Jambiday.com, JAMBI – Di balik besarnya kontribusi sektor batu bara terhadap perekonomian daerah, tersimpan harapan besar masyarakat Jambi agar jalan raya kembali menjadi ruang yang aman, nyaman, dan bebas dari bayang-bayang kemacetan serta kecelakaan yang selama ini kerap dikaitkan dengan aktivitas angkutan batu bara.
Karena itu, pengalihan angkutan batu bara dari jalan umum menuju jalur sungai dan kereta api dinilai menjadi langkah strategis yang harus terus dipercepat. Kebijakan ini bukan hanya soal efisiensi distribusi hasil tambang, tetapi juga menyangkut keselamatan warga, ketertiban lalu lintas, dan keberlanjutan infrastruktur jalan di Provinsi Jambi.
Data Pemerintah Provinsi Jambi menunjukkan, pada tahun 2024 target pengangkutan batu bara melalui Sungai Batanghari ditetapkan sebesar 19 juta ton. Dari jumlah tersebut, realisasi yang berhasil dicapai mencapai sekitar 11 juta ton atau 57,9 persen dari target angkutan sungai yang telah ditetapkan. Capaian itu menjadi sinyal bahwa pemanfaatan jalur sungai mulai bergerak ke arah yang diharapkan, meski masih membutuhkan penguatan infrastruktur dan dukungan berbagai pihak.
Komitmen pemerintah untuk mengurangi ketergantungan terhadap jalan umum sebenarnya telah ditegaskan melalui Instruksi Gubernur Jambi Nomor 1/INGUB/DISHUB/2024 yang berlaku sejak 2 Januari 2024. Melalui kebijakan tersebut, angkutan batu bara dilarang melintas di jalan umum sehingga aktivitas masyarakat tidak lagi bercampur dengan kendaraan bertonase besar.
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, menegaskan bahwa batu bara tetap menjadi salah satu penggerak ekonomi daerah. Namun menurutnya, pola pengangkutan yang selama ini menimbulkan berbagai persoalan harus segera ditransformasikan.
“Jalan umum harus dikembalikan untuk masyarakat. Batu bara perlu diarahkan dari mulut tambang melalui jalan khusus terbatas menuju terminal, lalu diangkut dengan tongkang melalui sungai atau kereta api menuju pelabuhan,” tegas Ivan Wirata.
Menurutnya, masa depan angkutan batu bara Jambi harus bertumpu pada sistem yang lebih modern, aman, dan terintegrasi. Penguatan terminal sungai, pembangunan dermaga yang memadai, penataan alur pelayaran di Sungai Batanghari, hingga percepatan pembangunan jalur kereta api batu bara menjadi pekerjaan penting yang harus diwujudkan secara bertahap.
Langkah tersebut diyakini tidak hanya mampu mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan kemacetan yang selama ini dikeluhkan masyarakat, tetapi juga menjaga kualitas jalan agar tidak cepat rusak akibat beban kendaraan berat. Di sisi lain, sistem logistik batu bara akan menjadi lebih tertib, efisien, dan berdaya saing.
Harapan besar kini tertuju pada konsistensi pelaksanaan kebijakan tersebut. Sebab bagi masyarakat Jambi, keberhasilan memindahkan angkutan batu bara ke sungai dan kereta api bukan sekadar urusan distribusi komoditas tambang, melainkan upaya menghadirkan kembali jalan raya yang aman bagi anak-anak berangkat sekolah, para pekerja mencari nafkah, dan seluruh warga yang setiap hari menggantungkan aktivitasnya pada akses transportasi yang layak.
Percepatan pembangunan jalan khusus juga memiliki dasar hukum yang kuat melalui Perda Provinsi Jambi Nomor 1 Tahun 2015 yang hingga kini masih berlaku sebagai landasan pembangunan dan pengoperasian jalan khusus angkutan batu bara di Provinsi Jambi. Dengan dukungan regulasi tersebut, transformasi sistem angkutan batu bara diharapkan mampu menjadi solusi jangka panjang bagi pembangunan daerah yang lebih berkeadilan dan berkelanjutan. (OYI)





Discussion about this post