MARI sejenak melihat dan menelisik kebelakang, perjalanan perempuan Indonesia dalam meraih setara, perempuan Indonesia bergandeng tangan dalam mentransformasikan informasi dan kesetaraan peran, pendidikan dan hal hal lain terkait tubuh perempuan.
Banyak tokoh perempuan populer dari awal kemerdekaan Sampai dengan saat ini yang tentu saling bertukar peran dalam menteriakkan makna setara dalam kesempatan. Yang tentunya setara dalam kesempatan harus berbanding lurus dengan setara dalam pendidikan dan akses.
Yang selalu menjadi hal sensitif di bangsa ini adalah bagaimana perempuan memperoleh akses dan bagaimana perempuan dengan segala ragam keterbatasannya mampu menyetarakan diri.
Kita telisik sebelum kemerdekaan Indonesia setidaknya kita mengenal R.A Kartini yang dikenal tokoh perempuan melalui surat suratnya kepada Noni Belanda yang meminta adanya sekolah bagi perempuan Indonesia. Yang lalu di kenal dengan ibu emansipasi pendidikan,hal ini di sambut dengan Munculnya sekolah seperti Sakola Istri oleh Dewi Sartika (1904) dan Putri Mardika (1912) untuk membekali perempuan dengan keterampilan dan pendidikan dasar,(ensiklopedia prempuan Indonesia,2000) dengan mulai berpendidikannya sebahagian prempuan Indonesia (baca kalangan bangsawan) maka Perempuan merasa urgensi untuk ikut serta dalam perjuangan kemerdekaan, membentuk organisasi seperti Putri Mardika untuk memperjuangkan kesejahteraan dan pendidikan.
Lalu pergerakan pergerakan perempuan bermunculan dengan membawa berbagai isu yang pada akhirnya pada tanggal 22 Desember 1928 terlaksanalah kongres perempuan pertama. Yang kini tanggal 22 Desember diperingati sebagai Hari Ibu.
Komisi Pemilihan Umum, “Komisioner prempuan dan eksistensi”
Dalam perjalan kepemiluan komisi pemilihan umum Indonesia setidaknya memiliki dua komisioner prempuan, yakni ibu Rosita dan ibu Betty epsilon Indros, yang tentu eksistensi keduanya dalam mengawal demokrasi tidak perlu di ragukan lagi.
Ibu Betty epsilon Indros Dengan divisi data terus mengupayakan data data pemilih untuk kepemiluan berjalan dengan akurat. Terperinci dan tentu dapat di pertanggung jawabkan. Sehingga transparansi Pemilu dapat di akses dan akurat di setiap tahapannya. Secara pribadi ibu Betty juga terus meng upgrade diri sebagai perempuan Indonesia yang terus belajar dan meraih banyak prestasi baik akademik maupun sebagai tokoh prempuan inspiratif dalam kepemerintahan tahun 2025.
Dari citra tokoh perempuan KPU ini dapat di tarik asumsi pertama bahwa kuota 30% bagi perempuan dalam penyelenggara Pemilu tidak hanya sekedar memenuhi kuota tetapi juga memberi bukti bahwa saat ini perempuan dan laki laki dalam hal penyelenggara Pemilu sudah mampu setara. Perempuan sudah mampu meretas konflik dan menghadapi berbagai isu yang berupaya melemahkan. Tidak ada beda dengan laki laki penyelenggara tentunya.
KPU dan komisioner perempuan di Provinsi Jambi
Dalam pertarungan yang berbeda levelnya tentunya tingkat kabupaten kota dalam Provinsi Jambi, juga terdapat beberapa nama prempuan penyelenggara Pemilu di KPU. Hampir setiap kabupaten kota ada beberapa nama perempuan yang berperan sebagai komisioner KPU di Provinsi Jambi. Yang tidak kalah memiliki dedikasi dan tuntas dalam menjalankan roda organisasi dan tentu konflik kepentingan dalam hal menjalankan amanah sebagai penyelenggara. Komisioner perempuan ini sudah membuktikan setara secara kemampuan. Dedikasi , sinergi , loyalitas dan integritas dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada di Provinsi Jambi, perempuan KPU ini tidak hanya sebagai pemenuhan kuota namun juga menginspirasi bahwa perempuan ketika di beri akses dan kesempatan. Mampu berdiri setara dan mampu mengemban amanah secara profesional.
Banyak hal yang harus terus di berikan akses kepada perempuan perempuan Indonesia dalam hal kesempatan dan peluang. Bukan sekedar OMON OMON dukungan. Namun juga memberikan pelepasan akan akses yang terkadang terbatas karena isu yang di bangun bahwa perempuan penuh keterbatasan.
Sehingga pertanyaan apakah tidak sama dengan laki laki, bukan kah yang jadi Masalah di dunia ini soal prempuan adalah keterbatasan akses dan kesempatan saja. Bukan lagi soal jenis kelamin. Bukan lagi soal pendidikan yang tidak setara dan tentu bukan lagi soal prempuan yang di simbolkan sebagai mahluk lemah yang tidak logis.
Kesimpulan
Dalam dunia penyelenggara pemilu khususnya KPU, perempuan penyelenggara baik dari nasional sampai dengan lokal. Telah mampu menyelenggarakan kepemiluan Dengan baik dan transparan.
Perempuan penyelanggara ini mampu membuktikan bahwa akses dan kesempatan telah di buka, maka hal remeh remeh soal sub ordinat dan pelabelan mampu dibantahkan.
Perempuan penyelenggara tidak sekedar memenuhi kuota 30 % dalam rekrutmen, namun benar benar memberikan sumbangsih pemikiran, tenaga dan indepedensi menyeluruh, sehingga Pemilu dan Pilkada di Indonesia terlaksana secara tepat waktu dan sukses. “Selamat hari perempuan”. (***)








Discussion about this post