Jambiday.com, JAMBI- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi, Abdullah Thaif menyarankan agar Pemkot Jambi segera membubarkan BUMD PT Siginjai Sakti. Hal itu dilatarbelakangi hingga saat ini tidak ada potensi bisnis yang bisa digali dari BUMD yang sudah terbentuk sejak 2021 lalu.
“Kami fraksi PKB sejak awal memang tidak setuju, karena tidak ada Feasibility Study (FS), yang merupakan studi kelayakan untuk menilai kelayakan suatu rencana kebijakan,” kata Thaif.
Saat ini Pemkot Jambi memang sudah menunjuk penanggung jawab sebagai Direktur, namun komisi II DPRD kota Jambi belum menggelar pertemuan secara khusus.
“Sejauh ini kita memang belum mendengar apa visi dan misinya. Tapi bisa kita lihat di semua daerah yang ada Holding Company berbentuk BUMD ini tidak mampu menjadi penyumbang bagi pendapatan daerah,” jelasnya.
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Siginjai Sakti hingga kini memang masih menjadi sorotan publik, karena belum memiliki core bisnis yang jelas. Sejak dibentuk pada 2021 dan mulai menjalankan usaha pada 2022, kinerjanya tak memuaskan. Bahkan, di tahun 2023 – 2024 lalu, tidak mempunyai kegiatan usaha, padahal sudah disuntik dana Rp10 miliar sebagai modal awal perusahaan. Pada awal 2025 ini BUMD Siginjai Sakti tersebut juga belum ada kejelasan, sektor bisnis apa yang bisa dijalankan. (RED)
Discussion about this post