Jambiday.com, BATANGHARI– Sebanyak 150 unit kendaraan dinas roda empat dan roda dua akan dilelang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari melalui Badan Keuangan Milik Daerah (Bakeuda).
Dalam proses lelang nantinya akan dilaksanakan secara online mulai dari bulan Mei dan Juni 2022 nanti.
Izal Fahlefi, Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Bakeuda) Kabupaten Batanghsri mengatakan saat ini masih proses verifikasi.
“Iya, saat ini kita sedang melakukan verifikasi kendaraan yang akan dilelang antara bulan Mei dan Juni mendatang,” kata Izal Fahlefi saat dijumpai awak media, Selasa (01/03/22).
Izal menyebutkan, rata-rata kendaraan roda dua yang akan dilelang nanti motor dinas milik para Da’i.
“Hal ini kita menuruti seperti tahapan-tahapan yang sudah pernah dilaksanakan proses lelang yang secara online,”ujarnya.
Untuk kondisi kendaraan yang akan dilelang nanti, bermacam-macam. Ada yang kondisinya rusak berat dan ada juga kendaraan dengan kondisi layak pakai.
“Untuk kendaraan dengan kondisi rusak berat akan dilelang dengan sistim paket. Sementara kendaraan yang layak pakai akan dilelang dengan sistim per unit. Dengan kendaraan dan nilai harga yang di tetapkan nanti,” jelasnya. (LAN)
Discussion about this post