Thursday, September 11, 2025
  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Bacaan Online Negeri Jambi
No Result
View All Result
Home PARLEMEN

Edi Purwanto Kawal Proses Patok Lahan Warga SAD di Batanghari

by Redaksi
31/08/2022
in PARLEMEN
0
1
VIEWS
PostTweetShareScan

jambiday.com, JAMBI- Untuk memastikan penyelesaian konflik lahan antara PT. BSU dan Suku Anak Dalam (SAD) 113 berjalan dengan baik sesuai dengan hasil rapat bersama Menteri ATR/BPN 22 Juli 2022 lalu, Ketua DPRD Edi Purwanto turun langsung ke kawasan perkebunan sawit PT Berkat Sawit Utama (BSU) di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Rabu (31/8/2022).

Merujuk pada Rapat 22 Juli 2022 lalu, jika PT BSU tidak mampu menyediakan lahan sebanyak 750 Ha di areal PT Berkah Sapta Palma (BSP) untuk 744 jiwa masyarakat SAD 113 sampai dengan 30 Agustus 2022, maka PT BSU akan menyerahkan lahan di kawasannya. Kawasan yang diserahkan itu merujuk ke Peta Survei Mikro yang telah ditentukan bersama oleh Kanwil BPN Provinsi Jambi dan Forkompinda Provinsi Jambi.
“Kita ingin memastikan bahwa kesepakatan antara SAD 113 dengan pihak PT BSU berjalan dengan baik sebagaimana kesepakatan 22 Juli 2022 lalu dengan Menteri ATR/BPN, dan hari ini kita melakukan pengukuran, bikin batas, patok-patok seluas 750 Ha sesuai kesepakatan,” ujar Edi.

Bacajuga

Basarnas Jambi Minim Fasilitas, Edi Purwanto: Ini Krusial dan Mendesak

Penurunan PAD Jadi Sorotan, Fraksi Golkar Jambi Minta Program Pro-Rakyat Diperkuat

DPRD Kota Jambi Respon Positif Tuntutan Publik Soal RUU Perampasan Aset

Tanpa Anarkis, Demonstran Diterima Hangat Ketua DPRD Kota Jambi dan Diajak Dialog

Solusi Macet Lintas Timur di Jembatan BH I, DPRD Jambi dan BPJN Rubah Jalan Jepang Jadi Ring Road?

DPRD Jambi Desak Percepatan Tapal Batas, Ivan Wirata: Jamin Kepastian Administrasi Warga

Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi ini berharap, langkah ini adalah solusi akhir. Sehingga tidak ada konflik lanjutan setelah proses pengukuran ini. Tidak ada lagi kelompok-kelompok tertentu yang meng-klaim lahan sepihak dan melakukan hal-hal yang inkonstitusional. Karena kesepakatan yang dihasilkan bersama Menteri ATR/BPN telah melalui proses identifikasi dan verifikasi yang panjang dan komprehensif.

“Ini bukti negara hadir dalam proses penyelesaian konflik lahan antara masyarakat dan perusahaan, dan kehadiran kami disini untuk mengamankan keputusan yang telah disepakati bersama tersebut,” tambah Edi.

Pada kesempatan yang sama Danrem 042/Gapu, Brigjen TNI Supriono, yang juga ikut turun ke lokasi PT BSU menyampaikan bahwa pihaknya hadir untuk mengawal keputusan negara agar sesuai dengan kesepakatan bersama Menteri ATR/BPN dan tidak salah tempat.

“TNI dan Polri akan mengawal SAD 113 kembali ke lokasi Peta Survei Mikro, kami akan memastikan tempat dan orang-orangnya sesuai SK Gubernur,” terang Supriono.
Sementara pihak PT. BSU yang diwakili Humas, Ali Basrin menyampaikan bahwa pihaknya akan mengikuti keputusan pemerintah.

“Apapun keputusan pemerintah, PT BSU tidak bisa memungkiri lagi, kami dari manajemen akan mengikuti keputusan negara tersebut,” kata Ali Basrin.

Dalam kegiatan ini Edi Purwanto turun ke kawasan PT BSU bersama dengan Ketua Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jambi, Wartomo, Danrem 042/Gapu, Brigjen TNI Supriono, Dandim 0415/Jambi, Kolonel Inf Marsal Denny, Kapolres Batanghari, AKBP M Hasan, dan perwakilan dari pihak PT BSU serta perwakilan dari SAD 113.

Sebelum melepas tim yang akan melakukan proses patok dan penentuan lahan yang akan diberikan kepada pihak SAD 113, Edi Purwanto menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi mengucapkan terima kasih tak terhingga kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras demi terwujudnya keputusan penyelesaian konflik.

“Kepada masyarakat mari sama-sama kita menjaga suasana kondusif ini, ini akan menjadi pilot project penyelesaian konflik lahan terbaik. Pemerintah, korporasi dan masyarakat harus bersinergi,” pungkas Edi. (OYI)

Previous Post

Wakil Ketua PKK Batanghari Hadiri Lomba Senam Tari Rentak Kudo

Next Post

Berkas Perkara Lengkap Dan Penyerahan BB Tahap II TSK Duta Palma Group

Next Post

Berkas Perkara Lengkap Dan Penyerahan BB Tahap II TSK Duta Palma Group

Puluhan Mahasiswa Di Tebo Gelar Aksi Tolak Kenaikan Harga BBM

Bawa Minyak Pertalite Ilegal 10 Ton, Dua Pelaku Diamankan Polres Tebo

Ketua Fraksi Golkar Tebo Tutup Turnamen Sepakbola

Siap-siap Jika BBM Naik, Inflasi di Jambi Tembus 9 Persen

Discussion about this post

Iklan

Kalender

September 2025
SMTWTFS
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930 
« Aug    
Bacaan Online Negeri Jambi

© 2021 PT Limo Konco Mandiri - Jalan Kapten Pattimura No 67, Telanaipura. Developed by Ara.

  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK