Jambiday.com, JAMBI – Jalan umum adalah ruang hidup masyarakat. Tempat anak-anak berangkat sekolah, keluarga beraktivitas, ekonomi bergerak, dan pelayanan publik berjalan. Karena itu, aktivitas angkutan batubara di Provinsi Jambi dinilai harus memasuki babak baru dengan meninggalkan ketergantungan terhadap jalan umum dan beralih ke moda transportasi yang lebih aman melalui sungai dan kereta api.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ir. H. Ivan Wirata, ST, MM, MT, menegaskan bahwa batu bara merupakan salah satu penggerak ekonomi daerah. Namun, aktivitas tersebut harus dikelola dengan sistem logistik yang tertib, modern, dan tidak mengorbankan keselamatan masyarakat.
“Batu bara tetap menjadi bagian dari aktivitas ekonomi, tetapi kendaraan masyarakat tidak boleh terus bercampur dengan truk hauling. Jalan umum harus dikembalikan kepada masyarakat. Solusinya jelas, angkutan batu bara harus bertahap dialihkan ke sungai dan kereta api,” tegas Ivan Wirata.
Menurut Ivan, persoalan utama yang terjadi selama ini adalah bercampurnya ribuan truk batu bara dengan kendaraan masyarakat di koridor publik. Kondisi tersebut meningkatkan risiko kecelakaan, kemacetan, korban jiwa, mempercepat kerusakan jalan, serta membuat biaya pemeliharaan infrastruktur terus meningkat.
Data Ditlantas Polda Jambi mencatat, sepanjang 2017 hingga Juli 2022 sedikitnya 116 orang meninggal dunia akibat kecelakaan yang berkaitan dengan angkutan batu bara. Pada tahun 2022 saja tercatat 49 kecelakaan, dengan 30 korban meninggal dunia, 12 luka berat, dan 48 luka ringan. Wilayah Batang Hari menjadi salah satu titik rawan, disusul Kota Jambi, Sarolangun, dan Muaro Jambi.
Ivan menyebut kebijakan pembatasan hingga penghentian operasional angkutan batu bara di jalan umum sejak Januari 2024 menjadi momentum melakukan perubahan besar. Dampaknya mulai terlihat dengan penurunan angka kecelakaan lalu lintas bulanan sekitar 30 persen, dari 145 kasus menjadi 102 kasus.
“Angka ini menunjukkan bahwa ketika jalan umum tidak lagi dipenuhi angkutan berat, keselamatan masyarakat meningkat. Maka kebijakan ini harus dilanjutkan dengan solusi permanen, bukan hanya pembatasan sementara,” ujarnya.
Mantan birokrat infrastruktur tersebut menjelaskan, pola baru angkutan batubara harus dibangun dari hulu hingga hilir. Alurnya dimulai dari mulut tambang sebagai titik produksi dan stockpile awal, kemudian menuju jalur khusus terbatas, bukan jalan umum, lalu masuk ke terminal khusus batu bara sebagai lokasi loading dan konsolidasi.
Dari terminal tersebut, distribusi diarahkan melalui dua moda utama. Pertama, angkutan sungai menggunakan tongkang atau kapal sungai menuju pelabuhan maupun jetty khusus. Kedua, angkutan kereta api melalui stasiun muat, gerbong batubara, hingga titik bongkar atau pelabuhan.
“Konsepnya sederhana, dari tambang masuk ke sistem logistik khusus. Jangan lagi masuk ke ruang publik yang setiap hari digunakan masyarakat,” katanya.
Ivan menilai angkutan sungai dapat menjadi solusi cepat karena Jambi memiliki potensi Sungai Batanghari sebagai jalur logistik alami. Sementara kereta api harus disiapkan sebagai solusi jangka panjang karena memiliki kapasitas besar, efisien, terjadwal, dan mampu memangkas ribuan perjalanan truk.
Untuk menuju sistem tersebut, diperlukan tahapan yang jelas. Tahap pertama adalah penertiban dengan larangan tegas angkutan batu bara di jalan umum. Tahap kedua optimalisasi sungai melalui pembangunan terminal, dermaga, dan alur pelayaran. Tahap ketiga pembangunan jalur rel, trase, investasi, serta fasilitas muat. Tahap terakhir adalah integrasi permanen dari mulut tambang, terminal, sungai, rel, hingga pelabuhan.
Selain infrastruktur, Ivan juga meminta penegakan aturan dilakukan konsisten. Razia terpadu, pemanfaatan ETLE, CCTV, GPS tracking, hingga pemberian sanksi kepada sopir, transporter, dan perusahaan pelanggar harus diterapkan.
“Tidak cukup hanya mengatur sopir di lapangan. Sistemnya harus diperbaiki dari hulu sampai hilir. Semua pihak harus bertanggung jawab,” tegasnya.
Ivan menambahkan, keberhasilan transformasi angkutan batu bara membutuhkan kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, Polda Jambi, Dinas Perhubungan, perusahaan tambang, Pelindo, operator terminal, hingga investor infrastruktur.
Ia berharap perubahan sistem ini mampu menghadirkan manfaat besar: kecelakaan lalu lintas menurun, korban jiwa berkurang, kemacetan teratasi, umur jalan lebih panjang, beban APBD untuk perbaikan jalan menurun, serta logistik batubara menjadi lebih aman dan efisien.
“Prinsipnya, batu bara tetap bergerak, ekonomi tetap berjalan, tetapi keselamatan masyarakat harus menjadi nomor satu. Jalan umum bukan jalur tambang. Jalan umum adalah milik rakyat,” pungkas Ivan Wirata. (OYI)




Discussion about this post