Jambiday.com, JAMBI – Sinergi tanpa batas antara DPRD Provinsi Jambi dan DPRD Kota Jambi ditunjukkan oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ir. H. Ivan Wirata, ST, MM, MT saat memaparkan grand design revitalisasi Pasar Rakyat Talang Banjar Kota Jambi di hadapan Wali Kota Jambi Dr. H. Maulana, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Jambi, Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly, serta anggota DPRD Kota Jambi dari Fraksi Partai Golkar Rubi Salam, dalam rapat strategis yang digelar pada Sabtu (4/7/2026) malam.
Paparan komprehensif tersebut mengusung tema besar “Menata Pasar, Melindungi Pedagang, Menghidupkan Ekonomi Rakyat”, sebagai upaya menghadirkan wajah baru Pasar Talang Banjar menjadi pasar rakyat modern yang tertata, bersih, aman, nyaman, dan berdaya saing, tanpa menghilangkan fungsi sosial dan ekonomi kerakyatan yang selama ini menjadi ruh pasar tradisional.
Dalam pemaparannya, Ivan Wirata menegaskan bahwa revitalisasi Pasar Talang Banjar tidak boleh dipandang sebagai proyek pembangunan fisik semata, melainkan sebuah gerakan besar penataan ekonomi rakyat yang harus mengutamakan perlindungan pedagang, optimalisasi aset daerah, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Pasar Talang Banjar adalah denyut nadi ekonomi masyarakat Kota Jambi. Yang kita tata bukan sekadar bangunan, tetapi juga kehidupan para pedagang, arus ekonomi masyarakat, lalu lintas, sanitasi, hingga masa depan ekonomi rakyat. Karena itu, revitalisasi ini harus dilakukan secara komprehensif, manusiawi, dan berbasis data,” tegas Ivan Wirata.
Menurut Ivan, Pasar Talang Banjar merupakan salah satu simpul ekonomi strategis Kota Jambi yang selama puluhan tahun menjadi pusat perdagangan kebutuhan pokok masyarakat. Namun, seiring perkembangan kota, berbagai persoalan mulai muncul, mulai dari kepadatan aktivitas perdagangan, kemacetan lalu lintas, keberadaan pedagang di bahu jalan, persoalan sanitasi, hingga belum optimalnya pemanfaatan aset pasar.
Berdasarkan data inventarisasi, Pasar Talang Banjar memiliki 931 unit aset pasar, terdiri dari 279 kios dan 652 los, dengan total luas tercatat mencapai 3.446,9 meter persegi. Selain itu, terdapat 262 pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini beraktivitas di sepanjang Jalan Orang Kayo Pingai dan kawasan sekitar pasar. Ivan menjelaskan, persoalan utama yang dihadapi saat ini bukanlah kekurangan ruang usaha, melainkan belum sinkronnya data aset, data pedagang, serta tata kelola kawasan pasar.
“Kita harus jujur melihat kondisi lapangan. Masalah Pasar Talang Banjar bukan hanya soal bangunan, tetapi juga menyangkut kepastian hak pedagang, validitas data, lalu lintas, sanitasi, hingga keberlanjutan ekonomi masyarakat kecil. Oleh karena itu, semua harus dimulai dari audit dan validasi data,” ujarnya.
Dalam konsep yang dipaparkan, revitalisasi Pasar Talang Banjar mengusung prinsip “Menata Tanpa Menggusur”, dengan menempatkan pedagang lama sebagai prioritas utama dalam proses penataan. Konsep revitalisasi tersebut mencakup revitalisasi gedung utama pasar, penataan kios dan los, relokasi PKL ke lapak resmi, pembangunan jalur pedestrian yang aman, rekayasa lalu lintas satu arah, pembangunan area parkir terintegrasi, penataan drainase dan sanitasi modern, hingga pengembangan kawasan kuliner serta ekonomi kreatif.


Skema zonasi baru juga dirancang berbasis komoditas dan pola belanja masyarakat. Lantai dasar akan difokuskan untuk kebutuhan pangan harian seperti sayur, ikan, daging, dan bahan pokok. Lantai kedua diperuntukkan bagi perdagangan kering dan UMKM, sedangkan lantai ketiga dirancang menjadi pusat kuliner, produk lokal, dan ekonomi kreatif Kota Jambi.
“Pasar harus hidup, pedagang harus terlindungi, dan ekonomi rakyat harus tumbuh. Itu filosofi dasar dari revitalisasi Pasar Talang Banjar,” kata Ivan.
Sebagai dasar pelaksanaan revitalisasi, Ivan mengusulkan pelaksanaan audit dan validasi selama 60 hari, yang meliputi audit fisik kios dan los, verifikasi identitas pedagang, status penggunaan aset, legalitas, hingga pemetaan kebutuhan lapak. Hasil audit tersebut nantinya akan menjadi dasar penyusunan Feasibility Study (FS), Detail Engineering Design (DED), penetapan zonasi final, hingga penentuan skema pembiayaan pembangunan.
Ia menjelaskan, revitalisasi Pasar Talang Banjar dirancang berlangsung secara bertahap selama 30 hingga 32 bulan, mulai dari tahap persiapan dan audit, penyusunan FS dan DED, relokasi sementara, pembangunan fisik, hingga re-operasionalisasi pasar. Dalam aspek pembiayaan, Ivan menawarkan skema Creative Financing dan Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Hybrid, di mana fungsi sosial pasar tetap menjadi tanggung jawab pemerintah, sementara pengembangan sektor komersial dapat melibatkan BUMD maupun investor swasta.
Selain itu, Pemerintah Kota Jambi juga didorong untuk mengajukan dukungan pembiayaan melalui APBN Kementerian Perdagangan, dengan estimasi kebutuhan revitalisasi inti berkisar Rp80 miliar hingga Rp135 miliar, sedangkan revitalisasi kawasan secara menyeluruh diproyeksikan mencapai Rp160 miliar hingga Rp220 miliar. Ivan menegaskan bahwa keberhasilan revitalisasi Pasar Talang Banjar sangat bergantung pada tiga prinsip utama, yakni validitas data, kepastian hukum aset, dan perlindungan terhadap pedagang.
“Kita tidak ingin revitalisasi pasar hanya menghasilkan bangunan megah tetapi kehilangan jiwa pasar itu sendiri. Pasar rakyat harus tetap menjadi rumah bagi pedagang kecil, tempat masyarakat berinteraksi, sekaligus pusat pertumbuhan ekonomi daerah. Revitalisasi ini bukan proyek beton semata, tetapi proyek kemanusiaan dan keberpihakan kepada ekonomi rakyat,” tegasnya.
Di akhir paparannya, Ivan Wirata merekomendasikan delapan langkah strategis, yakni pembentukan tim percepatan revitalisasi, audit dan validasi data selama 60 hari, penetapan daftar induk pedagang, penyusunan FS dan DED, pelaksanaan penataan cepat, pengajuan dukungan APBN, pengembangan skema KPBU Hybrid, serta perlindungan penuh terhadap pedagang lama dan PKL aktif. Ia berharap revitalisasi Pasar Talang Banjar dapat menjadi model penataan pasar rakyat modern di Indonesia yang tetap mengedepankan prinsip keadilan sosial dan keberlanjutan ekonomi.


“Revitalisasi Pasar Talang Banjar bukan sekadar membangun pasar baru, tetapi menghidupkan kembali harapan ribuan masyarakat yang menggantungkan kehidupannya pada denyut ekonomi pasar rakyat. Ketika pasar hidup, maka ekonomi rakyat juga akan hidup,” pungkas Waka I DPRD Provinsi Jambi tersebut. (OYI)



Discussion about this post