Wednesday, May 20, 2026
  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Bacaan Online Negeri Jambi
No Result
View All Result
Home DAERAH BATANGHARI

Hadiri Rapat Paripurna, Wabup Bakhtiar: Semoga Yang Disampaikan Dapat Ditindak Lanjuti

by Redaksi
23/09/2022
in BATANGHARI, PEMKAB
0
1
VIEWS
PostTweetShareScan

Bacajuga

Pemkab Batang Hari Terima Sertifikat KIK Lagu Daerah dari Kemenkum Jambi

Lahan dan Administrasi Tuntas, Sekolah Rakyat Batang Hari Siap Dibangun

Pemkab Batang Hari Hadiri Gebyar SMKN 2 Tahun 2026, Dorong Generasi Vokasi Unggul

Reses DPR RI, Batang Hari Sampaikan Harapan Besar Pembangunan

Bupati Fadhil Arief: Otonomi Daerah Harus Berdampak Nyata

Ancaman El-Nino Menguat, Batang Hari Bentuk Satgas Karhutla 2026




Jambiday.com, BATANGHARI– Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari dalam rangka penyampaian nota pengantar RAPBDP dan Penyampaian Nota pengantar kedua Ranperda tahun 2022.

Acara digelar di Aula DPRD Batanghari, dan dibuka langsung oleh Wakil Ketua (Waka) ilhamudin, yang dihadiri oleh Wakil Bupati Batanghari H.Bakhtiar SP, unsur Forkompinda, Para Kepala OPD, Camat, Lurah serta tamu undangan lainnya.

Penyampaian Nota tersebut langsung disampaikan oleh Wabup Bakhtiar. Ia mengatakan tahapan ini merupakan tahapan lanjutan dari yang sudah di laksanakan sebelumnya. Yaitu merupakan kebijakan umum anggaran dan perubahan prioritas plafon anggaran atau PPAS Tahun 2022 pada 12 September yang lalu.

” Untuk itu kami atas nama Pemerintah Kabupaten Batanghari menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Batanghari. Khususnya badan anggaran DPRD atas terselenggaranya Paripurna ini,” kata Wabup, Jum’at (23/9/22).

Masih dikatakan Bakhtiar, penyampaian nota pengantar perubahan Ranperda APBD Kabupaten Batanghari tahun anggaran 2022 merupakan amanah pasal 177 Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

” Di mana kepala daerah wajib menyampaikan rancangan Perda tentang perubahan APBD kepada DPRD. Disertai penjelasan dan dukungan pendukung dalam rangka memperoleh tujuan bersama,”imbuhnya.

Disambungnya lagi, pembahasan tentang Ranperda tentang perubahan APBD berpedoman pada perubahan RKPD, perubahan KUA dan perubahan PPAS.

” Rancangan rencana perubahan PERDA APBD yang disampaikan pada hari ini dilengkapi dengan dukungan pendukung yang komprehensif. Sesuai dengan ketentuan guna memudahkan badan anggaran DPRD dalam pembahasan baik bersama DPRD maupun bersama OPD terkait,” jelas Wabup,

Wabup Bakhtiar juga berharap Ranperda perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 yang disampaikan hari ini dapat ditindak lanjuti secara baik. Pada pembahasan tingkat komisi dan badan anggaran DPRD.

” Sehingga perubahan Kabupaten Batanghari tahun anggaran 2022 dapat segera ditetapkan sesuai ketentuan baik substansi maupun jadwal yang telah diatur peraturan perundang-undangan,” tegasnya. (LAN)

Tags: berita batanghariberita jambipemkab Batanghari
Previous Post

Pemkab Batanghari Alokasikan Anggaran 2 Persen untuk Tekan Inflasi

Next Post

Kejagung RI Periksa Satu Orang Tersangka Impor Besi Baja

Next Post

Kejagung RI Periksa Satu Orang Tersangka Impor Besi Baja

Pengamat Ekonomi Jambi Ini Bilang Kenaikan Harga TBS Jambi Semu!!

Berhasil Catatkan Kinerja Mengkilap, KBI Raih The Best State Owned Enterprise Award 2022

Galak 'Malak' Supir Batu Bara, Pria Ini Ditangkap Polisi di Kumpeh

Anggota SPTI PT SMS Minta Pengurus Transparansi Masalah Keuangan

Discussion about this post

Iklan

Kalender

May 2026
SMTWTFS
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31 
« Apr    
Bacaan Online Negeri Jambi

© 2021 PT Limo Konco Mandiri - Jalan Kapten Pattimura No 67, Telanaipura. Developed by Ara.

  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK