Jambiday.com, BATANG HARI- Pelaksanaan Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Drum band 2025 yang digelar oleh Persatuan Drum Band Indonesia (PDBI) Provinsi Jambi yang berlokasi di Kabupaten Batang Hari sebagai tuan rumah belakangan menjadi perhatian publik.
Isu mencuat menyusul beredarnya informasi pembebanan biaya kepada penonton berupa tiket masuk Rp25.000 serta sejumlah pembiayaan lain yang dinilai bertentangan dengan prinsip Kejurprov sebagai agenda olahraga resmi yang seharusnya gratis.

Panitia menegaskan, polemik tersebut berangkat dari kesalahpahaman publik akibat berlangsungnya dua kegiatan berbeda pada waktu dan lokasi yang sama. Kejurprov Drumband PDBI merupakan agenda resmi organisasi yang bersifat non-komersial dan tidak memungut biaya apa pun, baik kepada peserta maupun masyarakat penonton. Seluruh kebutuhan kegiatan telah diatur sesuai mekanisme organisasi.
Di sisi lain, pada tempat dan waktu yang sama, juga digelar Batang Hari Marching Championship (BHMC), sebuah event mandiri yang diselenggarakan secara independen tanpa sokongan donatur utama. Karena itu, penerapan tiket masuk dan pembiayaan lain dinilai wajar sebagai upaya menutup kebutuhan operasional penyelenggaraan.
Masalah muncul karena Kejurprov PDBI tersambung dalam rangkaian kegiatan BHMC. Kondisi ini memunculkan asumsi di tengah masyarakat bahwa seluruh pembiayaan yang berlaku pada BHMC juga diterapkan pada Kejurprov, sehingga memicu persepsi negatif terhadap penyelenggaraan Kejurprov Drumband PDBI.
Panitia Pelaksana Kejurprov Drumband PDBI Provinsi Jambi di Kabupaten Batang Hari, Samijan, SE, angkat bicara untuk meluruskan informasi tersebut.
“Perlu kami tegaskan, Kejurprov Drumband PDBI tidak memungut biaya apa pun. Tidak ada karcis resmi Kejurprov. Tiket masuk yang beredar merupakan bagian dari kegiatan BHMC yang diselenggarakan secara mandiri,” ujarnya.
Panitia mengakui, penyatuan lokasi dan waktu menjadi faktor utama terjadinya kesalahpahaman.
“Kami memahami keresahan masyarakat. Ke depan, pemisahan informasi dan sosialisasi akan kami perjelas agar tidak terjadi lagi asumsi keliru yang merugikan citra Kejurprov maupun organisasi PDBI,” tambahnya.
Panitia juga mengajak masyarakat menyikapi persoalan ini secara proporsional dan tidak menggeneralisasi seluruh kegiatan sebagai satu kesatuan pembiayaan. Dengan penjelasan tersebut, diharapkan publik memahami bahwa polemik yang muncul bukanlah pungutan liar dalam Kejurprov, melainkan perbedaan konsep antara event resmi organisasi dan kegiatan mandiri yang berjalan beriringan. (LAN)








Discussion about this post