Jambiday.com, JAMBI — Masuki penghujung Juni 2026, pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi praktis hanya menyisakan sekitar lima bulan efektif. Kondisi ini menjadi perhatian serius Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, yang menilai pemerintah daerah tidak boleh lagi bekerja dengan pola biasa dan menunda percepatan pelaksanaan program hingga akhir tahun.
Berdasarkan data Laporan Realisasi Anggaran (LRA), realisasi belanja daerah Provinsi Jambi hingga akhir Juni 2026 baru mencapai 27,08 persen. Lebih mengkhawatirkan lagi, realisasi belanja modal yang menjadi penggerak utama pembangunan baru terealisasi sebesar 7,50 persen. Bahkan, belanja jalan, jaringan, dan irigasi yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat baru mencapai 0,43 persen dari total anggaran yang tersedia.
Selain itu, Dana Alokasi Khusus (DAK) masih tercatat nol persen, belanja hibah baru mencapai 3,01 persen, serta realisasi pajak alat berat baru sebesar 6,86 persen.

Menurut Ivan Wirata, kondisi tersebut tidak boleh dipandang sekadar sebagai angka administratif dalam laporan keuangan daerah.
“Kalau kita melihat realisasi belanja daerah yang baru mencapai 27,08 persen dan belanja modal hanya 7,50 persen, tentu ini menjadi alarm yang sangat serius. Apalagi belanja jalan, jaringan, dan irigasi yang baru terealisasi 0,43 persen. Ini bukan sekadar persoalan administrasi, karena di balik angka tersebut ada kebutuhan masyarakat yang belum terpenuhi, ada pembangunan yang belum berjalan, dan ada pelayanan publik yang tertunda,” tegas Ivan.
Ia menilai, rendahnya realisasi anggaran menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja seluruh organisasi perangkat daerah, terutama yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah.
“Kita tidak boleh lagi membiarkan pola lama, yaitu menumpuk pekerjaan pada triwulan IV. Kalau pekerjaan fisik dipaksakan selesai di akhir tahun, risikonya sangat besar. Kualitas pembangunan bisa menurun, pengawasan menjadi lemah, pembayaran menumpuk, dan yang paling dirugikan adalah masyarakat karena manfaat pembangunan tidak bisa dirasakan tepat waktu,” ujarnya.
Ivan meminta seluruh OPD, khususnya BKAD, Bappeda, UKPBJ, Bapenda, Dinas PUPR, serta seluruh OPD penerima DAK, untuk segera melakukan evaluasi terbuka dan terukur terhadap seluruh program dan kegiatan yang belum berjalan.
Menurutnya, setiap hambatan administrasi, perencanaan, pengadaan barang dan jasa, maupun pelaksanaan pekerjaan harus segera diselesaikan dalam waktu sesingkat-singkatnya.
“Belanja modal harus menjadi perhatian utama. Anggaran pembangunan bukan untuk disimpan dalam kas daerah, tetapi harus diwujudkan menjadi jalan yang baik, jembatan yang layak, fasilitas pendidikan yang memadai, pelayanan kesehatan yang berkualitas, jaringan irigasi yang berfungsi, serta infrastruktur yang mampu menggerakkan ekonomi masyarakat,” katanya.
Ia juga memberikan perhatian khusus terhadap rendahnya realisasi pajak alat berat yang baru mencapai 6,86 persen. Menurut Ivan, kondisi tersebut menunjukkan adanya persoalan serius dalam pendataan, pengawasan, dan penagihan potensi pendapatan daerah.
“Jambi memiliki aktivitas ekonomi berbasis sumber daya alam yang sangat besar, mulai dari pertambangan, perkebunan, hingga konstruksi. Jangan sampai potensi pendapatan daerah hilang karena basis data yang tidak valid dan lemahnya pengawasan. Pemerintah harus segera melakukan pembaruan data objek pajak, memperkuat pengawasan penggunaan alat berat, serta melakukan penagihan aktif kepada wajib pajak,” tegasnya.
Ivan menegaskan bahwa percepatan pelaksanaan APBD yang dibutuhkan saat ini bukanlah percepatan yang asal-asalan, melainkan percepatan yang disiplin, terukur, dan bertanggung jawab.
“Setiap OPD harus memiliki target mingguan yang jelas, memastikan seluruh paket pekerjaan memiliki kepastian status, mempercepat proses tender dan kontrak, serta menyampaikan laporan perkembangan yang dapat diuji secara terbuka. Tidak ada lagi alasan untuk lambat,” katanya.
Ia menambahkan, lima bulan ke depan merupakan masa pembuktian bagi seluruh perangkat daerah dalam menunjukkan bahwa APBD benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.
“Lima bulan ke depan adalah masa pembuktian. Jika realisasi pembangunan tetap tertinggal hingga akhir tahun, maka yang dipertanyakan bukan lagi ketersediaan anggaran, tetapi keseriusan dan kemampuan tata kelola pemerintahan itu sendiri. APBD harus hadir sebagai instrumen kesejahteraan rakyat, bukan sekadar angka yang tercatat dalam dokumen anggaran,” pungkasnya. (OYI)







Discussion about this post