Jambiday.com, BATANGHARI– Jumlah anggaran Dana Desa (DD) dari pemerintah pusat pada tahun 2022 berkisaran Rp 92 miliyar.
Hal ini dikatakan Sekretaris Daerah Kabupaten Batanghari, M. Azan bahwa anggaran pada tahun 2022 Dana Desa berkurang dari tahun 2021.
“Beban tingkat DD kito yang di keluarkan PMK oleh Kementrian Keuangan pada tahun 2022 ini berkurang dari 2021 yang secara total sekitar Rp 9 milyar lebih,”ujar Sekda, Kamis (20/01/21).
Untuk anggaran yang ada, akan dibagi secara total sesuai hitung-hitungan rasionya
“Insya Allah hitungan rasio nyo itu melalui Dinas PMD melakukan secaro penghitungan seadil-adilnya,”imbuhnya
Ditambahkan Sekda, secara rill nominal tertinggi dan terendah belum bisa di dapatkan.
“Untuk nominal yang tertinggi dan terendah belum kito dapat, akan tetapi itu tetap kembali kepada hitung-hitungan rasionya nanti. Juga bagi desa-desa yang nantinya keberatan nanti kita sampaikan gimana cara rasio pembagiannya biar kepala desa tidak ada sanggahan atau protes,”tegasnya. (LAN)
Discussion about this post