Thursday, May 21, 2026
  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Bacaan Online Negeri Jambi
No Result
View All Result
Home HUKUM

Sempat Kabur, Pelaku Bunuh Istri di Teluk Kayu Putih Serahkan Diri Ke Polres Dharmasraya

by Redaksi
15/04/2022
in HUKUM
0
1
VIEWS
PostTweetShareScan

Jambiday.com, TEBO- Tim Sultan Sat Reskrim Polres Tebo yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Rezka Anugras, S.I.K. berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pembunuhan terhadap istrinya sendiri.

Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Rezka Anugrah mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan LP atau Dumas dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B – 02/ IX /2021/ VII KOTO / RES TEBO / POLDA JAMBI, tanggal 15 April 2022.

Bacajuga

Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi Laksanakan Ikrar Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

Perangi Narkoba, Handphone Ilegal dan Penipuan, Kanwil Ditjenpas Bersama Lapas Kelas IIA Jambi Gelar Ikrar

Perkuat Komitmen, Lapas Narkotika Muara Sabak Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan Bebas Handphone Ilegal, Narkoba dan Penipuan

Pasca Deklarasi Pemasyarakatan Bersih, Lapas Kelas IIA Jambi Jalani Razia Gabungan dan Tes Urine

Isu Kendali dari Dalam Lapas Jambi Diselidiki, Ka KPLP: Belum Ada Bukti Kuat

Pemasyarakatan Jambi Ukir Prestasi Gemilang di Tingkat Nasional, Kanwil Irwan: Sinergi dan Kolaborasi

Sat Reskrim Polres Tebo Di Lokasi Dugaan Pembunuhan. Foto: AZZ

Dijelaskan Kasat, Pada hari Jumat tanggal 15 April 2022 sekira pukul 05.00 WIB Tim Sultan Sat Reskrim Polres Tebo mendapat informasi bahwa telah terjadi diduga tindak pidana pembunuhan yang di alami oleh seseorang yang berjenis kelamin wanita yang terjadi di Desa Teluk Kayu Putih Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo.

Selanjutnya tidak menunggu waktu lama Tim Sultan yang langsung di Pimpin oleh Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Rezka Anugras, S.I.K langsung berangkat menuju TKP diduga terjadinya kasus Pembunuhan.

Namun saat sedang berjalan tim kembali mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku pembunuhan yang juga berstatus suami dari korban sudah berada atau menyerahkan diri ke Polsek Sungai Rumbai, Kabupaten Dhamasraya Provinsi Sumbar. Dan tim Sultan langsung berangkat menuju Polsek Sungai Rumbai untuk memastikan keberadaan terduga pelaku pembunuhan.

Lebih lanjut AKP Rezka mengatakan, sekira pukul 06.30 WIB Tim Sultan yang di pimpin oleh Kasat Reskrim Polres Tebo sampai di Polsek Sungai Rumbai dan benar bahwa terduga pelaku pembunuhan telah berda di Polsek tersebut.

Selanjutnya terhadap terduga pelaku pembunuhan tersebut langsung di bawa menuju Mako Polres Tebo untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Diberitakan sebelumnya seorang ibu rumah tangga bernama Etikus Endang (40) menjadi korban pembunuhan. Pelaku pembunuhan tidak lain adalah suami korban sendiri. Pembunuhan ini di picu lantaran pelaku terbakar api cemburu.

Peristiwa berdarah yang menewaskan ibu rumah tangga ini terjadi pada hari Jum’at (15/04/2022) sekira pukul 02.30 WIB dini hari, di desa Teluk Kayu Putih, Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo.

Pelaku bernama Sangkut (40) warga Desa Teluk Kayu Putih. Pelaku membunuh korban dengan cara menusuk perut sang istri menggunakan sebilah pisau dapur. (AZZ)

Tags: polres Tebo
Previous Post

Bupati Sukandar Gelar Safari Ramadan di Kelurahan Pulau Temiang

Next Post

Paradoks Demokrasi di Media Sosial

Next Post

Paradoks Demokrasi di Media Sosial

Peranan Kejaksaan Dalam Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia Pada Pelaksanaan Pengadaan Barang Atau Jasa Pemerintah

Safari Ramadhan, Ketua DPRD Edi Purwanto Tekankan Pentingnya Mempelajari Al-Quran

Layanan Digital Bank Jambi Untuk Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Pelaku pencabulan anak diamankan Polres Batanghari. Foto: Ilustrasi google.

Cabuli Anak Umur 9 Tahun, Pria Paruh Baya Dibekuk Polres Batanghari

Discussion about this post

Iklan

Kalender

May 2026
SMTWTFS
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31 
« Apr    
Bacaan Online Negeri Jambi

© 2021 PT Limo Konco Mandiri - Jalan Kapten Pattimura No 67, Telanaipura. Developed by Ara.

  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK