Jambiday.com, JAMBI — Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Jambi masih menjadi persoalan serius meskipun jumlah hotspot harian mulai menurun. Hingga 19 September 2026, akumulasi hotspot sepanjang tahun telah mencapai 9.536 titik, dengan estimasi luas lahan terbakar sekitar 3.416,21 hektare. Data Posko Satgas Karhutla Provinsi Jambi per Sabtu, 19 September 2026 pukul 19.00 WIB mencatat 84 hotspot pada periode 00.00–15.00 WIB. Angka tersebut turun 66 titik dibanding 18 September yang mencapai 150 hotspot, tetapi secara kumulatif justru bertambah 150 titik dari posisi sebelumnya sebanyak 9.386 hotspot. Estimasi luas lahan terbakar juga meningkat sekitar 10,70 hektare, dari 3.405,51 hektare menjadi ±3.416,21 hektare.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ir. H. Ivan Wirata, ST, MM, MT, mengingatkan agar penurunan hotspot harian tidak dibaca sebagai tanda bahwa ancaman Karhutla telah berakhir.
“Hotspot harian turun, tetapi kita belum boleh lengah. Luas lahan terbakar masih bertambah dan kualitas udara di sejumlah wilayah masih sangat tidak sehat. Jadi ukuran keberhasilan bukan sekadar hotspot hari ini turun, tetapi apakah kebakaran berhenti meluas dan masyarakat terlindungi,” kata Ivan, Senin pagi (21/9/26).
Tanjab Timur Jadi Titik Konsentrasi
Sebaran hotspot pada 19 September menunjukkan konsentrasi yang sangat kuat di Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Dari total 84 hotspot, sebanyak 74 titik atau 88,1 persen berada di Tanjung Jabung Timur. Selanjutnya Muaro Jambi empat titik, Tebo tiga titik dan Sarolangun tiga titik. Kondisi tersebut, menurut Ivan, harus segera diterjemahkan menjadi prioritas operasi lapangan.
“Kalau hampir sembilan dari sepuluh hotspot hari ini terkonsentrasi di Tanjab Timur, maka personel, peralatan, sumber air dan dukungan operasi harus mengikuti peta risiko aktual. Jangan sampai kita terlambat dan hotspot berkembang menjadi kebakaran luas,” ujarnya.
Ivan mendorong setiap hotspot prioritas segera diverifikasi di lapangan. Jika hasil verifikasi menunjukkan adanya kebakaran, tindakan ground attack harus dilakukan secepat mungkin dengan target waktu respons kurang dari 24 jam.
Hotspot Kumulatif Tertinggi di Sarolangun
Jika dilihat secara kumulatif sejak 1 Januari hingga 19 September 2026, Sarolangun menjadi wilayah dengan jumlah hotspot tertinggi, yakni 1.930 titik.
Berikutnya Tebo 1.804 titik, Tanjung Jabung Barat 1.495 titik, Batanghari 1.327 titik, Muaro Jambi 1.239 titik, Tanjung Jabung Timur 607 titik, Merangin 587 titik, Bungo 450 titik, Kerinci 81 titik, Kota Jambi 9 titik, dan Sungai Penuh 3 titik. Data tersebut memperlihatkan bahwa persoalan Karhutla memiliki karakter berbeda di setiap daerah.
“Anggaran, personel dan peralatan harus semakin berbasis risiko. Wilayah dengan hotspot berulang, lahan terbakar luas, gambut rawan dan dampak kesehatan tinggi harus memperoleh intervensi yang sesuai dengan persoalannya,” jelas Ivan.
Batanghari Catat Luas Terbakar Terbesar
Dari estimasi total 3.416,21 hektare lahan terbakar, Kabupaten Batanghari mencatat luasan terbesar dengan sekitar 1.175,59 hektare. Kemudian Muaro Jambi 556,61 hektare, Sarolangun 508,55 hektare, Tanjung Jabung Barat 493,75 hektare, Tebo 315,71 hektare, Tanjung Jabung Timur 271,70 hektare, Merangin 17,30 hektare, dan Kota Jambi sekitar 10 hektare. Bungo tercatat sekitar 67 hektare, sementara Kerinci dan Sungai Penuh tidak tercatat memiliki luasan terbakar dalam data tersebut.
Ivan menilai perbedaan antara jumlah hotspot dan luas lahan terbakar menjadi alasan penting mengapa kebijakan tidak boleh hanya berpatokan pada satu indikator. Tanjung Jabung Timur, misalnya, membutuhkan respons cepat terhadap konsentrasi hotspot aktual, sementara Batanghari membutuhkan pengendalian perluasan kebakaran dan mop-up atau pendinginan. Sarolangun dan Tebo, dengan akumulasi hotspot yang tinggi, membutuhkan pencegahan struktural dan pengawasan berkelanjutan.
Kualitas Udara Jadi Ancaman Kesehatan
Persoalan Karhutla juga semakin kompleks karena dampaknya terhadap kualitas udara. Data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) pada 19 September pukul 10.00 WIB menunjukkan Muaro Jambi berada pada angka 286, Kota Jambi 217, Tebo 209, dan Tanjung Jabung Timur 148.
Dalam laporan tersebut, Muaro Jambi, Kota Jambi dan Tebo berada pada kategori Sangat Tidak Sehat, sedangkan Tanjung Jabung Timur berada pada kategori Tidak Sehat. Ivan menilai kondisi tersebut menegaskan bahwa penanganan Karhutla tidak bisa berhenti pada pemadaman api.
“Ketika ISPU sudah sangat tidak sehat, maka yang kita lindungi bukan hanya hutan dan lahan, tetapi manusia. Dinas Kesehatan, rumah sakit, puskesmas, sekolah dan pemerintah daerah harus bergerak bersama, terutama melindungi anak-anak, lansia, ibu hamil dan kelompok rentan,” katanya.
Menurutnya, peta hotspot juga tidak selalu identik dengan peta dampak asap. Muaro Jambi hanya mencatat empat hotspot pada hari tersebut, tetapi justru memiliki ISPU tertinggi dalam laporan.
Karena itu, data hotspot, titik kebakaran aktual, arah angin, PM2.5/ISPU dan sebaran permukiman perlu dibaca sebagai satu sistem untuk menentukan kebijakan perlindungan masyarakat.
Operasi Udara Tetap Penting, tetapi Tidak Boleh Menjadi Satu-satunya Andalan
Pada 19 September, Satgas juga melaksanakan operasi udara. Di antaranya helikopter RA-22840 melakukan 30 kali water bombing dengan total sekitar 120 ribu liter, N-274TH sebanyak 59 sorti dengan sekitar 236 ribu liter, dan VN-8414 sebanyak 29 sorti dengan sekitar 116 ribu liter air.
Ivan mengapresiasi dukungan operasi udara tersebut. Namun, ia mengingatkan bahwa kemampuan udara harus berjalan bersama kekuatan di darat.
“Kita jangan selalu mengandalkan OMC, water bombing dan menunggu hujan untuk menyelesaikan Karhutla. Yang harus diperkuat justru kemampuan di darat: deteksi dini, sumber air, pembasahan gambut, patroli, MPA, respons kurang dari 24 jam dan pendinginan sampai tuntas,” tegasnya.
Menurut Ivan, operasi modifikasi cuaca (OMC) dan water bombing tetap memiliki fungsi penting, tetapi harus menjadi penguat operasi, bukan pengganti pencegahan, patroli dan penanganan langsung di lokasi kebakaran.
Pemadaman Harus Dilanjutkan dengan Pendinginan
Ivan juga menyoroti pentingnya fase pasca pemadaman. Pada kawasan tertentu, khususnya lahan gambut, bara dapat bertahan di bawah permukaan tanah meskipun api dan asap secara visual telah hilang. Karena itu, operasi tidak boleh berhenti ketika api terlihat padam. Ground attack dan water bombing harus dilanjutkan dengan mop–up, pendinginan menyeluruh dan patroli ulang.
“Target kita harus zero re-ignition. Jangan hari ini dipadamkan, dua atau tiga hari kemudian terbakar kembali di tempat yang sama. Pendinginan dan pengawasan pascakebakaran sama pentingnya dengan pemadaman awal,” ujarnya.
79 Kasus Masuk Penanganan Hukum
Di sisi penegakan hukum, laporan Satgas mencatat 79 kasus Karhutla, terdiri dari 63 kasus dalam tahap penyelidikan dan 16 penyidikan, dengan 16 tersangka.
Ivan meminta proses hukum dikawal secara profesional dengan tetap berpegang pada fakta dan alat bukti.
Menurutnya, keberhasilan penegakan hukum tidak cukup hanya diukur dari jumlah kasus atau tersangka. Perkembangan perkara perlu dilihat secara menyeluruh, mulai dari penyelidikan, penyidikan, penetapan tersangka, proses penuntutan hingga kemungkinan pemulihan lingkungan sesuai kewenangan dan hasil proses hukum.
Karhutla Harus Ditangani sebagai Satu Sistem
Ivan menegaskan, penanganan Karhutla membutuhkan perubahan pendekatan dari sekadar pemadaman ketika api sudah muncul menjadi sistem yang bekerja sejak tahap pencegahan hingga pemulihan. Rangkaian tersebut mencakup: pencegahan → deteksi dini → verifikasi hotspot → kesiapan sumber air → pembasahan gambut → patroli MPA → ground attack → dukungan udara → pendinginan → perlindungan kesehatan → penegakan hukum → pemulihan ekosistem. Ia juga mendorong pengambilan keputusan berbasis satu data dan satu peta risiko sehingga distribusi personel, peralatan, anggaran serta dukungan operasi dapat diarahkan ke wilayah yang memiliki tingkat kerawanan dan dampak paling tinggi.
“Karhutla tidak boleh ditangani sepotong-sepotong. Cegah sebelum api muncul, padamkan sebelum membesar, dinginkan sampai tuntas, lindungi masyarakat, tegakkan hukum dan pulihkan ekosistem,” katanya.
Ivan menambahkan, indikator keberhasilan ke depan harus lebih berorientasi pada hasil, antara lain hotspot turun secara konsisten, luas lahan terbakar tidak lagi bertambah, waktu respons di bawah 24 jam, zero re-ignition, kualitas udara kembali sehat, masyarakat terlindungi, proses hukum berjalan dan ekosistem yang terdampak mulai dipulihkan.
“Kita membutuhkan satu data, satu peta risiko, satu komando dan satu tujuan: Jambi terbebas dari bencana asap,” pungkasnya. (OYI)








Discussion about this post