Tuesday, October 6, 2026
  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Bacaan Online Negeri Jambi
No Result
View All Result
Home HUKUM

Di Bulan Ramadhan, Kajati Jambi kembali Lantik Pejabat Eselon III

by Redaksi
03/04/2023
in HUKUM
0
1
VIEWS
PostTweetShareScan




Jambiday.com, JAMBI – Senin 03 April 2023 sekira pukul 7.30 WIB di Aula Jaksa Agung R. Soeprapto, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Elan Suherlan melantik 3 pejabat Eselon III wilayah hukum Kejati Jambi.

Pelantikan ini sesuai dengan
Surat Keputusan Jaksa Agung nomor 110 Tahun 2023 tentang pemindahan, pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Adapun pejabat eselon III yang dilantik tersebut adalah Kajari Bungo, Fadhila Maya Sari sebelumnya merupakan Koordinator Kejati DKI Jakarta, Kajari Sarolangun, Zulfikar Nasution yang sebelumnya menjabat Kajari Ngada di Bajawa dan Koordinator Kejati Jambi Mohd. Radyan yang sebelumnya merupakan Kasi Penkum Kejati Sumsel.



Pada pelantikan tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Elan Suherlan menyampaikan bahwa berdasarkan surat Jakaa Agung RI nomor : B-54 /A/SKJA/03/2023 tanggal 21 maret 2023 perihal pola prilaku bijaksana dalam penggunaan media sosial. Maka para insan Adhyaksa dapat menghindari gaya hidup konsumtif dengan tidak memakai atau memamerkan barang-barang mewah. Harus ikut berperan dalam mengatasi tantangan global untuk ditingkatkan kapabilitas, kapasitas dan integritas dalam mengemban tugas kewenangan.

Sementara itu Kajati Jambi juga menambahkan bahwa insan Adhyaksa terutama pejabat yang baru dilantik untuk dapat melaksanakan direktif Presiden. Yang berkaitan dengan pengendalian inflasi, penggunaan produk dalam negeri dan pengentasan kemiskinan dengan tetap menjaga integritas dan marwah institusi.

Tingkatkan penanganan perkara yang menyangkut kepentingan masyarakat tidak gaduh dan imbangi dengan pengembalian kerugian keuangan negara dengan mengefektifkan proses pemulihan aset.

Untuk program unggulan Kejaksaan tinggi Jambi sudah menetapkan yaitu optimalisasi penyelesaian pidana denda dengan melakukan Sita eksekusi Sesuai dengan pasal 30c huruf g undang-undang nomor 11 tahun 2021 tentang Kejaksaan republik Indonesia.

Tidak lupa Kajati Jambi Elan Suherlan mengapresiasi kinerja Kejari Sungai Penuh yang telah melakukan pengembalian denda senilai 5 miliar rupiah.

Bacajuga

Panen Perdana 500 Butir Telur di Lapas Narkotika Muara Sabak, Bukti Pembinaan Warga Binaan Berbuah Nyata

Program MAR Hadir di Lapas Jambi, Dorong Warga Binaan Menemukan Kembali Makna dan Arah Hidup

Kakanwil Ditjenpas Jambi Dorong Lapas Muara Bulian Jadi Penggerak Ketahanan Pangan

Dari Lapas untuk Kemandirian Pangan, Mesin Penggilingan Padi Diresmikan Kakanwil Ditjenpas Jambi

Kakanwil Ditjenpas Jambi dan Kapolda Sepakat Perkuat Koordinasi Keamanan Lapas

Monev Lapas Muara Bulian, Kakanwil Ditjenpas Tekankan Penertiban Bangunan yang Tak Sesuai Fungsi

Pejabat yang dilantik. Foto: IST

” Untuk itu segera lakukan profiling terhadap para terpidana yang telah dijatuhi pidana denda khususnya untuk terpidana narkotika. Prioritaskan untuk para bandar atau penjual lakukan penelusuran aset dengan melibatkan bidang intelijen,” tambah Elan. (RED)

Tags: berita jambiKejaksaan Tinggi jambikejati Jambi
Previous Post

Al Haris Harap Uji Kompetensi Kepala SMK Berikan Kontribusi Bagi Kemajuan Pendidikan

Next Post

TP PKK Provinsi Jambi Adakan Kegiatan Penerapan Membaca Al Qur’an Cepat Bagi Muallaf

Next Post

TP PKK Provinsi Jambi Adakan Kegiatan Penerapan Membaca Al Qur’an Cepat Bagi Muallaf

Hadiri Penyerahan Bantuan Baznas, Isa: Tahun Ini Penerima Bantuan Berkurang

Ini Tiga Nama Calon Pj Bupati Yang Diusulkan DPRD Tebo

Pj Bupati Tebo Salurkan 645 Paket Sembako di Tiga Kecamatan

Peduli Warganya, PJ Bupati Tebo Langsung Turun Berikan Bantuan Korban Puting Beliung

Discussion about this post

Iklan

Kalender

October 2026
SMTWTFS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    
Bacaan Online Negeri Jambi

© 2021 PT Limo Konco Mandiri - Jalan Kapten Pattimura No 67, Telanaipura. Developed by Ara.

  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK