Jambiday.com, JAMBI – Dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Jambi, pihak berwenang melaksanakan razia mendadak pada Sabtu pagi (3/08). Kalapas Jambi, melalui Kasi Adm Trantib bersama Kepala KPLP dan jajaran pejabat struktural melaksanakan penggeledahan badan dan barang warga binaan (WB) di Blok C.
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 07.00 WIB hingga 08.00 WIB ini melibatkan 24 personil petugas. Awalnya, seluruh penghuni blok berada di dalam kamar masing-masing dan dalam keadaan terkunci. Selanjutnya petugas mengeluarkan WB dan memberikan arahan sebelum melaksanakan kegiatan razia dan mengeluarkan narapidana dari blok hunian untuk diperiksa badan. Dilanjutkan dengan penggeledahan kamar setiap penghuni. Razia yang berlangsung selama satu jam ini berhasil menemukan sejumlah barang terlarang yang disembunyikan oleh narapidana di dalam sel mereka.
”Dalam kegiatan ini, petugas menemukan sejumlah barang terlarang antara lain, sendok besi, gunting, terminal listrik, pisau, piring kaca, gelas kaca, yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan. Kegiatan razia ini adalah salah satu bentuk deteksi dini yang kami lakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran di dalam Lapas. Dengan melakukan razia secara rutin, kami dapat mendeteksi dan mengeliminasi barang-barang terlarang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan,” jelas Kepala Lapas Kelas II A Jambi, Yunus Maraden Simangunsong.
Dilanjutkan Yunus, razia ini merupakan bagian dari upaya rutin untuk memastikan bahwa Lapas tetap bersih dari barang-barang terlarang. Lapas Kelas II A Jambi berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan. Dan razia seperti ini akan terus dilakukan secara berkala untuk mencegah peredaran narkoba dan penggunaan barang-barang terlarang lainnya.
Dengan adanya razia ini, diharapkan peredaran narkoba dan barang terlarang di dalam Lapas Kelas II A Jambi dapat diminimalisir, sehingga narapidana dapat fokus pada proses pembinaan untuk masa depan yang lebih baik.
”Dengan mengamankan senjata tajam dan barang-barang berbahaya lainnya, razia membantu menjaga keamanan. Serta mengontrol penggunaan alat komunikasi bertujuan untuk menghalangi niat dari WB untuk melakukan kejahatan dari dalam Lapas. Dan razia merupakan bagian dari penegakan aturan dan regulasi yang ada di dalam Lapas,” tegas Yunus lagi. (OYI)
Discussion about this post