Jambiday.com, SAROLANGUN – Kondisi infrastruktur jalan provinsi di Kabupaten Sarolangun masih menjadi pekerjaan rumah besar Pemerintah Provinsi Jambi. Dengan tingkat kemantapan jalan yang baru mencapai 53,39 persen, dibutuhkan langkah terencana, penganggaran yang konsisten, serta penanganan berbasis skala prioritas agar target 90 persen jalan mantap pada 2029 dapat diwujudkan.
Berdasarkan rencana penanganan jalan provinsi periode 2026–2029, kebutuhan anggaran indikatif yang harus disiapkan mencapai sekitar Rp319,410 miliar. Dana tersebut diproyeksikan untuk meningkatkan kualitas ruas-ruas jalan strategis yang selama ini menjadi urat nadi aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat di Kabupaten Sarolangun.
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ir. H. Ivan Wirata, ST, MM, MT, menegaskan pembangunan infrastruktur jalan harus dilakukan secara terukur, tidak lagi bersifat parsial maupun sekadar tambal sulam. Menurutnya, setiap ruas harus diprioritaskan berdasarkan tingkat kerusakan, fungsi ekonomi, volume lalu lintas, serta manfaat langsung bagi masyarakat.

“Jalan rusak harus ditangani berdasarkan tingkat kerusakan, fungsi ekonomi, serta dampaknya terhadap masyarakat. Kita tidak bisa lagi hanya melakukan tambal sulam pada ruas yang sebenarnya membutuhkan penguatan struktur,” tegas Ivan Wirata.
Saat ini, total panjang jalan provinsi di Kabupaten Sarolangun mencapai 174,48 kilometer. Dari jumlah tersebut, jalan dalam kondisi baik sepanjang 83,95 kilometer, kondisi sedang 9,20 kilometer, sehingga total jalan mantap baru 93,15 kilometer atau 53,39 persen dari keseluruhan jaringan jalan provinsi.
Sementara itu, jalan yang belum mantap masih mencapai 81,33 kilometer, terdiri dari sekitar 71,88 kilometer rusak berat dan sisanya rusak ringan hingga sedang. Kondisi tersebut menunjukkan perlunya percepatan pembangunan agar konektivitas antarwilayah semakin baik.
Untuk mencapai target 90 persen jalan mantap, masih diperlukan penanganan tambahan sepanjang 63,882 kilometer hingga tahun 2029.
Ivan menjelaskan, strategi pembangunan diarahkan melalui kombinasi 60 persen rehabilitasi struktural menggunakan perkerasan aspal dan 40 persen rigid beton. Pendekatan ini dinilai lebih efektif karena disesuaikan dengan karakteristik lalu lintas di setiap ruas. Rigid beton akan diprioritaskan pada jalur dengan beban kendaraan berat, kawasan perkebunan, akses pertambangan, serta ruas yang selama ini mengalami kerusakan berulang. Sedangkan rehabilitasi aspal difokuskan pada jalan dengan beban lalu lintas sedang, akses permukiman, fasilitas pelayanan publik, serta penghubung antar kecamatan.
Berdasarkan tingkat kerusakan, ruas P.063 Pekan Gedang/Batang Asai–Muara Talang–Jangkat menjadi prioritas utama. Ruas ini mengalami kerusakan sekitar 41,35 kilometer, dengan dominasi 39,40 kilometer rusak berat, sehingga memerlukan penguatan struktur secara menyeluruh.
Prioritas berikutnya adalah ruas P.064 Simpang Pauh–Air Hitam/Simpang Mentawak dengan kerusakan sekitar 21,78 kilometer, disusul ruas P.062 Sei Salak–Pekan Gedang/Batang Asai yang mengalami kerusakan sekitar 18,20 kilometer. Sementara itu, ruas P.061 Simpang Pelawan–Sei Salak masih berada dalam kondisi mantap sehingga cukup dipertahankan melalui program pemeliharaan rutin agar tidak mengalami penurunan kualitas.
Untuk mendukung target tersebut, rencana pendanaan disusun secara bertahap. Tahun 2026 dialokasikan sekitar Rp60 miliar untuk menangani sekitar 12 kilometer ruas prioritas. Selanjutnya Rp80 miliar pada 2027, Rp90 miliar pada 2028, dan sekitar Rp89,410 miliar pada 2029 guna menuntaskan target kemantapan jalan. Ivan optimistis sasaran tersebut masih sangat realistis, asalkan didukung komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kesinambungan anggaran serta pengawasan kualitas pekerjaan di lapangan.
“Target 90 persen jalan mantap Sarolangun pada 2029 masih realistis dicapai, asalkan penganggaran konsisten, pelaksanaan tepat sasaran, dan kualitas pekerjaan diawasi secara ketat,” ujarnya.
Ia menambahkan, pembangunan jalan tidak hanya berbicara mengenai infrastruktur fisik, tetapi merupakan investasi jangka panjang bagi pertumbuhan ekonomi daerah. Jalan yang mantap akan memperlancar distribusi hasil perkebunan, membuka akses pendidikan dan layanan kesehatan, mempercepat mobilitas masyarakat, serta meningkatkan daya saing wilayah.
“Jalan yang baik akan mempercepat ekonomi rakyat. Karena itu, penanganan jalan di Sarolangun harus menjadi bagian dari agenda besar pembangunan konektivitas Provinsi Jambi. Dengan perencanaan yang tepat, pengawasan yang kuat, dan dukungan anggaran yang berkelanjutan, target tersebut bukan hanya realistis, tetapi juga menjadi investasi strategis bagi kemajuan Sarolangun dan Provinsi Jambi,” pungkasnya. (OYI)





Discussion about this post