Jambiday.com,BATANGHARI– Pelaku pembunuhan yang ususnya terburai di Desa Jambi Tulo, Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi akhirnya ditangkap polisi.
Pelaku diketahui bernama Syafi’i 38 tahun warga Desa Jambi Tulo ditangkap langsung oleh tim gabungan Resmob Polda Jambi, Satreskrim Polres Muaro Jambi dan Polsek Maro Sebo. Sedangkan pelaku saat ini terus diperiksa intensif.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto saat dikonfirmasi membenarkan pelaku pembunuh yang ususnya terburai sudah ditangkap oleh tim gabungan Reskrim Polda dan Polres Muaro Jambi.
“Ya sudah ditangkap, pelaku saat ini sudah ditahan di Polres Muaro Jambi,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Muaro Jambi, AKBP Yuyan saat dikonfirmasi membenarkan pelaku pembunuhan di Desa Jambi Tulo pada minggu malam, 13 februari 2022 sudah ditangkap tim gabungan resmob Polda Jambi.
“Ya benar sudah ditangkap, saat ini pelaku terus diperiksa intensif,”jelasnya, kamis, 17 februari 2022.
Dirkrimum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan saat dikonfirmasi membenarkan pembunuh warga di Desa Jambi Tulo sudah ditangkap dan dari pengakuan pelaku, ia membunuh korban karena masalah utang tidak dibayar.
“Karena utang korban tidak dibayar kepada pelaku sehingga pelaku marah kepada korban dan pelaku langsung membunuh korban hingga sampai mengeluarkan usus,”tegasnya.
Kapolsek Maro Sebo, AKP Taroni Zebua saat dikonfirmasi membenarkan, pelaku pembunuh sudah ditangkap tim gabungan Resmob, Reskrim Polres dan Polsek Kotabaru dan langsung dibawa ke Polsek Maro Sebo.
“Saat pelaku ditangkap melawan polisi dan tim gabungan langsung menembak kaki kanan pelaku sebanyak dua kali. Dan berkas pelaku sudah dilimpahkan ke Polres Muaro Jambi,” katanya. (NST)
Discussion about this post