Friday, October 9, 2026
  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Bacaan Online Negeri Jambi
No Result
View All Result
Home PARLEMEN

Dinas Pendidikan, BKAD, PUTR dan RSUD Mattaher Kuasai Rp2,79 Triliun APBD Jambi 2027

by Redaksi
24/08/2026
in PARLEMEN
0
Sidang paripurna DPRD Provinsi Jambi terkait pengesahan APBD 2027. FOTO: IST

Sidang paripurna DPRD Provinsi Jambi terkait pengesahan APBD 2027. FOTO: IST

1
VIEWS
PostTweetShareScan

Jambiday.com, JAMBI – DPRD Provinsi Jambi bersama Pemerintah Provinsi Jambi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA–PPAS) APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini menjadi pijakan awal dalam menentukan arah pembangunan dan kebijakan fiskal daerah untuk tahun mendatang.

Dalam postur yang disepakati, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp3.953.197.873.612, sementara belanja daerah mencapai Rp4.021.656.676.053. Dengan demikian, terdapat defisit sebesar Rp68.458.802.441.

Bacajuga

Target PAD Rp2,055 Triliun, Ivan Wirata Ingatkan Bapenda: Jangan Sekadar Kejar Angka, Buktikan Output

DPRD Jambi Pelajari Tata Kelola Perencanaan, Penganggaran dan Pokir di DKI

144 Hotspot dalam Sehari, ISPU Sejumlah Wilayah Jambi Masuk Level Berbahaya

Harga Pangan Jambi Naik, NTP Tak Merata, DPRD Minta Pemerintah Bertindak Terukur

Bukan Sekadar Larangan Tanam Sawit, Ivan Wirata Dorong Regulasi Karhutla yang Lebih Komprehensif

Karhutla Jambi: 9.536 Hotspot, 3.416 Hektare Terbakar, 79 Kasus Ditangani

Defisit tersebut ditutup melalui pembiayaan netto dengan nilai yang sama. Penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp68.605.904.520, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp147.102.079, sehingga pembiayaan netto mencapai Rp68.458.802.441.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ir. H. Ivan Wirata, ST, MM, MT, mengatakan kesepakatan KUA–PPAS bukan sekadar proses administratif, melainkan menjadi titik awal untuk memastikan setiap rupiah dalam APBD memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kesepakatan KUA–PPAS bukan akhir dari proses penganggaran, melainkan awal dari pengawasan yang lebih ketat. Setiap tambahan belanja harus mempunyai manfaat yang nyata dan dapat diukur oleh masyarakat,” kata Ivan pasca sidang paripurna, Senin (24/8/26).

Defisit Terkendali, Realisasi Harus Dikawal

Secara matematis, pendapatan daerah sebesar Rp3,953 triliun ditambah pembiayaan netto Rp68,459 miliar mampu menutup kebutuhan belanja sebesar Rp4,022 triliun. Rasio defisit terhadap pendapatan daerah berada di kisaran 1,70 persen. Namun, Ivan mengingatkan keseimbangan APBD di atas kertas harus diikuti dengan kemampuan pemerintah merealisasikan target pendapatan dan pembiayaan.

“Kita tidak boleh hanya melihat bahwa angkanya sudah seimbang di atas kertas. Target pendapatan Rp3,953 triliun harus realistis, terukur, dan didukung basis penerimaan yang jelas. Begitu juga penerimaan pembiayaan harus benar-benar tersedia dan dapat direalisasikan,” ujarnya.

Belanja Naik Rp217 Miliar

Hasil pembahasan pagu indikatif terhadap 45 organisasi perangkat daerah (OPD) menunjukkan adanya kenaikan bersih belanja sebesar Rp217,035 miliar, atau sekitar 5,70 persen. Pagu awal belanja sebesar Rp3.804.621.528.338 mengalami pengurangan Rp256.456.395.595 dan penambahan Rp473.491.543.310. Setelah dilakukan rekonsiliasi, pagu belanja hasil pembahasan menjadi Rp4.021.656.676.053. Dari 45 OPD, sebanyak 15 OPD mengalami kenaikan anggaran, sedangkan 30 OPD mengalami penurunan.

Kenaikan terbesar berada di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) sebesar Rp255,289 miliar, sehingga pagunya mencapai Rp427,236 miliar.

Kenaikan juga terjadi pada RSUD Raden Mattaher sebesar Rp43,648 miliar, Badan Pendapatan Daerah Rp13,747 miliar, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Rp13,710 miliar, serta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Rp9,668 miliar. Ivan menegaskan, tambahan anggaran infrastruktur harus berbanding lurus dengan hasil pembangunan yang dapat dirasakan masyarakat.

“Tambahan anggaran PUTR harus diterjemahkan menjadi ruas dan lokasi yang jelas, volume pekerjaan, kondisi awal, target kondisi akhir, kesiapan DED, status lahan, jadwal tender, dan indikator jalan mantap. Jangan sampai anggarannya naik besar, tetapi pelaksanaannya terlambat atau kualitas pekerjaannya tidak sesuai,” tegasnya.

Menurutnya, anggaran infrastruktur harus mampu mendorong peningkatan kondisi jalan, konektivitas antarwilayah, irigasi, sumber daya air, serta pelayanan dasar masyarakat.

Empat OPD Kuasai 69 Persen Pagu Belanja

Dalam struktur APBD 2027, Dinas Pendidikan menjadi OPD dengan pagu terbesar, yakni Rp1,264 triliun atau sekitar 31,42 persen dari total pagu. Selanjutnya, BKAD mendapat Rp730,866 miliar, Dinas PUTR Rp427,236 miliar, dan RSUD Raden Mattaher Rp368,111 miliar.

Jika digabungkan, empat OPD tersebut mengelola sekitar Rp2,790 triliun, atau sekitar 69,37 persen dari total pagu belanja. Ivan menilai besarnya konsentrasi anggaran tersebut harus diikuti sistem pengawasan yang lebih ketat, mulai dari proses pengadaan hingga manfaat program.

“OPD dengan pagu besar harus mempunyai dashboard monitoring yang diperbarui secara berkala. DPRD perlu mengetahui berapa paket yang sudah tender, berapa yang sudah berkontrak, progres fisiknya, serapan anggarannya, dan apa manfaatnya bagi masyarakat,” katanya.

BTT dan Belanja Gaji Jadi Perhatian

Dalam struktur pengurangan anggaran sebesar Rp256,456 miliar, komponen terbesar berasal dari Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp107,669 miliar, atau sekitar 41,98 persen. Pengurangan lainnya berasal dari belanja gaji sebesar Rp91 miliar dan perjalanan dinas sebesar Rp36,540 miliar.

Sidang paripurna DPRD Provinsi Jambi terkait pengesahan APBD 2027. FOTO: IST
Waka I DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata menandatangani pengesahan APBD 2027. FOTO: IST

Ivan meminta pemerintah daerah memastikan pengurangan BTT tidak mengurangi kemampuan Jambi dalam menghadapi kondisi darurat. Terlebih, daerah masih menghadapi berbagai risiko bencana, mulai dari banjir, kebakaran hutan dan lahan, kekeringan hingga bencana hidrometeorologi lainnya.

“Efisiensi harus dilakukan, tetapi kapasitas pemerintah menghadapi keadaan darurat tidak boleh terlalu lemah. Pemerintah daerah perlu menjelaskan dasar perhitungan kecukupan BTT setelah pengurangan,” ujarnya.

Sementara itu, koreksi belanja gaji sebesar Rp91 miliar juga dinilai perlu direkonsiliasi berdasarkan data ASN dan PPPK, pegawai pensiun, mutasi, kenaikan gaji berkala, tunjangan, THR hingga kebutuhan gaji ke-13.

Aspirasi Rp61 Miliar Diminta Tepat Sasaran

Dalam struktur penambahan anggaran, terdapat alokasi aspirasi DPRD sekitar Rp61 miliar yang tersebar pada 15 OPD. Alokasi terbesar berada di Dinas PUTR sebesar Rp22,29 miliar, TPHP Rp11,49 miliar, Perkimtan Rp5,075 miliar, Dinas Pendidikan Rp4,75 miliar dan Dinas ESDM Rp3,65 miliar.

Ivan menegaskan seluruh aspirasi harus melalui mekanisme perencanaan dan penganggaran yang berlaku, masuk dalam SIPD, sesuai kewenangan pemerintah provinsi, serta melewati verifikasi perangkat daerah dan reviu APIP.

“Aspirasi DPRD merupakan aspirasi masyarakat. Karena itu, penggunaannya harus transparan, tepat sasaran, tidak tumpang tindih, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat di daerah pemilihan,” kata Ivan.

Ia juga meminta setiap usulan memiliki kejelasan lokasi, volume, penerima manfaat, nomenklatur program dan subkegiatan, kesiapan lahan, perkiraan biaya serta target waktu pelaksanaan.

DPRD Kawal hingga RAPBD 2027

Setelah KUA–PPAS disepakati, DPRD Provinsi Jambi akan mengawal konsistensi antara KUA–PPAS, Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) OPD hingga penyusunan RAPBD 2027. Ivan menegaskan setiap perubahan program maupun nilai anggaran harus dapat dijelaskan secara terbuka dan tetap mengacu pada prioritas pembangunan, kemampuan keuangan daerah serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia juga menekankan pentingnya memastikan pemenuhan belanja wajib untuk sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur pelayanan publik dan pengendalian belanja pegawai.

“Kita menginginkan APBD 2027 menjadi instrumen untuk menyelesaikan persoalan masyarakat. Ukurannya bukan hanya berapa besar anggaran dan berapa persen serapannya, tetapi apakah jalan semakin mantap, sekolah semakin baik, pelayanan kesehatan meningkat, ekonomi masyarakat bergerak, lapangan kerja bertambah, dan kemiskinan menurun,” ujar Ivan.

Ivan meminta sistem pengendalian pelaksanaan APBD disiapkan sejak awal tahun, terutama untuk paket strategis dan kegiatan yang mengalami penambahan anggaran signifikan.

“Jangan menunggu akhir tahun untuk mengetahui program terlambat. Pengawasan harus dilakukan sejak perencanaan, pengadaan, pelaksanaan sampai evaluasi manfaat. APBD harus tertib, transparan, akuntabel, dan benar-benar berpihak kepada rakyat Jambi,” pungkasnya. (OYI)

Previous Post

Lapas Narkotika Muara Sabak Ekspor Perdana Arang Batok Kelapa, Modal Kepercayaan Jadi Kekuatan

Next Post

Kabut Asap Makin Parah, Bupati Batang Hari Keluarkan Kebijakan Darurat Pendidikan

Next Post

Kabut Asap Makin Parah, Bupati Batang Hari Keluarkan Kebijakan Darurat Pendidikan

Anggota DPR-RI Fraksi PDI-P, Edi Purwanto. FOTO: IST

Dorongan Edi Purwanto ke Pemerintah Pusat Berbuah Hasil, Jalan Padang Lamo Dibangun Tahun Ini

Waka II DPRD Provinsi Jambi, Samsul Riduan dari fraksi PDI-P. FOTO: IST

Samsul Riduan Kawal Perjuangan Jalan Sarolangun, Rp27 Miliar Masuk Rancangan KUA-PPAS

Potensi Hindari Rp39,7 Miliar Kerugian Emisi, DPRD Jambi Dorong Pencegahan Karhutla Berbasis Hidrologi

Kalapas Jambi, dan Pihak Kementrian Pertanian bersama warga binaan Lapas Jambi mengikuti pelatihan sertifikasi bidang pertanian. FOTO: IST

Lapas Jambi Dorong Warga Binaan Miliki Kompetensi Hidroponik Bersertifikat

Discussion about this post

Iklan

Kalender

October 2026
SMTWTFS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    
Bacaan Online Negeri Jambi

© 2021 PT Limo Konco Mandiri - Jalan Kapten Pattimura No 67, Telanaipura. Developed by Ara.

  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK