Saturday, June 14, 2025
  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Bacaan Online Negeri Jambi
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Di Batanghari Syarat PTM Wajib Vaksin, Ombudsman Jambi: Jangan Sampai Siswa Dirugikan

by Redaksi
20/01/2022
in PEMERINTAHAN
0
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi

1
VIEWS
PostTweetShareScan

Jambiday.com, JAMBI- Ombudsman RI Perwakilan Jambi menyoroti pemberitaan adanya aturan wajib vaksin bagi siswa Sekolah Dasar (SD) yang ingin mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kabupaten Batanghari.

Bacajuga

Bupati Fadhil Laksanakan Sholat Idul Adha 1446 Hijriah Masjid Miftahul Huda Muara Bulian 

Bupati Fadhil Serahkan Sapi Kurban Presiden RI Kepada Pengurus Masjid Baiturrahim Pasar Terusan 

Temu Tekhnis Petani Serta Penyerahan Alsintan Crawler, Bupati Fadhil : Mari Wujudkan Swasembada Pangan Nasional 

Penyaluran DBH Se-provinsi Jambi 2025, Kabupaten Batang Hari Tertinggi 

Berikut Keunggulan Visi Fadhil-Bakhtiar di Era Digitalisasi

Bupati Fadhil Kembali Terima Penghargaan dari Televisi Ternama 

Dilansir Tigasisi.net, di sejumlah sekolah di Kabupaten Batanghari, orang tua murid diminta menanda tangani surat pernyataan. Isinya siswa yang tidak divaksin, harus bersedia mengikuti belajar secara daring, dengan kata lain tidak diperkenankan mengikuti pembelajaran tatap muka.

Menanggapi hal itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, menyebutkan bahwa sesuai dengan Perpres Nomor 14 tahun 2021 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid 19, pasal 13 a menyebutkan bahwa setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin covid 19 yang tidak mengikuti vaksinasi covid dikenakan sanksi administratif.

“Harus diketahui dulu siapa saja yang menjadi sasaran penerima vaksin. Apakah Kabupaten Batanghari sudah termasuk sasaran penerima vaksin ke dalam daerah yang memenuhi kriteria daerah untuk vaksinasi anak? Hal itu harus dipastikan terlebih dahulu sebelum mereka di vaksin, demi keselamatan anak didik”, katanya.

Untuk diketahui, jumlah sasaran vaksinasi anak 6-11 tahun di Indonesia mencapai 26,5 juta anak berdasarkan data sensus penduduk 2020. Pelaksanaan vaksinasi akan dilakukan bertahap dengan tahap pertama akan dilaksanakan di Provinsi dan Kabupaten/Kota dengan kriteria cakupan vaksinasi dosis 1 di atas 70% dan cakupan vaksinasi Lansia di atas 60%.

Berdasarkan data pada laman https://www.kemenkopmk.go.id/, saat ini, sebanyak 8,8 juta jiwa dari 106 Kabupaten/Kota dari 11 Provinsi yang sudah memenuhi kriteria tersebut, yakni Banten, DIY Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, dan Bali. (Diinput pukul 12:57 tanggal 20-01-2022)

“Apakah daerah Batanghari sudah memenuhi kriteria dan target tersebut?”, tanyanya.

Perlu diketahui, dalam Surat Keputusan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021 tentang Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19, ada beberapa kondisi yang membuat vaksin Covid-19 tidak bisa diberikan kepada seseorang.Rekomendasi tersebut khusus untuk vaksin Sinovac berdasarkan rekomendasi dari Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI). Apa saja?

Pertama, apabila berdasarkan pengukuran tekanan darah didapatkan hasil 140/90 atau lebih. Kedua, berada dalam salah satu kondisi berikut: Pernah terkonfirmasi Covid-19, sedang hamil atau menyusui, memiliki riwayat alergi berat atau mengalami gejala sesak napas, bengkak dan kemerahan setelah divaksinasi Covid-19 sebelumnya (untuk vaksinasi kedua), sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah, menderita penyakit jantung (gagal jantung atau koroner), menderita penyakit autoimun sistemik (SLE/Lupus, Sjogren, Vaskulitis), menderita penyakit ginjal, menderita penyakit Reumatik Autoimun atau Rhematoid Arthritis, menderita penyakit saluran pencernaan kronis, menderita penyakit hiperteroid atau hiperteroid karena autoimun, menderita kanker, kelainan darah, imunokompromais/defisiensi imun, dan penerima produk darah/transfuse., sedang demam dan punya penyakit paru.

“Cermati dengan baik. Apakah sudah sesuai dengan aturan pusat, jangan sampai dalam hal ini peserta didik dirugikan. Harus benar-benar dipastikan bahwa anak didik yang divaksin tidak termasuk dalam pengecualian di atas”, kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi.

Ombudsman RI Perwakilan Jambi membuka layanan konsultasi dan pengaduan bagi masyarakat terkait aturan wajib vaksin bagi siswa Sekolah Dasar (SD) yang ingin mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Hal ini bisa masyarakat lakukan dengan menghubungi WhatsApp Pengaduan Ombudsman RI Perwakilan jambi d 08119593737. (OYI)

Tags: Ombudsman RI JambiSaiful roswandi
Previous Post

Pasar Tebus Murah Minyak Goreng Di Batanghari Launching Besok Pagi

Next Post

Ketua KPK Firli Bahuri Bakal Hadiri Pelantikan JMSI Jambi

Next Post

Ketua KPK Firli Bahuri Bakal Hadiri Pelantikan JMSI Jambi

Jalankan Program Kejagung RI, Kejari Selenggarakan JMS Di SMK 2 Batanghari

Gubernur Jambi Minta OJK Berperan Dalam Menumbuhkan Perekonomian Masyarakat

Perusahaan Diminta Gubernur Al Haris Perhatikan Limbah Produksi

Satpam SPBU Terlibat Narkoba, Uang Jutaan Rupiah Ikut Diamankan

Discussion about this post

Iklan

Kalender

June 2025
SMTWTFS
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930 
« May    
Bacaan Online Negeri Jambi

© 2021 PT Limo Konco Mandiri - Jalan Kapten Pattimura No 67, Telanaipura. Developed by Ara.

  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK