Sunday, November 2, 2025
  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Bacaan Online Negeri Jambi
No Result
View All Result
Home HUKUM

Jaringan Narkoba Malaysia Terbongkar, Dua Pelaku Pencucian Uang Diproses Kejari Jambi

by Redaksi
31/10/2025
in HUKUM
0
Oplus_16908288

Oplus_16908288

1
VIEWS
PostTweetShareScan

Jambiday.com, JAMBI– Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi resmi menerima pelimpahan perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari Penyidik Polda Jambi pada Jumat, 31 Oktober 2025. Dua tersangka dalam kasus tersebut yakni Syarifah Safridayanti binti Said Diauddin dan Said Saifuddin bin Said Ahmad, diserahkan bersama barang bukti.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara narkotika dengan terdakwa Alton bin Asrul Nurdin, yang saat ini sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jambi. Alton diketahui terlibat dalam jaringan peredaran narkotika internasional asal Malaysia. Kedua tersangka diduga berperan membantu aktivitas keuangan jaringan tersebut melalui transaksi perbankan.

Bacajuga

Baru Dua Pekan, Tilang Elektronik di Jambi Rekam Lebih dari 325 Ribu Pelanggaran Lalu Lintas

Sugeng Hariadi Bersama Wakajati Bima: Nostalgia Hangat di Balik Komitmen Tegakkan Hukum

Dari KPK ke Kejati Jambi, Bima Suprayoga Resmi Jabat Wakajati

Razia Malam di Lapas Narkotika Muara Sabak, Puluhan Barang Terlarang Diamankan Petugas

 Program Pangan Lapas Muara Bulian Menjadi yang Terbaik se-Provinsi Jambi

 Dari Jamdatun ke Jambi, Sugeng Hariadi Resmi Menjabat Kepala Kejati Jambi

Penyidik mengungkap, kedua tersangka membuka dua rekening bank di BRI dan BCA untuk memfasilitasi transaksi terkait jaringan narkoba Alton. Transaksi berlangsung pada April hingga Juni 2025 dengan nilai total Rp1.443.200.000. Sejumlah dana dalam rekening tersebut disita sebagai barang bukti, sementara satu orang lainnya bernama Said Faisal masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Adapun barang bukti yang diserahkan meliputi: Dari tersangka Syarifah Safridayanti: Buku tabungan BRI dan kartu ATM dengan saldo Rp770.200.000. Buku tabungan BCA dengan saldo Rp673.000.000, 1 unit HP Vivo Y27s. Dari tersangka Said Saifuddin: 1 unit iPhone 12 Pro Max warna biru.

Seluruh uang hasil sitaan dari rekening, total Rp1.443.200.000, dititipkan ke Bank Mandiri Cabang Jambi. Kedua tersangka disangka melanggar sejumlah pasal pada UU Narkotika dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang, antara lain Pasal 137 huruf a dan b UU No. 35 Tahun 2009 serta Pasal 4, Pasal 5 ayat (1), dan Pasal 10 ayat (1) UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencucian Uang, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kejari Jambi menahan kedua tersangka di Lapas Kelas IIB Jambi untuk 20 hari ke depan. Selanjutnya, penuntut umum akan segera melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Jambi untuk proses persidangan. (OYI)

Tags: jaringan narkoba jambinarkoba Jambi jaringan malaysia
Previous Post

Baru Dua Pekan, Tilang Elektronik di Jambi Rekam Lebih dari 325 Ribu Pelanggaran Lalu Lintas

Next Post

Pembunuhan Kartel Narkoba di Brasil dan bayang-bayang Crimes Against Humanity 

Next Post
Oplus_16908288

Pembunuhan Kartel Narkoba di Brasil dan bayang-bayang Crimes Against Humanity 

Kader Partai Gerindra Jambi. FOTO: IST

Kader Tinggalkan Partai, Senior Gerindra: Itu Turun Kelas, Jangan Bawa Nama SAH!

Kwarcab Pramuka Kota Jambi Gandeng Bawaslu untuk mewujudkan generasi muda yang berintegritas. FOTO: IST

Pramuka Kota Jambi Gandeng Bawaslu, Bangun Generasi Demokratis dan Berintegritas

Discussion about this post

Iklan

Kalender

November 2025
SMTWTFS
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30 
« Oct    
Bacaan Online Negeri Jambi

© 2021 PT Limo Konco Mandiri - Jalan Kapten Pattimura No 67, Telanaipura. Developed by Ara.

  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK