Jambiday.com, TEBO– Pemerintah Daerah Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, kembali meraih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan.
Predikat WTP ini menjadi yang keenam kalinya secara berturut-turut setelah lima tahun sebelumnya juga diperoleh.
Hal tersebut disampaikan pada Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah pada Pemkab Tebo, Tanjabtim, Muaro Jambi dan Pemkot Sungai Penuh di Rumah Dinas Bupati, pada Jum’at (07/05/2021).
Pada kesempatan tersebut Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jambi, Rio Tirta menyerahkan secara virtual kepada Bupati Tebo Dr. H. Sukandar S. Kom. M. Si. dua buah dokumen LHP BPK atas LKPD Kabupaten Tebo Tahun 2020, yakni :
1. LHP atas Laporan Keuangan.
2. LHP atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
WTP merupakan opini audit tertinggi yang diterbitkan BPK terhadap hasil laporan keuangan dimana laporan keuangan dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material. (AZZ)
Discussion about this post