Jambiday.com, JAMBI – DPRD Kota Jambi menggelar sidang paripurna beragendakan penyampaian nota pengantar dan nota keuangan rancangan APBD Kota Jambi tahun 2022 mendatang, Kamis (7/10/21).
Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Jambi, Putra Absor Hasibuan didampingi wakil-wakil Ketua DPRD Kota Jambi. Sementara, nota pengantar ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Jambi, Syarif Fasha.
Fasha mengatakan, penyusunan APBD saat ini tetap berorientasi pada basis kinerja dengan penganggaran yang mengutamakan hasil kinerja serta dapat diukur capaian targetnya. Dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas, berprinsip pada efisiensi dan efektifitas guna menggerakkan pembangunan daerah yang lebih produktif.
“Guna terwujudnya kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Jambi, diwujudkan melalui beberapa kebijakan,” kata dia.
Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2022 berpedoman pada Permendagri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022 tetap mengacu kepada program Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2022 serta RKPD Provinsi Jambi Tahun 2022.
Tujuan penyusunan APBD sesuai dengan Kebijakan Umum APBD, yaitu memberikan arah bagi pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan pada tahun 2022 agar berdayaguna dan berhasilguna. Kedua, mengoptimalkan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Ketiga, meningkatkan koordinasi antara eksekutif dan legislatif dalam memantapkan penyusunan perencanaan anggaran yang transparan dan akuntabel.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Jambi, Putra Absor Hasibuan mengatakan, setelah penyampaian nota pengantar itu dibacakan, dijadwalkan hari ini akan kembali dilanjutkan sidang paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi DPRD Kota Jambi.
“APBD disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan kemampuan pendapatan daerah yang berpedoman pada rencana kerja. Besok (jumat, 8/10) akan dijadwalkan pandangan umum fraksi,” kata dia. (OYI)
Discussion about this post