (yoy) serta tingkat kemiskinan dan pengangguran yang turun mendekati level prapandemi. APBN ke depannya akan terus menjadi peredam gejolak (shock absorber) dalam perekonomian.

Pemerintah juga akan terus mengantisipasi berbagai risiko yang ada di perekonomian termasuk harga komoditas global yang memiliki efek rambatan terhadap harga-harga di dalam negeri dan daya beli masyarakat. Hal ini dilakukan dengan berbagai kebijakan stabilisasi harga sebagaimana tercermin dari anggaran subsidi dan kompensasi tahun 2021 sebesar Rp242,09 T dan Rp47,9 T.

Di tahun 2022, Pemerintah melanjutkan alokasi anggaran subsidi sebesar Rp207 T disertai dengan penyaluran berbagai perlindungan sosial yang tetap tinggi sebesar Rp431,5 T.

Selain itu, Pemerintah juga menambah bantalan perlindungan sosial menjelang Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri dengan memberikan Bantuan Langsung Tunai Pangan atau yang dikenal dengan BLT Minyak Goreng untuk 20,65 juta keluarga penerima manfaat dan 2,5 juta pedagang kaki lima di tahun 2022. 

Catatan penting akan fenomena ini adalah menjaga harga kebutuhan pokok agar tetap stabil dan pasokannya tersedia. Angka inflasi bisa terkendali. (***)

Tags: DR Noviardi Ferzi
Previous Post

Gelar Paripurna, Dewan Sampaikan Rekomendasi LKPJ Bupati Batanghari Tahun Anggaran 2021

Next Post

Peringatan Hari Lahir Ke-62, PKC PMII Jambi Tanam Ratusan Pohon Mangrove

Next Post
Berfoto bersama usai acara penanaman pohon mangrove. Foto: Ist

Peringatan Hari Lahir Ke-62, PKC PMII Jambi Tanam Ratusan Pohon Mangrove

Usai membantu masyarakat membersihkan mesjid. Foto: Ist

Mahasiswa Prodi Kimia UIN STS Jambi Peduli Ramadhan, Berbagi Takjil Dan Bersih Mesjid

Jelang Lebaran, Wakil Ketua DPRD Pantau Harga Sembako di Sarolangun dan Merangin

Bappebti Blokir 218 Domain Situs Web, Ingatkan Risiko Investasi Di Entitas Ilegal

Saat TPP dan Tunjangan Dewan Naik

Discussion about this post

Iklan

Kalender

July 2025
SMTWTFS
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
« Jun    
Bacaan Online Negeri Jambi

© 2021 PT Limo Konco Mandiri - Jalan Kapten Pattimura No 67, Telanaipura. Developed by Ara.

  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK