Jambiday.com, JAMBI- Ada-ada saja kelakuan seorang pria inisial W, 35 tahun warga Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi ditangkap jamaah masjid. Saat selesai sholat karena kedapatan pakai cadar hitam dan langsung dibawa aparat kepolisian.
Informasi dihimpun jambiday.com, ditangkapnya W diketahui saat selesai sholat magrib tepatnya di Masjid Ar-raudoh, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi. Sementara itu, jamaah yang baru selesai sholat langsung beramai-ramai menggiring ke dalam masjid karena sudah membuat gaduh para jamaah. Dan pihak kepolisian mengetahui laporan warga langsung ke masjid untuk mengamankan W dengan tujuan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan dari para jamaah.
Kapolsek Telanaipura, AKP Yumika saat dikonfirmasi membenarkan ada seorang pria diamankan oleh tim anggotanya saat selesai sholat magrib karena ketahuan pakai cadar.
“Ya benar ada, diamankan karena tertangkap jamaah karena pakai cadar warna hitam,” ujarnya.
Yumika menyebutkan, kalau kejadiannya tersebut Rabu Magrib, 6 Oktober 2021. Yang awalnya, jamaah selesai sholat magrib mendapatkan seorang pria bercadar yang lalu lalang di halaman masjid. Jamaah yang curiga langsung membuka cadar dan jamaah sontak terkejut yang bercadar ternyata seorang pria dan setelah itu dibawa ke dalam masjid.
“Kalau menurut keterangan warga selesai sholat, pria yang bercadar mondar mandir di halaman masjid. Dan saat mengetahui pria langsung diamankan ke dalam masjid dan tim anggota Polsek Telanaipura langsung mengamankan pria bercadar,” jelasnya Kamis, 7 Oktober 2021.
Sementara itu, Pria bercadar yang diamankan sudah dibawa ke rumah sakit jiwa karena mempunyai gangguan jiwa akibat kecanduan narkoba.
“Pria bercadar di Masjid Ar-raudoh tersebut mempunyai gangguan jiwa dan itu langsung dari keterangan pihak keluarganya dan yang kita amankan sudah dibawa ke rumah sakit jiwa,” terangnya.
Terpisah, Reni Jamaah yang selalu sholat di Masjid menyebutkan, sebelum ditangkap, pria bercadar hitam sempat masuk ke kamar mandi perempuan dan melakukan sholat magrib di shaf perempuan. Dan saat jamaah mengetahui seorang pria, saat adanya interaksi komunikasi dengan perempuan bercadar dan langsung diketahui seorang laki-laki.
“Sempat juga salaman dengan jamaah perempuan dan sempat sholat di Shaf perempuan dan ketahuan seorang pria. Setelah adanya komunikasi dengan jamaah perempuan bercadar dan setelah itu melaporkan ke petugas masjid dan petugas masjid mengetahui langsung diamankan di dalam masjid,” katanya. (NST)
Discussion about this post