Sunday, July 5, 2026
  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Bacaan Online Negeri Jambi
No Result
View All Result
Home HUKUM

Jampidsus Tipidsus dan Deputi Investigasi BPKP Sampaikan Perkembangan Perkara PT Duta Palma Group

by Redaksi
30/08/2022
in HUKUM
0
1
VIEWS
PostTweetShareScan





Jambiday.com, JAKARTA – Selasa 30 Agustus 2022 sekitar pukul 11:00 WIB bertempat di Press Room Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Dr. Febrie Adriansyah didampingi Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumedana, bersama dengan Deputi Bidang Investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Agustina Arumsari menyampaikan perkembangan perkara PT Duta Palma Group. Serta Laporan Hasil Pemeriksaan BPKP terkait kerugian keuangan Negara dan perekonomian Negara. Konferensi pers diawali dengan penyerahan uang hasil penyitaan barang bukti dalam perkara PT Duta Palma Group atas nama Tersangka SD secara simbolis dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Dr. Febrie Adriansyah kepada perwakilan Bank Mandiri sebesar Rp5.123.189.064.978; USD11.400.813,57; SGD646,04.


Selanjutnya, terkait dengan kerugian Negara, JAM-Pidsus menyampaikan ada 2 (dua) sisi kerugian Negara dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan dugaan tindak pidana pencucian uang dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu atas nama Tersangka SD, yakni kerugian keuangan Negara dan kerugian perekonomian Negara.

Bacajuga

Irwan Rahmat Gumilar Nyatakan Perang Tanpa Kompromi terhadap Narkoba, 87 Pejabat dan PNS Ditjenpas Jambi Jalani Tes Urine Mendadak Usai Pelantikan

Pejabat Ditjenpas Jambi Tersandung Narkoba, Kanwil: Diberhentikan Sementara Sebagai ASN

Kuasa Hukum Minta Dakwaan JPU Batal Demi Hukum di Sidang Kasus Tirta Mayang

Dari Pos Ronda yang Terbakar, Pelajar 16 Tahun di Bajubang Minta Keadilan Ditegakkan

Irwan Rahmat Gumilar Dorong Eks Warga Binaan Menjadi Pelaku Ekonomi Digital yang Produktif

Titiek Soeharto Terpukau Melihat Nusakambangan yang Kini Produktif dan Menginspirasi


Dalam proses pemberkasan, JAM-Pidsus menyampaikan sudah hampir rampung dilakukan dan berterima kasih kepada auditor BPKP karena dengan selesainya perhitungan kerugian keuangan Negara dan atau perekonomian Negara.

Jampidsus meyakini bahwa dalam beberapa hari ke depan, berkas akan dirampungkan oleh Tim Penyidik terhadap para Tersangka yang telah dilakukan penahanan, dan kemungkinan perkara ini akan berkembang termasuk dalam pelacakan aset yang sedang dilakukan.


Selanjutnya, Jampidsus menyampaikan aset milik Tersangka SD yang telah disita dalam perkara PT Duta Palma Group yaitu:
Aset yang telah dinilai:


1. 40 (empat puluh) bidang tanah yang tersebar di Jakarta, Riau, Jambi dan Kalimantan Barat;
2. 6 (enam) pabrik kelapa sawit di Jambi, Riau dan Kalimantan Barat;
3. 6 (enam) gedung yang berlokasi di Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat;
4. 3 (tiga) apartemen di Jakarta Selatan;
5. 2 (dua) hotel di Bali;
6. 1 (satu) unit helikopter;
Adapun 6 (enam) aset diatas bernilai kurang lebih sebesar Rp11,7 Triliun.
7. Uang yang tersebar di beberapa rekening
• Rp5.123.189.064.978
• USD. 11.400.813,57
• SGD 646,04


Nilai total aset dan uang sebesar:
• Rp. 17.048.527.692.119,- (tujuh belas triliun empat puluh delapan miliar lima ratus dua puluh tujuh juta enam ratus sembilan puluh dua ribu seratus sembilan belas rupiah).


• USD. 11.400.813,57 (sebelas juta empat ratus ribu delapan ratus tiga belas koma lima puluh tujuh sen dollar Amerika)


• SGD 646,04 (enam ratus empat puluh enam koma nol empat sen dollar Singapura).


Sementara itu, aset yang belum dinilai yaitu 4 (empat) unit kapal Tug Boat Tongkang di Batam dan Palembang.
Deputi Bidang Investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Agustina Arumsari menyampaikan bahwa pihaknya menyerahkan hasil audit penghitungan kerugian keuangan Negara yang telah diselesaikan sebagaimana permintaan dari JAM-Pidsus pada Juni 2022 lalu.

Adapun lingkup dari penghitungan adalah berkaitan dengan kegiatan usaha kebun kelapa sawit PT Duta Palma Group, dimana ada 5 (lima) perusahaan atas pengelolaan kegiatan usaha di atas luasan lahan kelapa sawit sebesar 37.095 HA.


Adapun Laporan Hasil Pemeriksaan BPKP RI, dengan rincian:
• Hasil perhitungan kerugian keuangan Negara kurang lebih Rp4,9 Triliun.
• Hasil perhitungan kerugian perekonomian Negara kurang lebih Rp99,2 Triliun.


Jampidsus menyampaikan ada perubahan nilai dari awal Penyidik menemukan kerugian sebesar Rp78 Triliun dan saat ini total kerugian keuangan dan perekonomian Negara kurang lebih sejumlah Rp104,1 Triliun. Dan ini harus dipahami bahwa sekarang Kejaksaan tidak lagi menggunakan instrumen kerugian negara tetapi sudah mencoba membuktikan kerugian perekonomian negara karena cakupannya lebih luas sehingga nilainya cukup besar. (OYI)

Tags: JampidsusJampidsus RI
Previous Post

Gubernur Jambi Al Haris Minta UMKM Patenkan Merk Produknya

Next Post

Peletakan Batu Pertama Pembangunan SMP 45 Oleh Pj Bupati Tebo Aspan

Next Post

Peletakan Batu Pertama Pembangunan SMP 45 Oleh Pj Bupati Tebo Aspan

36 Desa Di Batanghari Akan Laksanakan Pilkades

Antisipasi Aksi Unjuk Rasa Kenaikan Harga BBM, Kapolres Tebo Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan

Proyek Multiyears Jambi Baju Sempit Anggaran

Hermansyah Hadiri Gelar Budaya Nusantara HUT Kemerdekaan

Discussion about this post

Iklan

Kalender

July 2026
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Jun    
Bacaan Online Negeri Jambi

© 2021 PT Limo Konco Mandiri - Jalan Kapten Pattimura No 67, Telanaipura. Developed by Ara.

  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK