Tuesday, May 20, 2025
  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Bacaan Online Negeri Jambi
No Result
View All Result
Home DAERAH JAMBI

Ancam Gugat Perda Pemekaran Wilayah, Warga Penyengat Rendah Tolak Bergabung Ke Alam Barajo

by Redaksi
23/12/2021
in JAMBI, PEMERINTAHAN
0
1
VIEWS
PostTweetShareScan

Jambiday.com, JAMBI – Rencana pemekaran wilayah di Kecamatan Telanaipura dan Alam Barajo, Kota Jambi, menuai protes.

Bacajuga

Tidak Profesional, Petugas Kesehatan RSUD Raden Mattaher Lontarkan Ucapan “Dak Mau Sakit di Rumah Bae”

Bahas Strategi Monev, KI Jambi Kunjungan Kerja ke KI DKI Jakarta

Perkuat Sinergi, Ketua KI Jambi Kunjungi KI DKI Jakarta Bahas Monev Keterbukaan Informasi

Rakor Bersama Kades, Bupati Fadhil Desak Selesaikan APBDes Agar Selesaikan Tunda Bayar 2024

Bupati Fadhil Kembali Lantik Kaban BKPSDMD Menjadi PJ Sekda Batanghari

Bupati Fadhil Bersama Kepala OPD Batang Hari Ikuti Zoom Metting Bersama Kementerian PPPA RI

Pemekaran wilayah Telanaipura dan Alam Barajo ada beberapa alasan, yaitu pemerataan wilayah, populasi penduduk, dan administratif.

Warga Kelurahan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura, menolak keras bergabung dengan Kecamatan Alam Barajo.

Protes warga Penyengat Rendah itu diledakkan, saat Pansus Pemekaran Wilayah DPRD Kota Jambi menggelar rapat dengar pendapat, Rabu (22/12/2021).

Dengar pendapat dihadiri 12 ketua RT, para tokoh masyarakat, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), serta ibu-ibu majelis taklim se-Kelurahan Penyengat Rendah.

Protes keras disampaikan Ketua RT 30, Zulfikar SH. Dia tidak bisa menerima alasan pemekaran wilayah Kecamatan Telanaipura ke Alam Barajo.

Advokat di Kota Jambi ini menegaskan, penggabungan Kelurahan Penyengat Rendah ke Kecamatan Alam Barajo sangat tidak beralasan.

Menurut Zulfikar, dari sisi populasi penduduk, saat ini justeru penduduk Kecamatan Alam Barajo lebih banyak dari Telanaipura.

Merujuk pada data kependudukan Kementerian Dalam Negeri, sampai pertengahan 2021, penduduk Alam Barajo tercatat 109.229 jiwa, dengan kepadatan penduduk 3.016 jiwa per km2.

Sementara itu, kata Zulfikar, jumlah penduduk di Kecamatan Telanaipura hanya 50.497 jiwa, dengan kepadatan penduduk cuma 2.690 jiwa per km2.

“Bagaimana ini dibilang pemerataan penduduk. Penduduk Alam Barajo malah lebih banyak dari Telanaipura. Masa yang lebih dikit ditambahkan ke yang banyak,” tegas ketua RT yang dikenal vokal ini.

Zulfikar juga membuka data tentang luas wilayah. Masih berdasar data Kemendagri, luas wilayah Kecamatan Alam Barajo mencapai 41,67 km2 atau 20,27 % dari luas Kota Jambi.

Sedangkan luas wilayah Telanaipura, menurut data yang dipegang Zulfikar, hanya 22,51 km2, atau 10,95 % dari luas Kota Jambi.

“Sudah jelas Alam Barajo sangat luas dibanding Telanaipura. Kok wilayah Telanaipura dipersempit lagi. Ada apa ini,” tandas Zulfikar.

Alasan administrasi, Zulfikar menyatakan bahwa pemekaran wilayah antar kecamatan ini bakal menyusahkan warga.

Banyak data warga yang berpindah domisili, seperti KTP, Kartu Keluarga, data bank, data kendaraan bermotor, data sertifikat tanah, dan lain-lain.

“Mengurus data kependudukan itu bukan mudah. Juga bakal memakan biaya yang tidak sedikit. Kebijakan ini justeru menyulitkan rakyat,” tegas Zulfikar.

Zulfikar dan gabungan advokat yang bermukim di Penyengat Rendah mengingatkan pemerintah dan DPRD Kota Jambi, jika pemekaran wilayah ini dilaksanakan, peraturan daerah (Perda) tersebut akan digugat Perbuatan Melawan Hukum (PMH) ke Pengadilan Negeri Jambi.

Selain menggugat, sebagian besar ketua RT di Kelurahan Penyengat Rendah menyatakan akan mengundurkan diri dari jabatannya.

“Kalau Perda pemekaran wilayah ini jadi, kami akan mengundurkan diri dari jabatan ketua RT,” tegas Ketua Forum RT Kelurahan Penyengat Rendah, Norman. (OYI)

Tags: Alam barajopenyengat rendahperda pemekaran wilayah kota Jambitelanaipura
Previous Post

Penasehat Hukum KPA Gubri Laporkan Larshen Yunus ke Polda Riau

Next Post

Di Penghujung Tahun 2021, BNNK Batanghari Ciduk Dua Pengedar Sabu

Next Post

Di Penghujung Tahun 2021, BNNK Batanghari Ciduk Dua Pengedar Sabu

Hebatnya Orang Melayu Jambi, Wajib Diketahui Generasi Muda Jambi

Sempat Vakum Akibat Pandemi Covid-19, KKK Jambi Bentuk Pengurus Baru 2022-2027

Jalan Hancur, Warga Kecewa Dengan Bupati Masnah Busro

Warga Muaro Sekalo Diinjak Gajah, Iptu Maryono: Masuk Ke Area Kebun

Discussion about this post

Iklan

Kalender

May 2025
S M T W T F S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    
Bacaan Online Negeri Jambi

© 2021 PT Limo Konco Mandiri - Jalan Kapten Pattimura No 67, Telanaipura. Developed by Ara.

  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK