Sunday, May 11, 2025
  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Bacaan Online Negeri Jambi
No Result
View All Result
Home ORGANISASI

GMNI Tuntut Polda Jambi Tuntaskan Dugaan Kasus Pemerkosaan Oknum Polisi

by Redaksi
02/08/2024
in ORGANISASI
0
1
VIEWS
PostTweetShareScan

Jambiday.com, JAMBI– Sempat viral dan ramai dibicarakan, kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh oknum polisi berpangkat Bribda,Korban ANS belum mendapatkan Keadilan. Sebelumnya pihak korban telah mengajukan laporan Pengaduan  ke Propam Polda Jambi terkait pelanggaran etik maupun secara pidana  umum ke SPKT Polda jambi pada (18/04/2024) dengan nomor Registrasi STPPL/B/98/VI/2024/SPKT/Polda Jambi. Selanjutnya Tanggal 13 Mei 2024 Bidpropam telah mengeluarkan surat SP2HP2 terkait dengan hasil pemeriksaan dan telah menyatakan Bribda RDS Ba Polres Tebo cukup bukti melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri.

Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jambi melalui Wakil Bidang Kesarinahan Esteria Tamba, Menuturkan akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Lebih lanjut Ester mengungkapkan waktu yang telah diberikan kepada Polda seharusnya cukup. Dan segera mungkin Polda Jambi  untuk menindaklanjuti kasus ini.

Bacajuga

BIW Diminta Tiga Organisasi Desa  Pimpin DPD Desa Bersatu Provinsi Jambi

Konfercab GMNI JAMBI, Ludwig Syarif dan Muhtadin  Haq Komandoi GMNI Jambi

Audiensi dengan WPI Jambi,  BIW Soroti Rendahnya Indeks Baca dan Literasi Jambi 

Bahas Literasi dan Kontribusi Sastra dalam Pembangunan Karakter, WPI Jambi Audiensi dengan Ketua dan Waka II DPRD Provinsi Jambi

Perkumpulan Sahabat Alam Jambi, Tampung Aspirasi dan Solusi Komprehensif Atasi Banjir di Kota Jambi

Digitalisasi Jadi Tantangan Serius Potensi Terorisme di Jambi, FKPT Ajak Masyarakat Perkuat Daya Tangka

“Ini harus dituntaskan, karena bukti sudah ada. Jangan sampai ada kejadian yang sama berulang lagi,” jelas Ester.

Sekedar informasi, adapun hasil mediasi yang di lakukukan oleh DPC Jambi dengan korban , DPC GMNI Jambil mengambil sikap:

1. Meminta Polda Jambi mengusut Tuntas Kasus Pemekosaan ANS sesegera mungkin. 2.Meminta Polda Jambi memberhentikan sementara Oknum RDS dari tugas karena sudah terbukti melakukan pelanggran kode etik profesi. 3.Meminta PPA Polda Jambi untuk memberikan jaminan keselamatan dan keamanan terhadap korban. 4.Mendesak Propam untuk segera melanjutkan proses Hukum terkait Etik kepolisian.

“Jika tindakan persuasif yang dilakukan GMNI Jambi tidak juga di tunaikan oleh pihak kepolisian, kami akan menggelar aksi unjuk rasa di Polda Jambi,” tegas Ester. (RED)

Tags: GMNIGMNI Jambi
Previous Post

Nekat Bakar Kawasan Tahura STS, Warga Kota Jambi Ditangkap Polres Batanghari

Next Post

SKK Migas-Jadestone Berhasil Alirkan Gas Perdana Pasok PLN Batam

Next Post

SKK Migas-Jadestone Berhasil Alirkan Gas Perdana Pasok PLN Batam

Gencarkan Sosdiklih, KPU Kota Jambi Kunjungi Lapas Kelas IIA Jambi

Harga Makin Terjepit Petani Pinang Menjerit

KI Jambi dan TVRI Jambi Teken MoU Literasi Digital dan Standar layanan Informasi

Oplus_131072

Razia di Lapas Kelas II A Jambi, Petugas Amankan Barang Terlarang

Discussion about this post

Iklan

Kalender

May 2025
S M T W T F S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    
Bacaan Online Negeri Jambi

© 2021 PT Limo Konco Mandiri - Jalan Kapten Pattimura No 67, Telanaipura. Developed by Ara.

  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK