Jambiday.com, JAMBI- KPU Kabupaten Tebo telah melaksanakan Rapat Pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada pemilihan serentak tahun 2024. Bertempat di Aula KPU Kabupaten Tebo (9/01/25). Rapat pleno dihadiri oleh Ketua, Anggota dan Plh sekretaris KPU. Paslon nomor urut dua yang terpilih yakni Agus Rubiyanto dan Nazar Efendi serta juga Ketua Bawaslu Tebo, Paridatul Husni.
”Penetapan ini tertuang pada SK KPU Kabupaten Tebo nomor 12 tahun 2025, bahwa pasangan nomor urut dua yakni Bapak Agus Rubiyanto dan Bapak Nazar Efendi sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030. Dengan total perolehan suara sah 108.880,” jelas Ketua KPU Tebo, Atiul Fuadiyah.
Pada pleno tesebut dihadiri pula oleh Ketua Partai Politik Pengusul Kedua pasanga calon dan tamu undangan lainnya. (OYI)








Discussion about this post