Thursday, September 11, 2025
  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Bacaan Online Negeri Jambi
No Result
View All Result
Home PARLEMEN

Ini Alasannya Kenapa Rapat Pembahasan Perda RDTR Tidak Dilanjutkan

by Redaksi
29/07/2021
in PARLEMEN
0
1
VIEWS
PostTweetShareScan

KOTA JAMBI — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Jambi sudah melakukan rapat internal terkait Usulan Perda Rencana Detail Tata Ruang  (RDTR) oleh Dinas PUPR Kota Jambi.

Dalam rapat tersebut sudah dilakukan koordinasi terkait Perda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) tersebut, dan tidak bisa dilanjutkan pembahasannya.

Bacajuga

Basarnas Jambi Minim Fasilitas, Edi Purwanto: Ini Krusial dan Mendesak

Penurunan PAD Jadi Sorotan, Fraksi Golkar Jambi Minta Program Pro-Rakyat Diperkuat

DPRD Kota Jambi Respon Positif Tuntutan Publik Soal RUU Perampasan Aset

Tanpa Anarkis, Demonstran Diterima Hangat Ketua DPRD Kota Jambi dan Diajak Dialog

Solusi Macet Lintas Timur di Jembatan BH I, DPRD Jambi dan BPJN Rubah Jalan Jepang Jadi Ring Road?

DPRD Jambi Desak Percepatan Tapal Batas, Ivan Wirata: Jamin Kepastian Administrasi Warga

“Karena telah turun UU Cipta Kerja yang akan ditindaklanjuti Perkada, maka dari itu selaku pengusul Ranperda yaitu dinas PUPR mengusulkan perubahan atau usulan Perda baru RDTR tersebut,” kata Ketua Bapemperda DPRD Kota jambi, Kemas Faried Alfarelly.

Saat ini kata Faried, pihaknya sudah menjelaskan daftar dan alasan urgensi kenapa RDTR itu harus dibahas dalam pembahasan Bapemperda dan pansus nantinya.

“Tahap itu sudah dilakukan. Kami sepakat Bapemperda untuk memasukan rencana perda RDTR ini dalam skala prioritas pembahasan,” imbuhnya.

Pada tahun ini sebut Faried, baru tahapan dahulu, nanti akan dibentuk pansus dan kemudian akan melakukan uji publik, juga meminta pendapat element masyarakat untuk menentukan daerah yang menjadi zona hijau.

“Yang jelas, dalam perda RTRW itu, kita akan mengatur zona, lokasi serapan air, kemudian zona pergudangan. Ini untuk meminimalisir dampak lingkungan kedepan,” tuturnya.

Faried mengatakan, berdasarkan perubahan RTRW dan RDTR, ini merupakan kebutuhan mendesak dan harus segera dilaksanakan sebagai masterplane Kota Jambi ke depan.

Kata dia, perubahan RTRW dan RDTR ini juga berdasarkan amanah UU No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan sesuai dengan surat bersama KPK, Kemendagri dan Kementerian ATR/BPN nomor : B/2218/GAH.00/10/04/ 2021 900/1468/Bangda TR.01/124-200/IV/2021 tentang : Integrasi Rencana Zonasi Wilayah Pesisir (RZWP-3-K) ke dalam Rencana Tata Ruang wilayah Provinsi (RTRWP) serta Penyelesaian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten/Kota.

“Kota Jambi sangat membutuhkan regulasi ini, sebagai pedoman penetapan zonasi dan penataan kawasan,” pungkasnya. (adv)

Tags: Perda RDTRRapat Pembahasan
Previous Post

Dewan Tekankan Pilkades Serentak Tahap II Tetap Dilaksanakan 2021

Next Post

Pelaku Memukul Kepala BPBD Merangin Dengan Linggis, Resmi Ditahan

Next Post

Pelaku Memukul Kepala BPBD Merangin Dengan Linggis, Resmi Ditahan

Usai Membunuh, Pelaku Meninggalkan Pesan Kepada Istri

Nelayan Tanjab Timur Krisis Es Balok, Al Haris Sarankan Buat Sendiri

Tegas Tangani Pandemi Covid-19, Ini SK Bupati Muaro Jambi

Kadis PUPR Provinsi Jambi Dampingi Kunker Gubernur Ke Kabupaten Kerinci & Kota Sungai Penuh

Discussion about this post

Iklan

Kalender

September 2025
SMTWTFS
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930 
« Aug    
Bacaan Online Negeri Jambi

© 2021 PT Limo Konco Mandiri - Jalan Kapten Pattimura No 67, Telanaipura. Developed by Ara.

  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK