Jambiday.com, JAKARTA – Memasuki usia ke-58, BPJS Kesehatan menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui semangat gotong royong, transformasi layanan, serta penguatan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan. Komitmen tersebut disampaikan dalam Sarasehan HUT ke-58 BPJS Kesehatan yang digelar di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Rabu (15/7/2026).
Perjalanan panjang jaminan kesehatan di Indonesia dimulai sejak 15 Juli 1968 melalui Badan Penyelenggara Dana Pemeliharaan Kesehatan (BPDPK), kemudian mengalami berbagai transformasi kelembagaan hingga menjadi BPJS Kesehatan pada 1 Januari 2014 sebagai penyelenggara Program JKN.
Selama hampir enam dekade, BPJS Kesehatan terus beradaptasi mengikuti perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat. Saat ini, Program JKN telah menjadi salah satu program strategis nasional dengan cakupan kepesertaan mencapai sekitar 285 juta jiwa, sekaligus menjadi pilar utama perlindungan kesehatan masyarakat Indonesia.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengatakan keberhasilan penyelenggaraan JKN merupakan hasil kerja bersama seluruh pihak. Menurutnya, semangat kolaborasi menjadi kunci utama dalam menjaga keberlangsungan program yang telah memberikan manfaat bagi jutaan masyarakat Indonesia.
“Selama 58 tahun, penyelenggaraan jaminan kesehatan terus beradaptasi mengikuti perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat. Perjalanan tersebut mengantarkan kita pada penyelenggaraan Program JKN yang kini telah memasuki tahun ke-13. Dengan kolaborasi yang semakin kuat, kami optimistis Program JKN dapat mencetak generasi sehat demi Indonesia Emas 2045,” ujarnya.
Prihati menjelaskan, fokus BPJS Kesehatan ke depan tidak hanya memperluas cakupan kepesertaan, tetapi juga menjaga keseimbangan antara kualitas pelayanan, kesehatan finansial program, dan transformasi organisasi.


Ia mengungkapkan, rasio klaim Program JKN saat ini telah mencapai 108 persen, yang menunjukkan meningkatnya tantangan pembiayaan kesehatan. Meski demikian, BPJS Kesehatan optimistis keberlanjutan program dapat dijaga melalui dukungan kebijakan dan penguatan regulasi.
“Perusahaan asuransi swasta biasanya melakukan repricing ketika rasio klaim mencapai 95 persen. Kami berharap dukungan kebijakan melalui regulasi baru dapat memperkuat keberlanjutan Program JKN sehingga manfaatnya tetap dirasakan masyarakat dalam jangka panjang,” katanya.
Untuk memperkuat pondasi program, BPJS Kesehatan telah menyiapkan berbagai strategi, mulai dari peningkatan kepatuhan dan cakupan kepesertaan, penguatan pendanaan, hingga percepatan transformasi layanan berbasis digital. Integrasi kepesertaan JKN dengan layanan publik serta pengembangan layanan non tatap muka menjadi bagian dari upaya menghadirkan akses layanan kesehatan yang semakin mudah dan efisien.
Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan RI, Dudung Abdurachman, mengapresiasi peran BPJS Kesehatan dalam memperkuat sistem perlindungan sosial nasional. Menurutnya, Program JKN telah menjadi salah satu instrumen penting dalam mewujudkan visi pembangunan kesehatan nasional sekaligus mendukung Asta Cita Presiden.
Ia juga menyoroti berbagai inovasi BPJS Kesehatan yang mendukung program prioritas pemerintah, seperti pemantauan kesehatan siswa dan petugas SPPG melalui P-Care Makan Bergizi Gratis (MBG), pemeriksaan kesehatan di sekolah, pengembangan Desa Sehat JKN bersama Koperasi Desa Merah Putih, hingga Program JKN untuk wilayah 3T melalui kerja sama dengan kapal bantu rumah sakit TNI AL dan pengiriman tenaga kesehatan. Meski demikian, Dudung mengingatkan bahwa tantangan keberlanjutan JKN masih memerlukan sinergi seluruh pihak, baik pemerintah, BPJS Kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan maupun masyarakat.
“Komitmen dan kolaborasi yang kuat menjadi kunci agar Program JKN tetap berkelanjutan sekaligus terus meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat,” tegasnya.
Pada momentum HUT ke-58 ini, BPJS Kesehatan juga mencatatkan capaian penting dengan meraih Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (ISO 37001) untuk fungsi pengadaan dan investasi, serta Sertifikasi Sistem Manajemen Kepatuhan ISO 37301. Pencapaian tersebut menjadi bukti komitmen BPJS Kesehatan dalam memperkuat tata kelola organisasi yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Dengan semangat “Menjaga Harapan Melalui Gotong Royong untuk Sehat Bersama”, BPJS Kesehatan menegaskan tekadnya untuk terus menghadirkan layanan yang semakin berkualitas, memperluas perlindungan kesehatan, dan memastikan Program JKN tetap menjadi pondasi utama jaminan kesehatan nasional bagi seluruh rakyat Indonesia. (OYI)



Discussion about this post