Jambiday.com, TANJABTIM – Ketua KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Nurkholis resmi dijadikan daftar pencarian orang (DPO) Kejari Tanjung Jabung Timur terhitung Kamis (11/11/2021) hari ini. Ini setelah menghilangnya Nurkholis dari kediamannya dan tidak diketahui kemana perginya. Penyidik sendiri telah melakukan upaya penangkapan pada hari Rabu (10/11/2021) malam tadi dengan mendatangi rumahnya beralamat di Perumahan Lazio, Kelurahan Buluran, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.
“Jika hingga hari ini yang bersangkutan tidak ada, per Kamis besok sudah masuk ke dalam DPO kita. Mohon itikad baik agar menyerahkan diri secara baik-baik,” ujar Kajari Tanjung Jabung Timur, Rachmad Surya Lubis, Rabu (10/11/2021) malam.
Selain Nurkholis, Mardiana selaku PTPMS KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur juga ditetapkan menjadi tersangka karena menurutnya terbukti turut berkecimpung di dalam pusaran kasus ini. (CPM)
Discussion about this post