Jambiday.com, JAMBI- Penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Jambi langsung menunjukkan hasil mencengangkan. Dalam dua pekan sejak resmi diberlakukan pada 17 Oktober 2025, sistem ini mencatat total 325.798 pelanggaran lalu lintas.
Data Ditlantas Polda Jambi menunjukkan Simpang III Sipin menjadi titik paling tinggi pelanggaran dengan 256.997 kasus. Disusul kawasan Jelutung dengan 37.004 pelanggaran dan Lebak Bandung sebanyak 31.797 pelanggaran yang terekam kamera.
Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Kombes Pol. Adi Benny Cahyono, menjelaskan pengawasan lalu lintas kini dilakukan secara lebih intensif melalui patroli lapangan dan pemantauan digital. Kehadiran ETLE disebut memberikan dukungan signifikan dalam proses penegakan hukum.
“Kami terus lakukan pemantauan dan patroli secara rutin, terutama di titik-titik rawan pelanggaran dan kecelakaan. ETLE membantu kami bekerja lebih cepat dan akurat,” ujarnya, Kamis (30/10/2025).
Adi Benny menegaskan bahwa tujuan utama penerapan ETLE bukan hanya untuk menindak pelanggar, tetapi juga memberikan edukasi agar masyarakat semakin patuh terhadap aturan berlalu lintas.
“Tujuannya bukan hanya menindak, tapi juga mendidik masyarakat agar sadar pentingnya keselamatan di jalan,” katanya.
Ditlantas Polda Jambi juga berencana memperluas jangkauan pengawasan dengan menambah 12 kamera ETLE baru di sejumlah titik strategis, termasuk dua unit di wilayah perbatasan Kabupaten Kerinci dan Tanjung Jabung Timur.
Menurut Adi Benny, langkah tersebut diharapkan mampu menekan angka pelanggaran sekaligus meningkatkan kesadaran berkendara aman di wilayah hukum Polda Jambi.
“Kami ingin masyarakat tahu, di mana pun berada tetap patuhi aturan lalu lintas. ETLE akan terus memantau, dan pelanggaran sekecil apa pun akan terekam,” tegasnya.
Sejak diluncurkan, sistem ETLE di Jambi mendapat apresiasi publik karena dinilai lebih transparan dan efisien. Selain meningkatkan ketertiban, sistem ini juga mengurangi potensi pelanggaran prosedur dalam proses penegakan hukum di lapangan. (OYI)








Discussion about this post