Jambiday.com, JAMBI-Cek Cok yang terjadi pada sidang paripurna DPRD Provinsi Jambi diketahui pada saat rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi dengan Agenda Penyampaian KUA- PPAS APBDP tahun 2021 Senin (13/9) pukul 16:00 WIB.
Suasana mulai panas di antara anggota DPRD terjadi diawali ketika Gubernur Jambi Al Haris usai menyampaikan KUA-PPAS APBDP tahun 2021. Dan dalam poin yang disampaikan tersebut ada penyampaian terkait pengeluaran pembiayaan ada penyertaan modal pada Bank Jambi sebesar Rp 40 milyar. Dan ini mengejutkan, karena meningkat Rp 22 milyar dari rencana pada APBD murni yang dianggarkan sebesar Rp 18 milyar.
Fauzi Ansori dari Fraksi Demokrat langsung instruksi pada pak Gubernur dan bilang kalau penyertaan modal pada Bank Jambi sebesar Rp 40 milyar tersebut, aturan daerah atau Perda belum setujui.
“Belum disetujui, tetapi kenapa disampaikan oleh gubernur. Pembahasan tersebut harus diperjelas, kalau memang ada penyertaan modal maka Ranperda harus ditindaklanjuti. Jika tidak, maka Ranperda ini ditiadakan. Karena secara aturan akan menjadi bermasalah, ” instruksi Fauzi Ansori.
Lalu setelah Fauzi Ansori menyampaikan pendapat, anggota DPRD Provinsi Jambi lainnya yakni Kamaludin Havis intruksi.
” Ya jangan bahas disinilah, lebih baik dibahas di komisi-komisi secara tertutup jangan dibahas di paripurna, jangan cari panggung lah disini,” teriak Kamaludin Havis dari PPP.
Fauzi Ansori kembali menjelaskan, bahwa dirinya tidak mencari panggung di sini. Ini terkait hak legislasi dan hak budgeting anggota DPRD.
“Kenapa anda kok tiba-tiba menyerang pribadi saya? Ini masalah pembahasan anggaran untuk kepentingan rakyat Jambi, ini tugas dewan loh ” tegas mantan Kadis Bappeda era HBA ini.
Akibat pernyataan tersebut, malah memancing cek-cok, karena dianggap saling menantang dan menuding. Berujung adu mulut dan nyaris adu jotos, untung saja langsung dilerai anggota dewan lainnya serta beberapa OPD yang hadir. (OYI)
Discussion about this post