Jambiday.com, BATANGHARI– Peraturan Bupati (perbup) yang berkenaan dengan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) saat ini sudah selesai.
Bupati Batanghari Mhd.Fadhil Arif melalui Sekretaris Daerah M.Azan meminta agar Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa untuk segera mensosialisasikan kepada seluruh Kepala Desa tentang perbup.
” Ya kita berharap kepada Dinas PMD untuk segera menyampaikan kepada 110 Desa yang ada di Bumi Serentak Bak Regam tentang selesainya perbup ini,” Kata Sekda M.Azan, Senin (17/01/22).
Masih dikatanya Sekda, M.Azan, Ia juga mengatakan kepada seluruh desa agar di awal tahun ini segera menyelesaikan APBDes untuk segera di evalusi dan di tanda tangani.
” Tentu harapan kita kepada seluruh desa di januari ini APBDes sudah selesai semua.” tegasnya. (LAN)
Discussion about this post