Tuesday, October 6, 2026
  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Bacaan Online Negeri Jambi
No Result
View All Result
Home HUKUM

Kajati Jambi Setujui Penghentian Kasus Pencuri Motor di Sabak

by Redaksi
18/10/2022
in HUKUM
0
1
VIEWS
PostTweetShareScan

Jambiday.com, JAMBI– Selasa, 18 Oktober 2022 bertempat di Ruang Vicon Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi telah dilaksanakan ekspose penghentian perkara pidana berdasarkan keadilan restorasi (Restoratif Justice).

Dalam kasus pencurian atas nama tersangka Robi Hidayatullah bin Peni yang di ikuti secara virtual oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Elan Suherlan, Wakajati Jambi Dr. Bambang Gunawan, Asisten Bidang Tindak Pidana Umum G Sinuhaji dan para Kasi di Bidang Tindak Pidana Umum Kejati Jambi.

Bacajuga

Panen Perdana 500 Butir Telur di Lapas Narkotika Muara Sabak, Bukti Pembinaan Warga Binaan Berbuah Nyata

Program MAR Hadir di Lapas Jambi, Dorong Warga Binaan Menemukan Kembali Makna dan Arah Hidup

Kakanwil Ditjenpas Jambi Dorong Lapas Muara Bulian Jadi Penggerak Ketahanan Pangan

Dari Lapas untuk Kemandirian Pangan, Mesin Penggilingan Padi Diresmikan Kakanwil Ditjenpas Jambi

Kakanwil Ditjenpas Jambi dan Kapolda Sepakat Perkuat Koordinasi Keamanan Lapas

Monev Lapas Muara Bulian, Kakanwil Ditjenpas Tekankan Penertiban Bangunan yang Tak Sesuai Fungsi


Dalam paparan yang disampaikan Kajari Tanjung Jabung Timur Yenita Sari menjelaskan jika kasus pencurian atas nama Tersangka Robi Hidayatullah bin Peni akhirnya disetujui oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan RI.

Untuk dapat dihentikan berdasarkan Keadilan Restoratif karena telah memenuhi persyaratan sesuai Peraturan Jaksa Agung No. 15 Tahun 2020 dan juga mengedepankan perdamaian yang telah terjadi antara terdakwa dengan korban demi terciptanya kedamaian yang harmoni dengan keseimbangan kosmis di masyarakat setempat. Dengan demikian, perkara-perkara tersebut tidak perlu diajukan ke persidangan lagi.


Kasus pencurian ini bermula pada hari Senin tanggal 12 September 2022 sekira pukul 14.30 Wib ketika Tersangka yang bekerja sebagai buruh bangunan di MTS saat pulang dari Pasar Blok D melihat 1 (satu) sepeda motor merk Honda Scoopy warna Hitam Merah dengan nomor Polisi : BH 4048 JB milik saksi Lastani.

Yang dipinjam oleh saksi Rikal Anwari untuk mencari kontrakan dengan kunci kontaknya tergantung sehingga muncul niat Tersangka untuk mengambil sepeda motor tersebut.


Setelah Tersangka Robi melihat situasi dan dirasakan cukup aman maka ia Tersangka membawa sepda motor Honda Scoopy ke arah jalan luar hingga sampai disalah satu rumah saksi Kartini untuk meletakkan sepeda motor tersebut dibelakang rumah sambil berkata untuk titip terlebih dahulu.

Tak lama kemudian Tersangka Robi didatangi oleh Saksi Rikal Anwari dan Saksi Agus bersama-sama dengan Saksi Bahtiar bin Agus Suhana yang mengaku melihat Tersangka Robi membawa motor Honda Scoopy dan menanyakan kembali ke Tersangka Robi namun tetap dibantah dan tidak diakuinya sehingga sekira pukul 17.30 WIB Tersangka Robi diserahkan ke Polisi dari Polsek Gergai.


Setelah ekspose, Kajati Jambi Elan Suherlan memerintahkan kepada Kajari Tanjab Timur agar Tersangka Robi segera dikeluarkan dari tahanan jika semua persyaratan administrasi sudah selesai dan semoga ia tidak lagi mengulangi kembali.

“Saya minta Kajari Tanjab Timur segera mengeluarkan tersangka dari tahanan. Supaya ia bisa kembali bersama keluarganya,” tegas Elan dalam komunikasi secara virtual. (AZZ)

Tags: Kejaksaan Tinggi jambikejati Jambi
Previous Post

Solusi Angkutan Batu Bara, Pindahkan Pelabuhan ke Sabak ! 


(Part 1)

Next Post

Diperas Serta Dugaan Pungli, Mahasiswa UIN STS Jambi Geruduk UPB

Next Post

Diperas Serta Dugaan Pungli, Mahasiswa UIN STS Jambi Geruduk UPB

Hadiri Paripurna Istimewa Muaro Jambi, Al Haris : Jadikan Momen Ulangtahun Untuk Evaluasi Kinerja

Komisi IV DPRD Kota Jambi Hadiri Kegiatan Maulid Nabi

36 Desa Di Batanghari Gelar Pilkades Pada Desember Mendatang

SKK Migas – KKKS Sumbagsel Agresif Kejar Target Produksi Minyak dan Gas Bumi

Discussion about this post

Iklan

Kalender

October 2026
SMTWTFS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    
Bacaan Online Negeri Jambi

© 2021 PT Limo Konco Mandiri - Jalan Kapten Pattimura No 67, Telanaipura. Developed by Ara.

  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK