Thursday, October 22, 2026
  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Bacaan Online Negeri Jambi
No Result
View All Result
Home PARLEMEN

Pemulihan Gambut Jambi: Sekat Kanal, Pengawasan Karhutla, dan Perlindungan Warga Harus Terintegrasi

by Redaksi
22/10/2026
in PARLEMEN
0
Ivan Wirata: Sekat Kanal Harus Terukur, Pembasahan Gambut dan Risiko Genangan Wajib Dipantau. FOTO: UCUP

Ivan Wirata: Sekat Kanal Harus Terukur, Pembasahan Gambut dan Risiko Genangan Wajib Dipantau. FOTO: UCUP

1
VIEWS
PostTweetShareScan

Jambiday.com, JAMBI — Pembangunan sekat kanal di kawasan gambut tidak boleh sekadar mengejar jumlah bangunan yang berdiri. Keberhasilan program harus dibuktikan melalui kemampuan menjaga muka air gambut, menekan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), serta memastikan penahanan air tidak menimbulkan persoalan genangan bagi masyarakat.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, menegaskan bahwa sekat kanal merupakan salah satu instrumen penting dalam pemulihan tata air gambut. Namun, efektivitasnya sangat bergantung pada ketepatan lokasi, desain, kondisi hidrologis, pemeliharaan, dan pengawasan secara berkelanjutan.

Bacajuga

Selang Ratusan Meter, Kanal Mengering, Ivan Wirata-Samsul Riduan Soroti Kendala Pemadaman

Rocky Candra Salurkan 5 Alsintan untuk Petani Merangin, Perkuat Ketahanan Pangan dan Wujudkan Astacita

MTI Jambi Dorong Solusi Truk Overload, Penimbangan Per Sumbu dan Penertiban Diperkuat

Data Kendaraan Tak Akurat, Ivan Wirata Desak Evaluasi Penerimaan PKB

DPRD Jambi Sorot RAPBD 2027: Belanja Pegawai Tinggi, Infrastruktur Terabaikan??

Rocky Candra Dorong Penguatan 30 ProKlim di Jambi, Adaptasi Iklim Harus Dimulai dari Kampung

“Sekat kanal harus ditempatkan berdasarkan kondisi hidrologis gambut. Jangan hanya menghitung berapa banyak yang dibangun, tetapi pastikan muka air tanah terjaga, terutama saat musim kemarau, dan sekat benar-benar berfungsi,” tegas Ivan, Kamis (22/10/26).

Menurutnya, sekat kanal bekerja dengan menahan aliran air keluar melalui kanal drainase sehingga membantu mempertahankan kelembapan gambut. Gambut yang lebih basah cenderung lebih sulit terbakar, sekaligus dapat mendukung pengurangan oksidasi bahan organik dan emisi karbon.

Ivan Wirata: Sekat Kanal Harus Terukur, Pembasahan Gambut dan Risiko Genangan Wajib Dipantau. FOTO: UCUP

Meski demikian, Ivan mengingatkan bahwa sekat kanal bukan jaminan kawasan bebas karhutla. Pencegahan tetap membutuhkan patroli, deteksi dini, kesiapan pemadaman, serta pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.

Luas Terbakar 4.813,56 Hektare

Urgensi penguatan pengelolaan gambut semakin terlihat dari data kondisi karhutla Provinsi Jambi dalam matriks terpadu Pansus Karhutla DPRD Provinsi Jambi, dengan pembaruan hingga 17 Oktober 2026.

Dalam data tersebut, luas lahan terbakar tercatat mencapai 4.813,56 hektare, meningkat sekitar 455,70 hektare dibandingkan 15 Oktober 2026. Sementara itu, kasus ISPA tercatat sebanyak 6.094 kasus, dengan rentang usia 39–39 tahun sebagaimana tercantum dalam matriks. Kota Jambi menjadi wilayah dengan angka tertinggi, yakni 1.470 kasus.

Wilayah yang menjadi prioritas penanganan Karhutla meliputi Batanghari, Sarolangun, Tanjung Jabung Barat, dan Tanjung Jabung Timur. Kawasan tersebut perlu mendapat perhatian berdasarkan tingkat kerawanan, luas kebakaran, serta risiko terhadap masyarakat dan lingkungan. Ivan menilai data tersebut harus menjadi dasar pengambilan keputusan, bukan sekadar laporan administratif.

“Ketika luas kebakaran terus bertambah, kita harus memastikan setiap intervensi memiliki hasil yang terukur. Penanganan tidak boleh berhenti pada pembangunan sekat kanal, tetapi harus diikuti pemantauan kondisi gambut dan respons cepat terhadap titik rawan,” ujarnya.

Sekat Kanal Bukan Solusi Tunggal

Ivan menjelaskan, penahanan air melalui sekat kanal memiliki sejumlah manfaat, mulai dari menjaga muka air gambut, mengurangi kerentanan terhadap kebakaran, hingga mendukung upaya pengurangan emisi karbon.

Namun, manfaat tersebut harus disertai evaluasi terhadap kemungkinan dampak lain. Penahanan air di kanal tidak otomatis mengendalikan banjir atau genangan di kawasan sekitar maupun wilayah hilir.

Karena itu, tinggi muka air, lama dan luas genangan, serta laporan warga harus menjadi bagian dari sistem pemantauan. Jika ditemukan peningkatan risiko genangan, desain dan pengelolaan sekat perlu dievaluasi agar tidak menimbulkan persoalan baru.

“Jangan sampai upaya membasahi gambut justru mengabaikan kondisi masyarakat di sekitarnya. Pengendalian karhutla dan pengelolaan risiko genangan harus berjalan beriringan,” katanya.

Pemetaan, Pemeliharaan, dan Evaluasi  Berjalan

Dalam materi pengelolaan tata air gambut, siklus pelaksanaan sekat kanal yang disarankan dimulai dari pemetaan kesatuan hidrologis gambut, jaringan kanal, elevasi, dan lokasi rawan kebakaran maupun genangan.

Tahap berikutnya adalah perancangan sekat yang sesuai dengan kondisi tapak, dilanjutkan pembangunan dan pemeliharaan, termasuk pemeriksaan kebocoran serta kerusakan. Seluruh proses harus diakhiri dengan pengukuran hasil secara berkala. Ivan mendorong agar indikator keberhasilan mencakup:

  • Kondisi tata air: tinggi muka air tanah dan muka air kanal sebelum serta sesudah pembangunan sekat.
  • Fungsi bangunan: kondisi fisik sekat, kebocoran, kerusakan, dan pelaksanaan pemeliharaan.
  • Pengendalian karhutla: titik panas, luas terbakar, kejadian kebakaran, dan waktu respons pemadaman.
  • Perlindungan masyarakat: tinggi, lama, dan luas genangan serta laporan warga di sekitar kawasan.

Menurutnya, pengawasan harus melibatkan pemerintah daerah, instansi teknis, pengelola kawasan, dan masyarakat agar informasi lapangan dapat segera ditindaklanjuti.

Perkuat Koordinasi Kelembagaan

Ivan juga menekankan pentingnya kesinambungan kelembagaan dalam pengelolaan gambut dan mangrove. Materi yang disampaikan menyebut masa tugas Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) berakhir pada 31 Desember 2024, serta mencantumkan pembaruan kelembagaan dengan nama Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN).

Menurut Ivan, pembagian tugas, kewenangan, dan koordinasi antarinstansi harus dipastikan agar program pemulihan gambut tidak terputus dan tetap berjalan berdasarkan data serta evaluasi.

“Yang kita butuhkan adalah kerja nyata dan terukur. Setiap sekat kanal harus jelas tujuan, lokasi, penanggung jawab, serta hasil yang ingin dicapai. Kalau ada kekurangan, segera diperbaiki. Kalau ada risiko bagi masyarakat, harus ditangani,” tegasnya.

Ivan berharap pengelolaan tata air gambut di Provinsi Jambi tidak lagi berorientasi pada pembangunan fisik semata, melainkan pada keberhasilan menjaga ekosistem, menekan Karhutla, mengurangi dampak lingkungan, dan melindungi masyarakat secara berkelanjutan. Baginya, sekat kanal harus menjadi instrumen pemulihan gambut yang terukur, bukan sekadar proyek pembangunan. (OYI)

Previous Post

SK DPP Diterima, Ahmad Fauzi Pacu Konsolidasi Demokrat Jambi hingga Akar Rumput

Next Post

Kuasa Hukum Kadisbunak Tanjab Barat Bantah Isu Gratifikasi Fortuner dan Pemerasan Staf

Next Post
Keterangan FOTO: Afriansyah, S.H., M.H

Kuasa Hukum Kadisbunak Tanjab Barat Bantah Isu Gratifikasi Fortuner dan Pemerasan Staf

Discussion about this post

Iklan

Kalender

October 2026
SMTWTFS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    
Bacaan Online Negeri Jambi

© 2021 PT Limo Konco Mandiri - Jalan Kapten Pattimura No 67, Telanaipura. Developed by Ara.

  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK