Jambiday.com, BATANGHARI– Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari dalam rangka penyampaian nota pengantar RAPBDP dan Penyampaian Nota pengantar kedua Ranperda tahun 2022.
Acara digelar di Aula DPRD Batanghari, dan dibuka langsung oleh Wakil Ketua (Waka) ilhamudin, yang dihadiri oleh Wakil Bupati Batanghari H.Bakhtiar SP, unsur Forkompinda, Para Kepala OPD, Camat, Lurah serta tamu undangan lainnya.
Penyampaian Nota tersebut langsung disampaikan oleh Wabup Bakhtiar. Ia mengatakan tahapan ini merupakan tahapan lanjutan dari yang sudah di laksanakan sebelumnya. Yaitu merupakan kebijakan umum anggaran dan perubahan prioritas plafon anggaran atau PPAS Tahun 2022 pada 12 September yang lalu.
” Untuk itu kami atas nama Pemerintah Kabupaten Batanghari menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Batanghari. Khususnya badan anggaran DPRD atas terselenggaranya Paripurna ini,” kata Wabup, Jum’at (23/9/22).
Masih dikatakan Bakhtiar, penyampaian nota pengantar perubahan Ranperda APBD Kabupaten Batanghari tahun anggaran 2022 merupakan amanah pasal 177 Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.
” Di mana kepala daerah wajib menyampaikan rancangan Perda tentang perubahan APBD kepada DPRD. Disertai penjelasan dan dukungan pendukung dalam rangka memperoleh tujuan bersama,”imbuhnya.
Disambungnya lagi, pembahasan tentang Ranperda tentang perubahan APBD berpedoman pada perubahan RKPD, perubahan KUA dan perubahan PPAS.
” Rancangan rencana perubahan PERDA APBD yang disampaikan pada hari ini dilengkapi dengan dukungan pendukung yang komprehensif. Sesuai dengan ketentuan guna memudahkan badan anggaran DPRD dalam pembahasan baik bersama DPRD maupun bersama OPD terkait,” jelas Wabup,
Wabup Bakhtiar juga berharap Ranperda perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 yang disampaikan hari ini dapat ditindak lanjuti secara baik. Pada pembahasan tingkat komisi dan badan anggaran DPRD.
” Sehingga perubahan Kabupaten Batanghari tahun anggaran 2022 dapat segera ditetapkan sesuai ketentuan baik substansi maupun jadwal yang telah diatur peraturan perundang-undangan,” tegasnya. (LAN)
Discussion about this post