Jambiday.com, BATANGHARI– Wakil Bupati Batanghari, Bakhtiar mengatakan saat ini pemerintah kabupaten (Pemkab) sedang menjalankan amanah dari Pemerintah Pusat untuk mengalokasikan anggaran sebesar 2 persen diambil dari DBH atau DAU.
“Dalam tahapan pembahasan ada kewajiban-kewajiban yang diperintahkan pemerintah pusat dalam hal penyusunan terhadap pengendalian inflasi,” katanya usai Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batanghari pada Jumat (23/9/2022).
Terakit hal ini, Wabup bilang sudah menyampaikan melalui kantor sosial maupun penyerapan tenaga kerja dan kegiatan pelindungan terhadap inflasi di daerah Batanghari.
“Inflasi ini terjadi satu diantaranya karena ada penyesuaian harga BBM kemudian kelangkaan dari bahan pangan di daerah ini,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Batanghari, Ilhamuddin akan mengingatkan eksekutif jika mereka lupa atau tidak menyesuaikan mengenai hal ini.
“Kita mungkin dipembahasan nanti akan kita sesuaikan. Dimulai dari APBD Perubahan dan APBD Murni tahun depan ini akan menjadi catatan bagi kita untuk eksekutif, keika tidak beripikir kita akan mengingatkan kembali sesuai dengan kenaikan angka inflasi,” pungkasnya. (LAN)
Discussion about this post