Jambiday.com, JAMBI – Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi hingga 26 Juni 2026 menunjukkan masih rendahnya penyerapan anggaran, khususnya pada sektor belanja modal yang menjadi penopang utama pembangunan infrastruktur. Kondisi tersebut menjadi sorotan DPRD Provinsi Jambi karena waktu efektif pelaksanaan kegiatan pada tahun anggaran 2026 diperkirakan hanya tersisa sekitar 4,5 bulan.
Berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Konsolidasi Pemerintah Provinsi Jambi periode 1 Januari hingga 26 Juni 2026, total pendapatan daerah telah terealisasi 32,05 persen atau sekitar Rp1,20 triliun dari target Rp3,76 triliun. Sementara realisasi belanja daerah baru mencapai 27,08 persen atau sekitar Rp1,04 triliun dari total pagu Rp3,84 triliun.
Dari capaian tersebut, pemerintah daerah masih mencatatkan surplus sebelum pembiayaan sebesar Rp163,4 miliar, yang sekaligus menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sementara per 26 Juni 2026. Pada sisi pendapatan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi penyumbang terbesar dengan realisasi 41,23 persen. Kontribusi terbesar berasal dari Pajak Daerah yang telah mencapai 41,56 persen, sedangkan Retribusi Daerah berada di angka 35,61 persen. Adapun pendapatan transfer dari pemerintah pusat baru terealisasi 22,28 persen, yang ditopang oleh Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar 23,39 persen dan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 32,39 persen.
Namun perhatian utama justru tertuju pada sektor belanja. Dari total realisasi belanja daerah sebesar 27,08 persen, belanja operasi telah mencapai 27,80 persen, dengan rincian Belanja Pegawai 34,13 persen dan Belanja Barang dan Jasa 20,51 persen. Berbeda dengan belanja operasi, Belanja Modal baru terealisasi 7,50 persen, jauh dari target kurva penyerapan pertengahan tahun.
Jika dirinci, Belanja Modal Peralatan dan Mesin baru mencapai 10,59 persen, Belanja Gedung dan Bangunan sebesar 16,08 persen, sedangkan Belanja Jalan, Irigasi, dan Jaringan baru menyentuh 0,43 persen, atau menjadi yang terendah di antara seluruh komponen belanja modal. Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, menilai angka tersebut harus menjadi perhatian serius seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama perangkat daerah yang menangani pembangunan fisik.

“Kalau belanja modal baru 7,5 persen, berarti masih tersisa sekitar 92,5 persen yang harus diselesaikan. Sementara waktu efektif pelaksanaan kegiatan tinggal kurang lebih 4,5 bulan. Ini tentu membutuhkan percepatan luar biasa agar tidak terjadi penumpukan pekerjaan di akhir tahun,” ujar Ivan, Rabu (22/07/26).
Politisi Partai Golkar yang juga berpengalaman memimpin sektor infrastruktur itu menyoroti rendahnya realisasi pembangunan jalan, irigasi, dan jaringan yang baru mencapai 0,43 persen.
“Yang paling memprihatinkan adalah belanja jalan, irigasi, dan jaringan. Angkanya baru 0,43 persen. Padahal infrastruktur merupakan kebutuhan dasar masyarakat dan menjadi salah satu indikator keberhasilan pembangunan daerah,” tegasnya.
Ivan juga menyesalkan ketidakhadiran Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi dalam rapat Badan Anggaran DPRD yang membahas realisasi APBD.
“Kemarin Kepala Dinas PU diundang dalam rapat Banggar, namun tidak hadir. Padahal justru kondisi paling kritis ada di OPD yang beliau pimpin. Kami juga meminta penjelasan kepada TAPD, tetapi mereka tidak bisa memberikan alasan yang jelas terkait ketidakhadiran Kepala Dinas PU. Situasi seperti ini tentu menjadi catatan serius bagi DPRD,” katanya.
Menurut Ivan, evaluasi tidak boleh berhenti pada angka-angka laporan keuangan semata, melainkan harus diikuti langkah konkret untuk mempercepat proses pengadaan, penyelesaian administrasi, hingga pelaksanaan proyek fisik agar target pembangunan dapat tercapai sebelum akhir tahun anggaran.
“DPRD mendukung percepatan pembangunan, tetapi seluruh OPD harus memiliki komitmen yang sama. Jangan sampai masyarakat menjadi korban akibat lambatnya pelaksanaan kegiatan, terutama proyek-proyek infrastruktur yang manfaatnya sangat dirasakan masyarakat,” pungkasnya. (OYI)



Discussion about this post