Wednesday, July 9, 2025
  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Bacaan Online Negeri Jambi
No Result
View All Result
Home OPINI

Sebuah Terima Kasih untuk Perludem: Harapan Baru bagi Penyelenggara Pemilu

Oleh : Dr. Nuraida Fitri Habi, S.Ag, M.Ag (Koordinator Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Provinsi Jambi dan Dosen Fakultas Syariah UIN STS Jambi)

by Redaksi
30/06/2025
in OPINI
0
Oplus_16908288

Oplus_16908288

1
VIEWS
PostTweetShareScan

SYUKUR patut dilayangkan kepada Titi Anggraini dan kawan – kawan dari Perludem. Berkat gugatan uji materiilnya yang dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK), kegalauan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) pasca-Pilkada usai kini menemukan titik terang. Selama ini, eksistensi KPU dan Bawaslu kerap dinilai mubazir begitu tahapan pemilihan rampung. Kegiatan mereka sebatas monitoring, evaluasi, atau inisiatif personal seperti mendatangi sekolah untuk mengedukasi pemilu. Namun, putusan MK yang memisahkan Pemilu nasional dan daerah ini bagaikan angin segar, bagi eksistensi lembaga penyelenggara.

Keputusan MK yang mengusulkan jarak pelaksanaan Pemilu nasional dan daerah dipisah paling lama 2 tahun 6 bulan merupakan terobosan krusial. Pemisahan ini tidak hanya berdampak pada efisiensi kerja penyelenggara Pemilu, tetapi juga pada kualitas demokrasi itu sendiri. Sebelumnya, penyelenggaraan pemilu serentak dengan skenario “lima kotak” membebani KPU dan Bawaslu dengan kompleksitas dan volume kerja yang luar biasa. Tahapan yang berdekatan membuat mereka kesulitan melakukan evaluasi mendalam dan persiapan yang matang untuk kontestasi berikutnya. Dengan adanya jeda waktu, KPU dan Bawaslu memiliki ruang untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalisme, merumuskan regulasi yang lebih jelas, dan melakukan sosialisasi yang lebih efektif. Ini juga akan meringankan beban kerja, yang pada akhirnya dapat menjadi evaluasi positif terhadap partisipasi pemilih yang mungkin sebelumnya minim karena kejenuhan.

Bacajuga

Jabatan Ganda Polisi Aktif Melanggar Undang-undang dan Cacat Hukum

Apa Itu Ambalat? Landas Kontinen Strategis yang Jadi ‘Join Development’ Indonesia Malaysia 

MK Putuskan Pemilu Terpisah, KOPIPEDE: Demokrasi Butuh Prinsip, Bukan Sekedar Gonta-Ganti Format

Gaya Public Speaking Pemimpin Dunia: Dari Khamenei, Putin, Xi Jinping hingga Donald Trump, Mana Favoritmu? 

Kedamaian Dunia Tanpa Israel dan Zionis

Iran, Selat Hormuz, dan Hukum Laut Internasional: Dapatkah Negara Menutup Selat Strategis Dunia?

Pemisahan Pemilu ini membawa dampak positif yang signifikan bagi berbagai elemen demokrasi. Bagi penyelenggara Pemilu, beban kerja yang ekstrem seperti pada Pemilu 2019, yang bahkan menyebabkan banyaknya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sakit atau meninggal dunia, dapat diminimalisir. Studi oleh Hadar Nafis Gumay (2021) menunjukkan bahwa pemilu serentak menimbulkan “beban kerumitan dan kompleksitas yang berpengaruh kepada waktu dan kompleksitas manajemen pemilu,” serta “kerumitan yang dihadapi oleh pemilih akibat terlalu banyaknya surat suara.” Pemisahan ini akan memungkinkan perencanaan logistik dan sumber daya manusia yang lebih matang, meningkatkan akurasi data, dan mengurangi potensi kesalahan teknis yang sering terjadi akibat tekanan waktu.

Seperti yang diungkapkan dalam Jurnal Konstitusi (2021), “Seharusnya perlu dilakukan kajian ulang terkait model pemilu untuk kedepannya” dan “pelaksanaan pemilu serentak ini malah memperlemah posisi presiden terhadap harmonisasi pemerintahan serta agenda pembangunan.”

Bagi pemilih, jeda waktu antara Pemilu nasional dan daerah akan memberikan kesempatan lebih luas untuk mencerna informasi. Masyarakat yang sebelumnya mengalami kejenuhan akibat kontestasi politik yang berdekatan, kini memiliki kesempatan lebih untuk mengenali calon secara lebih mendalam, karena isu daerah tidak lagi tenggelam oleh isu nasional. Ini memungkinkan pemilih untuk lebih fokus pada visi, misi, dan rekam jejak calon kepala daerah serta anggota legislatif di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Hakim Konstitusi Saldi Isra dan Arief Hidayat turut menggarisbawahi bagaimana Pemilu yang berdekatan membuat masyarakat punya waktu sempit menilai kinerja pemerintahan dan berimplikasi pada stabilitas partai politik.

Bagi partai politik, putusan ini juga membawa angin segar. Pemisahan pemilu memungkinkan partai memiliki waktu cukup untuk menyiapkan kader yang kompeten dan merekrut calon anggota legislatif di tiga level sekaligus, yang sebelumnya membuka lebar peluang rekrutmen berbasis transaksional.

Ketua Majelis Pertimbangan Pusat Partai Keadilan Sejahtera Mulyanto bahkan mengatakan putusan MK ini meringankan beban partai untuk berkontestasi, memungkinkan mereka lebih fokus membekali calon dengan penuh kesiapan. Dampak positifnya juga dirasakan oleh pemilih dan penyelenggara, memungkinkan mereka untuk lebih fokus dan menghindari kejenuhan. Jeda yang lebih panjang akan mendorong partai untuk membangun strategi yang lebih berkelanjutan, bukan sekadar respons jangka pendek terhadap jadwal pemilu yang padat.

Meskipun putusan MK ini disambut baik, tantangan besar menanti. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) belum membahas revisi Undang-Undang Pemilu dan undang-undang terkait lainnya, bahkan revisi UU Pemilu baru masuk Prolegnas 2026. Kecepatan pembahasan ini menjadi kunci. KPU dan Bawaslu, sebagai pihak yang paling merasakan dampak langsung dari putusan ini, harus mengambil peran proaktif dalam mengawal proses legislasi. Mereka bisa memberikan rekomendasi teknis, mengedukasi publik dan pemangku kepentingan, serta berkolaborasi dengan akademisi dan organisasi masyarakat sipil untuk memperkuat desakan kepada pembuat undang-undang. Kegalauan yang sempat menyelimuti jajaran penyelenggara pemilu kini bisa diubah menjadi optimisme dan semangat untuk menata masa depan demokrasi Indonesia yang lebih berkualitas. Titi Anggraini dari Perludem dan kawan – kawan telah membuka jalan. Kini saatnya KPU dan Bawaslu, dengan dukungan semua pihak, memastikan jalan itu dilewati dengan cermat dan tepat. (***)

Previous Post

Peringati Harganas 2025, Sekda Rambe Tekankan Keluarga Jadi Pilar Utama Menuju Generasi Emas 2045

Next Post

Putus Mata Rantai Peredaran Narkoba, Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Gelar Razia Gabungan Bersama TNI 

Next Post
Oplus_16908288

Putus Mata Rantai Peredaran Narkoba, Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Gelar Razia Gabungan Bersama TNI 

Oplus_16908288

Bupati Fadhil Hadiri Peringatan HUT Bhayangkara Ke-79 Polres Batang Hari 

Warga Desa Panca Bhakti Mengucapkan terima kasih kepada Waka I DPRD Provinsi Jambi yang membantu perbaikan jalan as desa dengan menggunakan dana Pokir. FOTO: IST

Berkat Pokir BIW Jalan As Desa Diperbaiki, Kades Panca Bhakti Ucapkan Terima Kasih

Oplus_16908288

Kadis Damkartan Kota Jambi Dilantik Menjadi Ketua Apkari Jambi

Oplus_16908288

Dinas Damkartan Kota Jambi Gelar Diklat Pemadam 1

Discussion about this post

Iklan

Kalender

July 2025
SMTWTFS
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
« Jun    
Bacaan Online Negeri Jambi

© 2021 PT Limo Konco Mandiri - Jalan Kapten Pattimura No 67, Telanaipura. Developed by Ara.

  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK