Jambiday.com, JAMBI – Proses Coklit di Kota Jambi masih terus berlangsung hingga 24 Juli mendatang. Masalah joki Coklit yang sempat dibeberkan oleh Bawaslu Provinsi Jambi masih bergulir. Dan bantahan keluar dari KPU Kota Jambi, bahwa hal tersebut tidak benar adanya.
Menyikapi bantahan KPU Kota Jambi, Alamsyah, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Kota Jambi membeberkan video bukti uji petik sampel yang mereka lakukan. Di mana, pada video dengan durasi 65 detik tersebut, Panwascam dan PPKD Kelurahan Jelutung, tepatnya RT 59 mewawancarai secara langsung masyarakat. Dan masyarakat tersebut menyebutkan nama petugas Pantarlih berbeda dengan yang tertera di stiker bukti Coklit.
“Oh atas nama indah, Tasya ada empat orang ya di sini. Yang sebelah Laen, jadi yang datang siapa buk? Dafin Yo bukan di melsi. Idak bukan melsi, tapi dapin karena melsi sakit. Mereka keluarga, sepupu karena mamaknyo kakak adik,” berikut percakapan antara Panwascam Jelutung dan masyarakat saat Coklit berlangsung.
Menurut Alam, temuan mereka yang di Kotabaru, setelah pengumuman kelulusan langsung terdeteksi oleh Panwascam. Dan Panwascam menyampaikan ke PPK kemudian diganti. Berbeda dengan di Jelutung, karena telah berjalan dan dilaksanakan oleh oknum keluarga dari Pantarlih langsung. (RED)
Discussion about this post